محمد نور توفيق

محمد نور توفيق
إِنَّ الْحَمْدَ لِلّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُYAA MUQOLLIBAL QULUUB TSABBIT QOLBII 'ALAA DIINIKA "WAHAI YANG MEMBOLAK-BALIKKAN HATI, TEGUHKAN HATIKU PADA AGAMA-MU" Segala puji bagi Allah, kita memuji-Nya, kita meminta pertolongan kepada-Nya, kita meminta ampunan kepada-Nya dan bertaubat kepada-Nya. Kita berlindung kepada Allah dari kejelekan diri kita dan dari keburukan amal-amal kita. Barang siapa yang diberi petunjuk Allah maka tidak ada yang dapat menyesatkannya. Dan barang siapa yang disesatkan maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada beliau, keluarganya, para sahabatnya, dan seluruh pengikut mereka yang setia hingga akhir masa. Amma ba’du. http://shohibulummah.blogspot.com/ facebook : muhammadnurtaufiq@rocketmail.

Sabtu, 23 Oktober 2010

Vaksinasi Dan Sistem Dajjal

Vaksinasi Dan Sistem Dajjal

Sabtu, 02/05/2009 16:38 WIB | email | print | share
Berita yang memuat hasil temuan LPPOM Majelis Ulama Islam Sumatera Selatan yang menyimpulkan bahwa Vaksin Meningitis mengandung enzim porchin dari babi ternyata berbuntut panjang. Bagaimana tidak, sebab Vaksin Meningitis diharuskan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi bagi calon jamaah haji Indonesia, bahkan seluruh jamaah haji sedunia. Anggota Majelis Pertimbangan Kesehatan dan Syara' (MPKS) Departemen Kesehatan (Depkes), Prof Jurnalis Udin berkata: ''Pemerintah berniat melindungi rakyat, karena Pemerintah Arab Saudi mewajibkan calon jamaah haji harus divaksin supaya tidak terserang meningitis.'' (Koran Republika Kamis, 30 April 2009 pukul 23:27:00) Mau berangkat melaksanakan ibadah malah disyaratkan untuk dimasukkan terlebih dahulu zat najis ke dalam tubuh para hamba Allah tersebut..! Kalau kita ikuti pemberitaan soal kasus ini -di harian yang sama- ternyata pendapat yang muncul saling kontra satu sama lain. Ada sementara fihak yang terkesan meringan-ringankan masalahnya dan ada fihak lainnya yang tampak sangat peduli dan prihatin.

Pertama, hasil temuan LPPOM Majelis Ulama Islam Sumatera Selatan tersebut sudah melewati forum diskusi dengan para pakar, diantaranya pakar farmakologi Prof Dr T Kamaluddin Ketua Program Pasca Sarjana Universitas Sriwijaya (Unsri), pakar penyakit dalam dan pakar dokter anak. Artinya, ini bukan sekedar suatu lontaran yang diajukan oleh sekumpulan ulama yang hanya bergerak di bidang ilmu agama Islam semata.  Ternyata mereka dengan penuh tanggung-jawab sudah melibatkan fihak yang memang membidangi urusan terkait. Sehingga sangat tidak pantas jika Departemen Kesehatan (Depkes) meragukan dugaan temuan LPPOM MUI Sumatra Selatan tentang kandungan enzim babi dalam vaksin meningitis (radang selaput otak) yang biasa digunakan jamaah haji dan umrah Indonesia.  Jadi apa yang mereka sampaikan tentang vaksin meningitis yang mengandung enzim babi bukan tanpa melalui kajian. (Republika Newsroom Senin, 27 April 2009 pukul 11:42:00)

Sekretaris MUI Sumsel KH Ayik Farid berkata: ”Dalam Rakernas MUI sudah kami sampaikan bahwa proses pembuatan vaksin meningitis tersebut menggunakan enzim porchin dari binatang babi. LPPOM MUI Pusat juga sudah mengakui itu, namun karena sudah ada kontrak pengadaan vaksin tersebut selama lima tahun maka penggunaannya tidak bisa diganti.” (Republika Newsroom Senin, 27 April 2009 pukul 11:42:00)
  
Benarkah hanya karena terlanjur sudah ada kontrak pengadaan vaksin selama lima tahun, maka penggunaannya tidak bisa diganti? Walaupun itu berarti mewajibkan terus-menerus jamaah haji untuk memasukkan  ke dalam tubuhnya –lebih tepatnya ke dalam darahnya-  zat najis yang tentunya bisa merusak ke-mabrur-an ibadah hajinya?

