Hari Selasa, 11
Jumada Al-Tsaniyah 1235 H atau 1820 M. ‘Abd Al-Latif, seorang kiai di
Kampung Senenan, desa Kemayoran, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten
Bangkalan, Ujung Barat Pulau Madura; merasakan kegembiraan yang teramat
sangat. Karena hari itu, dari rahim istrinya lahir seorang anak
laki-laki yang sehat, yang diberinya nama Muhammad Khalil.
Kiai
‘Abd. Al-Latif sangat berharap agar anaknya di kemudian hari menjadi
pemimpin ummat, sebagaimana nenek moyangnya. Seusai meng-adzani telinga
kanan dan meng-iqamati telinga kiri sang bayi, Kiai ‘Abdul Latif memohon
kepada Allah agar Dia mengabulkan permohonannya.
K.H. Khalil
berasal dari keluarga ulama. Ayahnya, K.H. ‘Abd Al-Latif, mempunyai
pertalian darah dengan Sunan Gunung Jati. Ayah ‘Abd Al-Latif adalah Kiai
Hamim, anak dari Kiai ‘Abd Al-Karim. Yang disebut terakhir ini adalah
anak dari Kiai Muharram bin Kiai Asra Al-Karamah bin Kiai ‘Abd Allah b.
Sayyid Sulaiman. Sayyid Sulaiman adalah cucu Sunan Gunung Jati. Maka tak
salah kalau Kiai ‘Abd Al-Latif mendambakan anaknya kelak bisa mengikuti
jejak Sunan Gunung Jati karena memang dia masih terhitung keturunannya.
Oleh
ayahnya, ia dididik dengan sangat ketat. Kholil kecil memang
menunjukkan bakat yang istimewa, kehausannya akan ilmu, terutama ilmu
Fiqh dan nahwu, sangat luar biasa, bahkan ia sudah hafal dengan baik
Nazham Alfiyah Ibnu Malik (seribu bait ilmu Nahwu) sejak usia muda.
Untuk memenuhi harapan dan juga kehausannya mengenai ilmu Fiqh dan ilmu
yang lainnya, maka orang tua Kholil mengirimnya ke berbagai pesantren
untuk menimba ilmu.
BELAJAR ke PESANTREN
Mengawali
pengembaraannya, sekitar tahun 1850–an, Kholil muda berguru pada Kiai
Muhammad Nur di Pesantren Langitan Tuban. Dari Langitan, Kholil nyantri
di Pesantren Cangaan, Bangil, Pasuruan. Dari sini Kholil pindah lagi ke
Pesantren Keboncandi, Pasuruan.
Selama di Keboncandi, Kholil juga
belajar kepada Kiai Nur Hasan yang masih terhitung keluarganya di
Sidogiri. Jarak antara Keboncandi dan Sidogiri sekitar 7 Kilometer.
Tetapi, untuk mendapatkan ilmu, Khalil rela melakoni perjalanan yang
terbilang lumayan jauh itu setiap harinya. Di setiap perjalanannya dari
Keboncandi ke Sidogiri, ia tak pernah lupa membaca Surah Yasin; dan ini
dilakukannya hingga ia -dalam perjalanannya itu- khatam berkali-kali.
Sebenarnya,
bisa saja Kholil tinggal di Sidogiri selama nyantri kepada Kiai Nur
Hasan, tetapi ada alasan yang cukup kuat bagi dia untuk tetap tinggal di
Keboncandi, meskipun Kholil sebenarnya berasal dari keluarga yang dari
segi perekonomiannya cukup berada. Ini bisa ditelisik dari hasil yang
diperoleh ayahnya dalam bertani. Karena, Kiai ‘Abd Al-Latif, selain
mengajar ngaji, ia juga dikenal sebagai petani dengan tanah yang cukup
luas, dan dari hasil pertaniannya itu (padi, palawija, hasil kebun,
durian, rambutan dan lain-lain), Kiai ‘Abd Al-Latif cukup mampu
membiayai Kholil selama nyantri.