Kedua, ternyata kasus vaksin meningitis mengandung enzim babi ini merupakan kasus lama. Pemerintah –dalam hal ini Depkes dan Depag- sudah mengetahui hal ini sejak lama. Bahkan Direktur LPPOM MUI, Nadratuzzaman, mengatakan bahwa pemerintah sendiri sudah mengetahui kasus ini, tapi hanya mendiamkan saja. Laa haula wa laa quwwata illa billah...! Jadi, ini bukan suatu kasus yang baru terdeteksi sekarang. Ia sudah diketahui sejak lama. ”Nadratuzzaman menyayangkan sikap pemerintah yang hanya berdiam diri, padahal mereka sudah tahu masalah ini sejak lama. Pihaknya mengaku telah mengirimkan surat berkali-kali ke Departemen Kesehatan agar mengganti vaksin yang mengandung enzim babi itu. "Tapi, tidak ada balasan. Mereka hanya menganggap kita membuat resah masyarakat," ujarnya menegaskan.” (Koran Republika Rabu, 29 April 2009 pukul 23:41:00)
Mengapa kasus yang demikian besar pengaruhnya bagi ke-mabrur-an jamaah haji dibiarkan berlarut-larut oleh pemerintah cq Depkes dan Depag?

Ketiga, pejabat tertinggi di kedua departemen yang paling bertanggungjawab dalam masalah ini tidak memberikan respon sebagaimana mestinya. Malah terkesan mengelak atau menyalahkan fihak lain. Menteri Kesehatan misalnya malah membantah tanpa pikir panjang bahwa vaksin Meningitis mengandung enzim babi.  ”Depkes pernah melakukan penelitian kandungan vaksin itu dan ternyata negatif mengandung enzim babi. ''Tidak ada itu, tidak betul tuh,'' ujar Menteri Kesehatan (Menkes), Siti Fadilah Supari, dalam pesan singkatnya yang diterima Republika, Senin (27/4).” (Republika Newsroom Senin, 27 April 2009 pukul 16:52:00)
Tanggapan Menteri Agama bahkan terdengar lebih aneh dan cenderung menyalahkan fihak lain: ''Saya sangat kecewa dan menyayangkan cara penyampaiannya yang dilakukan MUI. Mestinya, cukup disampaikan kepada kami, Menteri Agama dan Menteri Kesehatan. Sehingga, tidak membuat gelisah calon jamaah haji,'' papar Menag(Koran Republika Selasa, 28 April 2009 pukul 23:33:00)
Apakah respon kedua petinggi ini mencerminkan sikap bertanggung-jawab? Apakah mereka berdua tidak memahami efek syar’i yang ditimbulkan sebagai akibat adanya kandungan enzim babi di dalam vaksin Meningitis bagi jamaah haji? Ataukah keduanya memang sudah terikat dengan sebuah ”protap” yang harus dipatuhi sehingga mereka terkesan menganggap remeh perkara ini?

Keempat, selama ini pemerintah berlindung dibalik status hukum ”darurat” sehingga vaksin yang mengandung zat najis tetap diberikan kepada jamaah haji kita. Pemerintah berdalih bahwa vaksin Meningitis sangat penting untuk mencegah terjadinya penularan penyakit mematikan radang selaput otak sedangkan vaksin dengan kandungan enzim babi tersebut merupakan satu-satunya solusi untuk mengatasinya. Jadi, dalam rangka menghindari suatu kemudharatan yang lebih besar maka diambillah kemadharatan yang lebih kecil, yaitu memandang ”halal” apa yang asalnya ”haram” . 
Namun Sekretaris Umum MUI Pusat Ichwan Syam berkata: ''Tapi setelah kita yakin ada gantinya, apalagi saya dengar Malaysia sudah menggunakan vaksin dari sapi, tentunya lain masalahnya.”  Lebih lanjut Ichwan Syam menegaskan bahwa pemerintah harus proaktif mencari pengganti vaksin tersebut. (Republika Newsroom Jumat, 01 Mei 2009 pukul 11:35:00)
Senada dengan itu Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI, KH Ali Mustafa Yakub menuturkan, penggunaan vaksin meningitis berenzim babi diperbolehkan dengan syarat: pemakaian vaksin itu diharuskan dan bisa berbahaya bagi keselamatan jiwa, bila tak menggunakannya, sedangkan vaksin halal tak ada. Hal itu disebutnya sebagai kondisi darurat. ''Namun, jika setelah ada solusi, maka vaksin yang mengandung enzim babi itu harus diganti.'' (Koran Republika Sabtu, 02 Mei 2009 pukul 23:37:00)

Kelima, ternyata bukan hanya vaksin Meningitis yang mengandung enzim babi. Tetapi banyak vaksin lainnya mengandung enzim babi serupa. Hal ini jelas diutarakan oleh  Direktur LPPOM MUI Nadratuzzaman. Ia berkata: "Ini masalah lama, kita tahu, Depertemen kesehatan juga tahu. Banyak vaksin yang mengandung enzim babi, bukan hanya vaksin meningitis saja.” (Republika Newsroom Selasa, 28 April 2009 pukul 19:29:00).
Masalah vaksinasi dengan kandungan enzim babi merupakan masalah khusus bagi umat Islam. Umat lainnya tidak peduli dengan halal-haramnya vaksinasi. Namun perlu diketahui bahwa bagi mereka yang bukan muslim vaksinasi juga merupakan masalah, sebab dari segi kesehatan fisik ternyata juga mengandung mudharat. Dan tentunya jika secara fisikpun ia membawa mudharat, bararti bagi ummat Islam lengkaplah sudah alasan untuk meninggalkan vaksinansi sepenuhnya. Vaksinasi haram secara tinjauan syar’i dan ia mudharat secara tinjauan medis
Dalam sebuah situs bernama informationliberation:The news you’re not suppose to know terdapat sebuah video yang menjelaskan bahaya vaksinasi bagi ummat manusia. Video tersebut  melibatkan para dokter medis, peneliti dan pengalaman beberapa orang tua dalam hal vaksinasi. Video tersebut bernama Vaccination:the Hidden Truth (Vaksinasi: Kebenaran yang Disembunyikan). Sudah banyak orang menjadi sadar untuk meninggalkan budaya vaksinasi sesudah menonton video ini. Bagi yang berminat silahkan click http://www.informationliberation.com/?id=13924 . Di dalam situs itu ditulis:

“Find out how vaccines are proven to be both useless and have harmful effects to your health and how it is often erroneously believed to be compulsory.” (Temukan bagaimana vaksin terbukti  sia-sia belaka dan malah mengandung efek berbahaya untuk kesehatan Anda dan bagaimana ia sering keliru diyakini sebagai wajib)

Keenam, benarkah vaksin Meningitis merupakan suatu persyaratan yang tidak bisa tidak bagi setiap calon jamaah haji? Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI, KH Ali Mustafa Yakub mensyaratkan dua hal untuk menetapkan suatu keadaan darurat, yaitu: (1) pemakaian vaksin itu diharuskan dan bisa berbahaya bagi keselamatan jiwa, bila tak menggunakannya; serta (2) vaksin halal tidak tersedia.

Baiklah, andai kita asumsikan bahwa memang vaksin halal bisa diperoleh, lalu apakah itu sudah cukup alasan untuk mewajibkan jamaah haji diberikan ”vaksin Meningitis halal” tersebut? Pernahkah para pakar medis benar-benar melakukan penelitian untuk membuktikan bahwa keselamatan jiwa terancam bila vaksin tersebut tidak diberikan? Benarkah selama ini vaksin Meningitis memang efektif untuk mencegah penularan penyakit radang selaput otak? Apakah tidak ada satupun  jamaah haji Indonesia yang mencapai duaratusribuan orang  lolos masuk ke tanah suci  tanpa diberikan vaksin Meningitis? Lalu kalau benar ternyata ada yang lolos pernahkah kita mendengar kabar jamaah Haji Indonesia meninggal lantaran penyakit mematikan tersebut, padahal setiap tahunnya ada saja jamaah kita yang meninggal di musim haji? 
Kita memandang perlu untuk mengajukan pertanyaan-pertanyaan ini karena bukan rahasia lagi bahwa sebagian dokter tidak terlalu meyakini efektifitas vaksin ini. Bahkan tidak jarang kita temui dokter yang mengizinkan seseorang berangkat haji tanpa harus divaksin.  Namun sikap ini biasanya mereka tampilkan hanya dalam forum terbatas. Jika sudah berbicara di forum terbuka mereka akan bicara mengikuti ”alur mantera” yang diharuskan oleh profesi medis-nya. 
Ahmad Thomson menggambarkan sistem medis kafir sebagai sebuah bisnis besar yang  berkembang guna  melestarikan proses produsen-konsumen. Sistem medis dalam Sistem Dajjal tidak pernah dimaksudkan untuk benar-benar menghapus penyakit dan menimbulkan kesehatan. Ia malah melestarikan penyakit dengan mencekoki masyarakat obat-obatan kimiawi yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia. Itulah sebabnya industri farmasi menjadi industri yang sangat profitable (menguntungkan secara bisnis). Tak kecuali fenomena yang disebut dengan vaksinasi. Vaksinasi merupakan salah satu cara massif untuk menimbulkan ketergantungan masyarakat kepada sistem medis dan sistem farmasi kafir.

Saudaraku, sungguh terasa bahwa zaman yang sedang kita jalani dewasa ini benar-benar merupakan zaman penuh fitnah. Seandainya Allah tidak melindungi dan merahmati kita, niscaya kita terancam oleh kekuatan kaum kuffar yang setiap saat menebar kemudharatan. Kemudharatan mana tidak hanya mengganggu aspek fisik diri kita, melainkan mencakup aspek pemahaman bahkan aqidah kita.

Hidup di babak keempat era Akhir Zaman sungguh menuntut kita untuk sangat memperhatilkan peringatan Allah di bawah ini:

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا فِي كُلِّ قَرْيَةٍ أَكَابِرَ مُجْرِمِيهَا لِيَمْكُرُوا
 فِيهَا وَمَا يَمْكُرُونَ إِلَّا بِأَنْفُسِهِمْ وَمَا يَشْعُرُونَ

”Dan demikianlah Kami adakan pada tiap-tiap negeri penjahat-penjahat yang terbesar agar mereka melakukan tipu daya dalam negeri itu. Dan mereka tidak memperdayakan melainkan dirinya sendiri, sedang mereka tidak menyadarinya.” (QS Al-An’aam ayat 123)

Kita tidak mengatakan bahwa Menteri Agama dan Menteri Kesehatan sebagai penjahat-penjahat yang terbesar sebagaimana Allah singgung di atas. Namun kita khawatir bahwa mereka telah menjadi bagian dari suatu sistem lebih besar yang mengharuskan semua elemennya untuk mendukung ide jahat para pembuat makar dalam Sistem Dajjal dewasa ini. Wallahu a’lam.