Akan tetapi, Khalil tetap saja
menjadi orang yang mandiri dan tidak mau merepotkan orangtuanya. Karena
itu, selama nyantri di Sidogiri, Khalil tinggal di Keboncandi agar bisa
nyambi menjadi buruh batik. Dari hasil menjadi buruh batik inulah Khalil
memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
Kemandirian Khalil juga
nampak ketika ia berkeinginan untuk menimba ilmu ke Mekkah. Karena pada
masa itu, belajar ke Mekkah merupakan cita-cita semua santri. Dan untuk
mewujudkan impiannya kali ini, lagi-lagi Khalil tidak menyatakan niatnya
kepada orangtuanya, apalagi meminta ongkos kepada kedua orangtuanya.
Kemudian,
setelah Khalil memutar otak untuk mencari jalan ke luarnya, akhirnya ia
memutuskan untuk pergi ke sebuah pesantren di Banyuwangi. Karena,
pengasuh pesantren itu terkenal mempunyai kebun kelapa yang cukup luas.
Dan selama nyantri di Banyuwangi ini, Khalil nyambi menjadi “buruh”
pemetik kelapa pada gurunya. Untuk setiap pohonnya, dia mendapat upah
2,5 sen. Uang yang diperolehnya tersebut dia tabung. Sedangkan untuk
makan, Khalil menyiasatinya dengan mengisi bak mandi, mencuci dan
melakukan pekerjaan rumah lainnya, serta menjadi juru masak
teman-temannya, dari situlah Khalil bisa makan gratis.
Akhirnya,
pada tahun 1859 M., saat usianya mencapai 24 tahun, Khalil memutuskan
untuk pergi ke Mekkah. Tetapi sebelum berangkat, Khalil menikah dahulu
dengan Nyai Asyik, anak perempuan Lodra Putih.
Setelah menikah,
berangkatlah dia ke Mekkah. Dan memang benar, untuk ongkos pelayarannya
bisa tertutupi dari hasil tabungannya selama nyantri di Banyuwangi,
sedangkan untuk makan selama pelayaran, konon, Khalil berpuasa. Hal
tersebut dilakukan Khalil bukan dalam rangka menghemat uang, akan tetapi
untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah, agar perjalanannya selamat.
Sebagai
pemuda Jawa (sebutan yang digunakan orang Arab waktu itu untuk menyebut
orang Indonesia) pada umumnya, Khalil belajar pada para syekh dari
berbagai mazhab yang mengajar di Masjid Al-Haram. Namun kecenderungannya
untuk mengikuti Madzhab Syafi’i tak dapat di sembunyikan. Karena itu,
tak heran kalau kemudian dia lebih banyak mengaji kepada para Syekh yang
bermazhab Syafi’i.
Kebiasaan hidup prihatinnya pun, diteruskan
ketika di Tanah Arab. Konon, selama di Mekkah, Kholil lebih banyak makan
kulit buah semangka ketimbang makanan lain yang lebih layak. Realitas
ini –bagi teman-temannya, cukup mengherankan. Teman seangkatan Khalil
antara lain: Syekh Nawawi Al-Bantani, Syekh Ahmad Khatib
Al-Minangkabawi, dan Syekh Muhammad Yasin Al-Fadani. Mereka semua tak
habis pikir dengan kebiasaan dan sikap keprihatinan temannya itu.
Padahal,
sepengetahuan teman-temannya, Kholil tak pernah memperoleh kiriman dari
Tanah Air, tetapi Kholil dikenal pandai dalam mencari uang. Ia,
misalnya, dikenal banyak menulis risalah, terutama tentang ibadah, yang
kemudian dijual. Selain itu, Kholil juga memanfaatkan kepiawaiannya
menulis khat (kaligrafi). Meskipun bisa mencari uang, Kholil lebih
senang membiasakan diri hidup prihatin. Kebiasaan memakan kulit buah
semangka kemungkinan besar dipengaruhi ajaran ngrowot (vegetarian) dari
Al-Ghazali, salah seorang ulama yang dikagumi dan menjadi panutannya.