Ya Allah, tunjukkanlah kepada kami bahwa yang benar itu benar, dan berilah kami kekuatan untuk mengikutinya. Dan tunujukkanlah kepada kami bahwa yang batil itu batil, dan berilah kami kekuatan untuk menjauhinya.

Jihad Para Ibu Dalam Pandangan Islam

Jihad Para Ibu Dalam Pandangan Islam

Selasa, 22/12/2009 21:30 WIB | email | print | share

Islam mengajarkan bahwa kaum ibu merupakan fihak yang sangat istimewa dan tinggi derajatnya. Oleh karena itu kita sangat akrab dengan hadits yang menjelaskan keharusan seorang sahabat agar memprioritaskan berbuat baik kepada ibunya. Bahkan Nabi shollallahu ’alaih wa sallam menyebutkan keharusan tersebut sebanyak tiga kali sebelum beliau akhirnya juga menganjurkan sahabat tadi agar berbuat baik kepada ayahnya. Jadi ibaratnya keharusan menghormati dan berbuat baik seorang anak kepada ibunya sepatutnya lebih banyak tiga kali lipat daripada penghormatan dan perilaku baiknya terhadap sang ayah.
أَخْبَرَنَا بَهْزُ بْنُ حَكِيمٍ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ جَدِّي قَالَ
قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَبَرُّ قَالَ أُمَّكَ قَالَ قُلْتُ ثُمَّ مَنْ قَالَ أُمَّكَ
قَالَ قُلْتُ ثُمَّ مَنْ قَالَ أُمَّكَ قَالَ قُلْتُ ثُمَّ مَنْ قَالَ
ثُمَّ أَبَاكَ ثُمَّ الْأَقْرَبَ فَالْأَقْرَبَ
Bahaz Ibnu Hakim, dari ayahnya, dari kakeknya Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku bertanya: Wahai Rasulullah, kepada siapa aku berbuat kebaikan?. Beliau bersabda: "Ibumu." Aku bertanya lagi: Kemudian siapa?. Beliau bersabda: "Ibumu." Aku bertanya lagi: Kemudian siapa?. Beliau bersabda: "Ibumu." Aku bertanya lagi: Kemudian siapa?. Beliau bersabda: "Ayahmu, lalu yang lebih dekat, kemudian yang lebih dekat." (HR Abu Dawud dan Tirmidzi)
Kita juga sangat akrab dengan hadits yang menyebutkan beberapa dosa besar dimana salah satunya ialah durhaka kepada kedua orangtua, yaitu ayah dan ibu. Di antaranya disebutkan sebagai berikut:
عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
عَنْ الْكَبَائِرِ قَالَ الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ
وَقَتْلُ النَّفْسِ وَشَهَادَةُ الزُّورِ
Dari Anas ia berkata: Nabi shollallahu ’alaih wa sallam ditanya mengenai dosa-dosa besar, maka beliau bersabda: “Mempersekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang-tua, membunuh jiwa dan kesaksian palsu.” (HR Bukhary)