Sepulangnya
dari Tanah Arab (tak ada catatan resmi mengenai tahun kepulangannya) ,
Kholil dikenal sebagai seorang ahli Fiqih dan Tarekat. Bahkan pada
akhirnya, dia-pun dikenal sebagai salah seorang Kiai yang dapat
memadukan ke dua hal itu dengan serasi. Dia juga dikenal sebagai
al-hafidz (hafal Al-Qur’an 30 Juz). Hingga akhirnya, Khalil dapat
mendirikan sebuah pesantren di daerah Cengkubuan, sekitar 1 Kilometer
Barat Laut dari desa kelahirannya.
Dari hari ke hari, banyak
santri yang berdatangan dari desa-desa sekitarnya. Namun, setelah
putrinya, Siti Khatimah dinikahkan dengan keponakannya sendiri, yaitu
Kiai Muntaha; pesantren di Desa Cengkubuan itu kemudian diserahkan
kepada menantunya. Kiai Khalil sendiri mendirikan pesantren lagi di
daerah Kademangan, hampir di pusat kota; sekitar 200 meter sebelah Barat
alun-alun kota Kabupaten Bangkalan. Letak Pesantren yang baru itu,
hanya selang 1 Kilometer dari Pesantren lama dan desa kelahirannya.
Di
tempat yang baru ini, Kiai Khalil juga cepat memperoleh santri lagi,
bukan saja dari daerah sekitar, tetapi juga dari Tanah Seberang Pulau
Jawa. Santri pertama yang datang dari Jawa tercatat bernama Hasyim
Asy’ari, dari Jombang.
Di sisi lain, Kiai Khalil di samping
dikenal sebagai ahli Fiqh dan ilmu Alat (nahwu dan sharaf ), ia juga
dikenal sebagai orang yang “waskita,” weruh sak durunge winarah (tahu
sebelum terjadi). Malahan dalam hal yang terakhir ini, nama Kiai Khalil
lebih dikenal.
GEO SOSIOLOGI POLITIK
Pada masa hidup Kiai
Khalil, terjadi sebuah penyebaran Ajaran Tarekat Naqsyabandiyah di
daerah Madura. Kiai Khalil sendiri dikenal luas sebagai ahli Tarekat;
meski pun tidak ada sumber yang menyebutkan kepada siapa Kiai Khalil
belajar Tarekat. Tapi, menurut sumber dari Martin Van Bruinessen (1992),
diyakini terdapat sebuah silsilah bahwa Kiai Khalil belajar kepada Kiai
‘Abd Al-Azim dari Bangkalan (salah satu ahli Tarekat Naqsyabandiyah
Muzhariyah), tetapi, Martin masih ragu, apakah Kiai Khalil penganut
Tarekat tersebut atau tidak?
Masa hidup Kiai Khalil, tidak luput
dari gejolak perlawanan terhadap penjajah. Tetapi, dengan caranya
sendiri Kiai Khalil melakukan perlawanan; pertama, ia melakukannya dalam
bidang pendidikan. Dalam bidang ini, Kiai Khalil mempersiapkan
murid-muridnya untuk menjadi pemimpin yang berilmu, berwawasan, tangguh
dan mempunyai integritas, baik kepada agama maupun bangsa. Ini
dibuktikan dengan banyaknya pemimpin umat dan bangsa yang lahir dari
tangannya; salah satu di antaranya: Kiai Hasyim Asy’ari, Pendiri
Pesantren Tebuireng.
Cara yang kedua, Kiai Khalil tidak melakukan
perlawanan secara terbuka, melainkan ia lebih banyak berada di balik
layar. Realitas ini tergambar, bahwa ia tak segan-segan untuk memberi
suwuk (mengisi kekuatan batin, tenaga dalam) kepada pejuang, pun Kiai
Khalil tidak keberatan pesantrennya dijadikan tempat persembunyian.
Ketika
pihak penjajah mengetahuinya, Kiai Khalil ditangkap dengan harapan para
pejuang menyerahkan diri. Tetapi, ditangkapnya Kiai Khalil, malah
membuat pusing pihak Belanda; karena ada kejadian-kejadian yang tidak
bisa mereka mengerti; seperti tidak bisa dikuncinya pintu penjara,
sehingga mereka harus berjaga penuh supaya para tahanan tidak melarikan
diri.
Di hari-hari selanjutnya, ribuan orang datang ingin
menjenguk dan memberi makanan kepada Kiai Khalil, bahkan banyak yang
meminta ikut ditahan bersamanya. Kejadian tersebut menjadikan pihak
Belanda dan sekutunya merelakan Kiai Khalil untuk di bebaskan saja.
KIPRAHNYA dalam PEMBENTUKAN NU
Peran
Kiai Khalil dalam melahirkan NU, pada dasarnya tidak dapat diragukan
lagi, hal ini didukung dari suksesnya salah satu dari muridnya, K.H.
Hasyim Asy’ari, menjadi tokoh dan panutan masyarakat NU. Namun demikian,
satu yang perlu digarisbawahi bahwa Kiai Khalil bukanlah tokoh sentral
dari NU, karena tokoh tersebut tetap pada K.H. Hasyim sendiri.
Mengulas
kembali ringkasan sejarah mengenai pembentukan NU, ini berawal pada
tahun 1924, saat di Surabaya terdapat sebuah kelompok diskusi yang
bernama Tashwirul Afkar (potret pemikiran), yang didirikan oleh salah
seorang kiai muda yang cukup ternama pada waktu itu: Kiai Wahab
Hasbullah. Kelompok ini lahir dari kepedulian para ulama terhadap
gejolak dan tantangan yang di hadapi umat Islam kala itu, baik mengenai
praktik-praktik keagamaan maupun dalm bidang pendidikan dan politik.
Pada
perkembangannya kemudian, peserta kelompok diskusi ingin mendirikan
Jam’iyah (organisasi) yang ruang lingkupnya lebih besar daripada hanya
sebuah kelompok diskusi. Maka, dalam berbagai kesempatan, Kiai Wahab
selalu menyosialisasikan ide untuk mendirikan Jam’iyah itu. Dan hal ini
tampaknya tidak ada persoalan, sehingga diterima dengan cukup baik ke
semua lapisan. Tak terkecuali dari Kiai Hasyim Asy’ari; Kiai yang paling
berpengaruh pada saat itu.
Namun, Kiai Hasyim, awalnya, tidak
serta-merta menerima dan merestui ide tersebut. Terbilang hari dan
bulan, Kiai Hasyim melakukan shalat istikharah untuk memohon petunjuk
Allah, namun petunjuk itu tak kunjung datang.
Sementara itu, Kiai
Khalil, guru Kiai Hasyim, yang juga guru Kiai Wahab, diam-diam
mengamati kondisi itu, dan ternyata ia langsung tanggap, dan meminta
seorang santri yang masih terbilang cucunya sendiri, dipanggil untuk
menghadap kepadanya.
“Saat ini, Kiai Hasyim sedang resah,
antarkan dan berikan tongkat ini kepadanya.” Kata Kiai Khalil sambil
menyerahkan sebuah tongkat. Baik, Kiai.” Jawab Kiai As’ad sambil
menerima tongkat itu.
“Bacakanlah kepada Kiai Hasyim ayat-ayat ini:
Wama tilka biyaminika ya musa, Qala hiya ‘ashaya atawakka’u ‘alaiha wa
abusyyu biha ‘ala ghanami waliya fiha ma’aribu ukhra. Qala alqiha ya
musa. Faalqaha faidza hiya hayyatun tas’a. Qala Khudzha wa la takhof
sanu’iduha sirathal ula wadhumm yadaka ila janahika takhruj baidha’a min
ghiri su’in ayatan ukhra linuriyaka min ayatil kubra.” Pesan Kiai
Khalil.