Bahkan di dalam hadits lainnya disebutkan bahwa kedua orang-tua merupakan faktor yang sangat besar mempengaruhi apakah seseorang bakal menuju ke surga ataukah ke neraka. Artinya, perilaku baik seseorang kepada kedua orang-tuanya bakal memperbesar kemungkinannya berakhir di dalam rahmat Allah dan surga-Nya. Sedangkan kedurhakaannya kepada kedua orang-tua bakal memperbesar kemungkinan hidupnya berakhir di dalam murka Allah dan neraka-Nya.
عَنْ أَبِي أُمَامَةَ أَنَّ رَجُلًا قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ
مَا حَقُّ الْوَالِدَيْنِ عَلَى وَلَدِهِمَا قَالَ هُمَا جَنَّتُكَ وَنَارُكَ
Dari Abi Umamah ia berkata: “Ada seorang lelaki berkata: “Ya Rasulullah, apakah hak kedua orang-tua atas anak mereka?” Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: ”Keduanya (merupakan) surgamu dan nerakamu.” (HR Ibnu Majah)
Hal ini sejalan dengan hadits berikut ini: Dari Abdullah Ibnu Amar al-'Ash Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Keridhaan Allah tergantung kepada keridhaan orang tua dan kemurkaan Allah tergantung kepada kemurkaan orang tua." (HR Tirmidzi)
Namun yang menarik ialah ditemukannya hadits yang secara khusus mengungkapkan haramnya durhaka kepada sang ibu. Sedangkan hal ini tidak kita temukan dalam kaitan dengan larangan berlaku durhaka kepada sang ayah. Sudah barang tentu ini tidak berarti bahwa berlaku durhaka kepada fihak ayah dibenarkan. Yang jelas dengan adanya larangan khusus berlaku durhaka kepada fihak ibu cuma menunjukkan betapa ajaran Islam sangat menjunjung tinggi martabat kaum ibu.
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَيْكُمْ عُقُوقَ الْأُمَّهَاتِ
Bersabda Nabi shollallahu ’alaih wa sallam: “Allah melarang kalian durhaka kepada ibu kalian.”(HR Bukhary)
Dalam hadits lain kita juga dapati bagaimana Islam menyuruh menghormati ibu sekalipun ia bukan orang beriman seperti hadits yang diriwayatkan oleh Asma puteri sahabat Abu Bakar Ash-Shiddiq berikut ini:
عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ أَبِي بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَتْ
قَدِمَتْ عَلَيَّ أُمِّي وَهِيَ مُشْرِكَةٌ فِي عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاسْتَفْتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قُلْتُ قَدِمَتْ عَلَيَّ أُمِّي وَهِيَ رَاغِبَةٌ أَفَأَصِلُ أُمِّي قَالَ نَعَمْ صِلِي أُمَّكِ
Asma binti Abu Bakar berkata: “Telah datang kepadaku ibuku dan dia seorang wanita musyrik di zaman Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam. Maka aku datang kepada Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam meminta fatwa beliau. Aku bertanya kepada beliau: ”Telah datang kepadaku ibuku sedangkan ia punya suatu keperluan. Apakah aku penuhi permintaan ibuku itu?” Maka Nabi shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: ”Iya, penuhilah permintaan ibumu itu.” (HR Bukhary)
Mengapa kaum ibu sedemikian diutamakan? Karena mereka adalah fihak yang sejak masih mengandung anak saja sudah merasakan beban memikul tanggung-jawab membesarkan anak-anaknya. Mereka adalah pendamping, penyayang, pengasuh dan pengajar pertama dan utama bagi seorang anak. Ibu adalah fihak yang paling banyak direpotkan oleh anak semenjak mereka masih kecil. Begitu lahir anak menuntut air susu ibunya. Keinginan minum ASI seringkali tidak pandang waktu. Bisa jadi seorang ibu di tengah malam ”terpaksa” bangun mengorbankan waktu istirahatnya demi menyusui buah hatinya.

Seorang ibu juga direpotkan ketika anaknya ngompol dan buang air besar. Ibulah yang biasanya harus mencebok dan membersihkan anaknya. Semakin ikhlas seorang ibu mengerjakan semua aktifitas tadi maka semakin melekatlah si anak kepada dirinya. Di balik segala kerepotan tadi sesungguhnya terjalinlah ikatan hati yang semakin kokoh antara ibu dan anak. Itulah sebabnya ketika seseorang sudah dewasa sekalipun, tatkala dalam kesepian tidak jarang rasa rindu akan belaian tangan ibunya yang penuh kasih sayang terkenang kembali.
Dalam pepatah Arab ada ungkapan berbunyi Al-Ummu madrasah (ibu adalah sekolah). Benar, saudaraku. Seorang ibu merupakan sekolah pertama bagi setiap anak. Ibulah yang pertama kali mengajarkan banyak pelajaran awal tentang kehidupan kepada anak. Apalagi di zaman penuh fitnah seperti sekarang dimana al-ghazwu al-fikri (perang pemikiran/ perang budaya/ perang ideologi) datang menyerbu rumah-rumah kaum muslimin. Serbuan itu datang dari berbagai penjuru. Bisa dari televisi, internet, facebook, buku bacaan, komik, majalah, nyanyian, musik, pergaulan bahkan dari sekolah formal...! Maka kehadiran seorang ibu yang memiliki wawasan pengetahuan luas menjadi laksana penjaga benteng terakhir bagi anak-anaknya. Ibulah yang bertugas membentengi, memfilter dan mengarahkan anak-anak menghadapi berbagai serbuan perang budaya tadi.
Di masa kita dewasa ini saat mana faham ateisme, materialisme, sekularisme, liberalisme dan pluralisme begitu dominan mewarnai kehidupan masyarakat dunia, maka kehadiran seorang ibu sendirian mendampingi anak-anaknya kadang dirasa kurang memadai. Sehingga kerjasama antara ayah-mukmin dan ibu-mukminah sangat diperlukan. Dalam dunia modern anak-anak kita sangat perlu pengarahan yang sangat kokoh dan kompak dari kedua orang-tuanya sekaligus untuk meng-counter serangan musuh-musuh Islam yang pengaruh buruknya semakin hari semakin hegemonik.

Betapapun, seorang ayah tidak mungkin diharapkan untuk terus-menerus berada di rumah karena tuntutan mencari ma’isyah (penghasilan) bagi anak-isterinya. Oleh karenanya kehadiran dan keaktifan peran seorang ibu di rumah mendampingi anak-anaknya menjadi sangat strategis. Oleh karenanya Nabi shollallahu ’alaih wa sallam menyetarakan hadir dan aktifnya seorang ibu mendampingi anak-anaknya di rumah dengan aktifitas jihad fi sabilillah yang dilakukan oleh kaum pria di medan perang menghadapi musuh-musuh Allah.
عن أنس، رضي الله عنه، قال: جئن النساء إلى رسول الله
صلى الله عليه وسلم فقلن: يا رسول الله، ذهب الرجال
بالفضل والجهاد في سبيل الله تعالى، فما لنا عمل ندرك به
عمل المجاهدين في سبيل الله؟ فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم:
"من قعد -أو كلمة نحوها -منكن في بيتها فإنها تدرك
عمل المجاهدينفي سبيل الله".
Dari Anas Radhiyallahu ‘anhu ia berkata: Kaum wanita datang menghadap Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bertanya: “Ya Rasulullah, kaum pria telah pergi dengan keutamaan dan jihad di jalan Allah. Adakah perbuatan bagi kami yang dapat menyamai ’amal para mujahidin di jalan Allah?” Maka Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: ”Barangsiapa di antara kalian berdiam diri di rumahnya maka sesungguhnya ia telah menyamai ’amal para mujahidin di jalan Allah.” (HR Al-Bazzar)
Wahai kaum ibu, ikhlaslah dan sabarlah menjaga pos jihad kalian. Didiklah generasi masa depan calon-calon mujahidin dan mujahidat fii sabilillah harapan ummat....!

Menolak Hukum Allah Dan Mengabaikan Kewajiban Sholat

Menolak Hukum Allah Dan Mengabaikan Kewajiban Sholat

Jumat, 09/07/2010 18:47 WIB | email | print | share

Setiap tanggal 27 Rajab biasanya ummat Islam segera teringat peristiwa Isra Mi’raj yang dialami Nabi Muhammad Shallallahu'alaihiWasallam limabelas abad yang lalu. Memang, peristiwa diperjalankannya hamba Allah dari Masjid Al-Haram di Mekkah ke Masjid Al-Aqsho di Baitul Maqdis kemudian menembus tujuh lapis langit hingga berjumpa langsung dengan Allah SWT di Sidratul Muntaha merupakan sebuah kejadian menakjubkan dan penuh mukjizat. Apalagi sepulang dari perjalanan itu Nabi Shallallahu'alaihiWasallam membawa perintah Allah SWT agar dirinya dan ummat Islam menegakkan kewajiban sholat lima waktu sehari semalam. Inilah umumnya yang diingat oleh kita ummat Islam setiap kali memasuki bulan Rajab.
Padahal persis tanggal 27 di bulan Rajab ada peristiwa bersejarah lainnya yang sepatutnya tidak dilupakan oleh ummat Islam. Yaitu pada tahun 1342 Hijriyyah alias 89 tahun yang lalu bila menggunakan hitungan kalender Hijriyyah. Bertepatan dengan 3 Maret tahun 1924 alias sekitar 86 tahun yang lalu bila menggunakan hitungan kalender Syamsiyyah. Pada tanggal tersebut seorang pengkhianat bernama Mustafa Kemal telah mengesahkan rancangan undang-undang pembubaran pemerintahan Islam bernama Khilafah Islamiyyah. Dan untuk selanjutnya Turki berubah menjadi sebuah negara sekuler modern yang mengekor sepenuhnya ke Eropa. Khilafah Islamiyyah yang diwakili oleh Kesultanan Ustmani Turki selama sekian abad sebenarnya telah mengalami dekadensi cukup lama. Sehingga dalam berbagai buku-buku Barat ia dujuluki sebagai the Sick Old Man.