As’ad segera pergi ke Tebuireng, ke kediaman Kiai Hasyim,
dan di situlah berdiri pesantren yang diasuh oleh Kiai Hasyim.
Mendengar ada utusan Kiai Khalil datang, Kiai Hasyim menduga pasti ada
sesuatu, dan ternyata dugaan tersebut benar adanya.
“Kiai, saya
diutus Kiai Khalil untuk mengantarkan dan menyerahkan tongkat ini kepada
Kiai.” Kata As’ad, pemuda berusia sekitar 27 tahun itu, sambil
mengeluarkan sebuah tongkat, dan Kiai Hasyim langsung menerimanya dengan
penuh perasaan.
“Ada lagi yang harus kau sampaikan?” Tanya Kiai Hasyim.
“Ada Kiai,” jawab As’ad. Kemudian ia menyampaikan ayat yang disampaikan Kiai Khalil.
Mendengar
ayat yang dibacakan As’ad, hati Kiai Hasyim tergetar. Matanya
menerawang, terbayang wajah Kiai Khalil yang tua dan bijak. Kiai Hasyim
menangkap isyarat, bahwa gurunya tidak keberatan kalau ia dan
teman-temannya mendirikan Jam’iyah. Sejak saat itu, keinginan untuk
mendirikan Jam’iyah semakin dimatangkan.
Hari berganti hari,
bulan berganti bulan, setahun telah berlalu, namun Jam’iyah yang
diidamkan itu tak kunjung lahir. Sampai pada suatu hari, pemuda As’ad
muncul lagi.
“Kiai, saya diutus oleh Kiai Khalil untuk menyampaikan tasbih ini,” kata As’ad.
“Kiai juga diminta untuk mengamalkan Ya Jabbar, Ya Qahhar (lafadz asma’ul husna) setiap waktu,” tambah As’ad.
Sekali
lagi, pesan gurunya diterima dengan penuh perasaan. Kini hatinya
semakin mantap untuk mendirikan Jam’iyah. Namun, sampai tak lama setelah
itu, Kiai Khalil meninggal, dan keinginan untuk mendirikan Jam’iyah
belum juga bisa terwujud.
Baru setahun kemudian, tepatnya 16
Rajab 1344 H., “jabang bayi” yang ditunggu-tunggu itu lahir dan diberi
nama Jam’iyah Nahdlatul Ulama (NU). Dan di kemudian hari, jabang bayi
itu pun menjadi “raksasa”.
Tapi, bagaimana Kiai Hasyim menangkap
isyarat adanya restu dari Kiai Khalil untuk mendirikan NU dari sepotong
tongkat dan tasbih? Tidak lain dan tak bukan karena tongkat dan tasbih
itu diterimanya dari Kiai Khalil, seorang Kiai alim yang diyakini
sebagai salah satu Wali Allah.
TAREKAT & FIQH
Kiai
Kholil adalah salah satu Kiai yang belajar lebih daripada satu Madzhab
saja. Akan tetapi, di antara Madzhab-mazdhab yang ada, ia lebih
mendalami Madzhab Syafi’i di dalam Ilmu Fiqh.
Pada masa kehidupan
Kiai Kholil, yaitu akhir abad-19 dan awal abad-20, di daerah Jawa,
khususnya Madura, sedang terjadi perdebatan antara dua golongan pada
saat itu. Pada awal abad-20, seperti telah diungkapkan sebelumnya, di
daerah Jawa sedang terjadi penyebaran ajaran Tarekat Naqsyabandiyah,
Qadiriyah wa-Naqsyabandiyah, Naqsyabandiyah Muzhariyah dan lain-lain.