Betapapun sakit-sakitannya si Bapak Tua tersebut, namun baru pada tanggal 27 Rajab 1342 itulah secara formal-konstitusional ia benar-benar menghembuskan nafas terakhirnya. Maka sejak saat itu bubarlah sistem pemerintahan Islam yang telah menghiasi sejarah dunia selama ribuan tahun di Akhir Zaman semenjak pertama kali dibangun dan langsung dipimpin oleh Nabi Akhir Zaman Muhammad Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam. Mulailah sejak saat itu secara formal di muka bumi tidak lagi diberlakukan Hukum Allah dan digantikan dengan hukum bikinan manusia. Praktis hal ini terjadi di seantero negeri-negeri Islam. Bahkan tidak sedikit di antara negeri-negeri Islam itu mengkombinasikan hukumnya dengan hukum mantan penjajahnya dicampur dengan hukum adat dan sedikit hukum Islam yang sifatnya hanya sebatas pada perkara NTRW (Nikah – Talak – Rujuk – Waris). Akibatnya banyak sekali perkara yang dipandang legal menurut hukum manusia tidak serta-merta berarti halal di mata Allah dan sebaliknya banyak sekali perkara yang dipandang ilegal menurut hukum manusia tidak serta-merta berarti haram di mata Allah.
Lalu apa hubungan antara kedua peristiwa bersejarah di atas? Apa hubungan antara perjalanan Isra Mi’raj yang mana Nabi Shallallahu'alaihiWasallam menerima perintah kewajiban menegakkan sholat lima waktu dengan pembubaran Khilafah Islamiyyah terakhir sebagai wadah formal tempat ditegakkan dan diberlakukannya hukum Allah ? Ternyata Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam pernah memprediksi bahwa proses dekadensi ummat Islam sangat terkait dengan dua indikasi yang sedang kita bicarakan ini:
عَنْ أَبِي أُمَامَةَ الْبَاهِلِيِّ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَالَلَيُنْقَضَنَّ عُرَى الْإِسْلَامِ عُرْوَةً عُرْوَةً فَكُلَّمَا
انْتَقَضَتْ عُرْوَةٌتَشَبَّثَ النَّاسُ بِالَّتِي تَلِيهَا
وَأَوَّلُهُنَّ نَقْضًا الْحُكْمُ وَآخِرُهُنَّ الصَّلَاةُ
(AHMAD - 21139) : Dari Abu Umamah Al Bahili dari Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda: “Sungguh ikatan Islam akan terurai simpul demi simpul. Setiap satu simpul terurai maka manusia akan bergantungan pada simpul berikutnya. Yang pertama kali terurai adalah masalah hukum dan yang paling akhir adalah sholat."
Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam memperingatkan kita yang hidup di belakang hari menjelang semakin dekatnya Kiamat bahwa proses dekadensi Ummat Islam akan terjadi seiring ditingalkannya pemberlakuan aspek hukum Islam atau hukum Allah sampai diabaikannya kewajiban menegakkan kewajiban sholat. Padahal kita menyaksikan dewasa ini bahwa kedua kutub ekstrim tersebut jelas-jelas telah ditinggalkan oleh sebagian besar ummat Islam.

Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Siapa yang meninggalkan syari’at paten yang diturunkan kepada Muhammad Ibnu Abdillah Shallallahu'alaihiWasallam penutup para nabi, dan dia malah merujuk hukum kepada yang lainnya berupa hukum-hukum (Allah) yang sudah dinasakh (dihapus), maka dia kafir. Maka apa gerangan dengan orang yang berhukum kepada Ilyasa dan lebih mengedepankannya atas hukum Allah? Siapa yang melakukannya maka dia kafir dengan ijma kaum muslimin”. [Al Bidayah Wan Nihayah: 13/119].
Lalu Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan lebih lanjut tentang tentang Kitab Yasiq/Ilyasa: “Ia adalah kitab undang-undang hukum yang dia (Raja Tartar, Jengis Khan) kutip dari berbagai sumber; dari Yahudi, Nashrani, Millah Islamiyyah, dan yang lainnya, serta di dalamnya banyak hukum yang dia ambil dari sekedar pandangannya dan keinginannya, lalu (kitab) itu bagi keturunannya menjadi aturan yang diikuti yang lebih mereka kedepankan dari pada al hukmu bi Kitabillah wa sunnati Rasulillah shalallahu ‘alaihi wasallam (berhukum kepada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam). Siapa yang melakukan itu, maka wajib diperangi hingga kembali kepada hukum Allah dan Rasul-Nya, selainnya tidak boleh dijadikan acuan hukum dalam hal sedikit atau banyak”.
Sedangkan dalam kaitan dengan sholat, Nabi Shallallahu'alaihiWasallam sangat menganjurkan agar kaum muslimin pria sedapat mungkin menegakkan sholat lima waktu berjamaah di masjid kecuali jika ada uzur syar’i. Dan mereka yang tanpa alasan benar meninggalkan sholat berjamaah ke masjid dikaitkan dengan penyakit kemunafikan. Di antaranya kita dapati hadits berikut:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
إِنَّ أَثْقَلَ صَلَاةٍ عَلَى الْمُنَافِقِينَ
صَلَاةُ الْعِشَاءِ وَصَلَاةُ الْفَجْرِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا
لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًاوَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِالصَّلَاةِ
فَتُقَامَ ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا فَيُصَلِّيَ بِالنَّاسِ
ثُمَّ أَنْطَلِقَ مَعِي بِرِجَالٍ مَعَهُمْ حُزَمٌ مِنْ حَطَبٍ إِلَى قَوْمٍ
لَا يَشْهَدُونَ الصَّلَاةَ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ بِالنَّارِ
(MUSLIM - 1041) : Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat yang dirasakan berat bagi orang-orang munafik adalah shalat isya` dan shalat subuh, sekiranya mereka mengetahui keutamaannya, niscaya mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak. Sungguh aku berkeinginan untuk menyuruh seseorang sehingga shalat didirikan, kemudian kusuruh seseorang dan ia mengimami manusia, lalu aku bersama beberapa orang membawa kayu bakar untuk menjumpai suatu kaum yang tidak menghadiri shalat, lantas aku bakar rumah mereka."
Sungguh keras sekali anjuran Nabi shallallahu 'alaihi wasallam agar setiap muslim menghadiri sholat berjamaah di masjid. Bahkan beliau mengancam akan membakar rumah-rumah mereka yang sengaja tidak menghadiri sholat berjamaah di masjid. Dan lebih daripada itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggambarkan bahwa mereka yang enggan sholat berjamaah di masjid merupakan indikasi kuat golongan munafik. Tidak mengherankan bilamana sahabat Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu sampai menyampaikan pendapat sebagai berikut:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ
عَنْهَا إِلَّا مُنَافِقٌ مَعْلُومُ النِّفَاقِ
(MUSLIM - 1046) : Dari Abdullah bin Mas’ud ia berkata: "Menurut pendapat kami, tidaklah seseorang ketinggalan dari shalat (berjamaah di masjid), melainkan dia seorang munafik yang jelas kemunafikannya (munafik tulen)."