Akan
tetapi, tidaklah dapat dipungkiri mengenai keterlibatan Kiai Khalil
dalam tarekat, terbukti bahwa Kiai Khalil dikenal pertamakali
dikarenakan kelebihannya dalam hal tarekat, dab juga memberikan dan
mengisi ilmu-ilmu kanuragan kepada para pejuang.
Di sisi lain,
Kiai Khalil pun diakui sebagai salah satu Kiai yang dapat menggabungkan
tarekat dan Fiqh, yang kebanyakan ulama pada saat itu melihat dua hal
tersebut bertentangan seperti Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, salah
satu ulama yang notabene seangkatan dengan Kiai Khalil.
Memang,
Kiai Khalil hidup pada masa penyebaran tarekat begitu gencar-gencarnya,
sehingga kebanyakan ulama pada saat itu, mempunyai dan memilki ilmu-ilmu
kanuragan, dan tidak terkecuali Kiai Khalil. Namun demikian, perbedaan
antara Kiai Khalil dengan kebanyakan Kiai yang lainnya; bahwa Kiai
Khalil tidak sampai mengharamkan atau pun menyebutnya sebagai perlakuan
syirik dan bid’ah bagi penganut tarekat. Kiai Khalil justru meletakkan
dan menggabungkan antara ke duanya (tarekat dan Fiqh).
Dalam
penggabungan dua hal ini, Kiai Khalil menundukkan tarekat di bawah Fiqh,
sehingga ajaran-ajaran tarekat mempunyai batasan-batasan tersendiri
yaitu fiqh. Selain itu, ajaran tarekat juga tidak menjadi ajaran yang
tanpa ada batasannya. Namun, yang cukup disayangkan adalah, tidak
banyaknya referensi yang menjelaskan tentang cara atau pun pola-pola
dalam penggabungan tarekat dan fiqh oleh Kiai Khalil tersebut.
PENINGGALAN
Dalam
bidang karya, memang hampir tidak ada literatur yang menyebutkan
tentang karya Kiai Khalil; akan tetapi Kiai Khalil meninggalkan banyak
sejarah dan sesuatu yang tidak tertulis dalam literatur yang baku. Ada
pun peninggalan Kiai Khalil diantaranya:
Pertama, Kiai Khalil
turut melakukan pengembangan pendidikan pesantren sebagai pendidikan
alternatif bagi masyarakat Indonesia. Pada saat penjajahan Belanda,
hanya sedikit orang yang dibolehkan belajar, itu pun hanya dari golongan
priyayi saja; di luar itu, tidaklah dapat belajar di sekolah. Dari
sanalah pendidikan pesantren menjadi jamur di daerah Jawa, dan terhitung
sangat banyak santri Kiai Khalil yang setelah lulus, mendirikan
pesantren. Seperti Kiai Hasyim (Pendiri Pesantren Tebuireng), Kiai Wahab
Hasbullah (Pendiri Pesantren Tambakberas) , Kiai Ali Ma’shum (Pendiri
Pesantren Lasem Rembang), dan Kiai Bisri Musthafa (Pendiri Pesantren
Rembang). Dari murid-murid Kiai Khalil, banyak murid-murid yang
dikemudian hari mendirikan pesantren, dan begitu seterusnya sehingga
pendidikan pesantren menjadi jamur di Indonesia.
Kedua, selain
Pesantren yang Kiai Khalil tinggal di Madura –khususnya, ia juga
meninggalkan kader-kader Bangsa dan Islam yang berhasil ia didik,
sehingga akhirnya menjadi pemimpin-pemimpin umat.
K.H. Muhammad
Khalil, adalah satu fenomena tersendiri. Dia adalah salah seorang tokoh
pengembang pesantren di Nusantara. Sebagian besar pengasuh pesantren,
memiliki sanad (sambungan) dengan para murid Kiai Khalil, yang tentu
saja memiliki kesinambungan dengan Kiai Khalil. Beliau wafat pada 1825
(29 Ramadhan 1343 H) dalam usia yang sangat lanjut, 108 tahun.