Sungguh jika melihat begitu banyaknya masjid dewasa ini yang sepi di waktu sholat lima waktu, kita sangat khawatir jangan-jangan ini indikasi bahwa terdapat begitu banyak orang yang berpotensi munafik di sekeliling kita. Dan jika hal ini benar adanya tidak mengherankan bila pemberlakuan kembali Syariat Islam dan Hukum Allah menjadi sangat sulit. Sebab jangankan kaum kafir di luar Islam, sedangkan di tengah tubuh ummat Islam sendiri lebih banyak hadirnya kaum munafik daripada kaum mu’min sejati. Padahal Allah telah menegaskan bahwa fihak yang paling keras menolak diajak kepada pemberlakuan hukum Allah dan hukum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ialah kaum munafik. Wa na’udzubillah min dzaalika.
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَى مَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ
رَأَيْتَ الْمُنَافِقِينَ يَصُدُّونَ عَنْكَ صُدُودًا
“Apabila dikatakan kepada mereka: "Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul", niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu.” (QS An-Nisa 61)
Ya Allah, masukkanlah kami ke dalam golongan mu’min sejati yang senantiasa ikhlas memperjuangkan tegaknya hukumMu dan janganlah Engkau masukkan kami ke dalam golongan al-munafiqun yang menolak Hukum Allah dan Hukum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam

Para Pemburu Dunia

هم الدنيا ظـلمة في القلب و هم الآخرة نور في القلب
“Menggandrungi dunia itu kegelapan hati dan menggandrungi akhirat adalah cahaya hati.” (Utsman bin ‘Affan Ra. **)

Memang dunia yang kita huni sekarang ini penuh dengan pesona yang menakjubkan. Oleh karena itu manusia cenderung memburunya sampai ke tingkat gelap mata dan gelap hati. "Dunia itu manis lagi hijau." Demikian Nabi Muhammad Saw melukiskan tentang keni'matan dan keindahan dunia yang menjadi fokus perburuan para penganut paham kebendaan.
Menurut Imam Ghazali pesona dunia itu telah menyibukkan hati dan fisik manusia. Menyibukkan hati disebabkan pesonanya yang dapat menarik cinta dan curahan perhatian hati sehingga tidak sedikit orang yang menjadi mabuk karenanya.
Menyibukkan fisik karena benda-benda dunia itu memerlukan pengolahan dan pengelolaan untuk kepentingan dirinya atau kepentingan orang lain. Tidak sedikit orang yang terbius oleh pesonanya hingga ia melalaikan akhiratnya.
Keterbiusan itulah yang menjadi penyebab perjalanan hidup sang diri terjerembab ke dalam kegelapan sehingga orang yang memburunya cenderung tidak mengindahkan norma dan tata aturan yang menyebabkannya dirinya tenggelam dalam lumpur kehinaan.
Keterbuisan itu pula yang menjadi salah satu kekhawatiran Rasulullah Saw sehubungan dengan melimpahnya gemerlap dunia di kalangan ummat Islam. ”Aku tidak mengkuatirkan kemelaratan menimpa kamu. Akan tetapi yang aku kuatirkan ialah bila kemewahan dunia menimpamu sebagaiman orang-orang yang sebelum kamu ditimpa kemewahan dunia. Lalu kamu berlomba-lomba (dengan kemewahan) dan kamu binasa seperti mereka.” (HR, Muslim).
Agar kita tidak terbius harta sehingga menggelapkan hati, Rasulullah Saw mengingatkan kita untuk memperhatikan proses pencapaiannya. Sebab tidak sedikit orang yang begitu cintanya kepada dunia hingga ia tidak peduli terhadap proses dan segala implikasi kecintaannya itu terhadap situasi kemanusiaannya, terhadap langkah-langkah perjalanannya, dan terhadap akhir perjalanan hidupnya..
"Dunia itu manis lagi hijau. Siapa yang memperoleh harta dari usaha halalnya lalu membelanjakannya sesuai dengan hak-haknya, maka Allah akan memberinya pahala dari nafkahnya itu, dan Dia akan memasukkannya ke dalam surga-Nya. Siapa yang memperoleh hartanya dari jalan haram lalu ia membelanjakannya bukan pada hak-haknya, maka Allah akan menjerumuskannya ke dalam tempat yang menghinakan (neraka). Banyak orang yang dititipi harta Allah dan Rasul-Nya kelak di hari kiamat mendapat siksa api neraka." (HR, al-Baihaqi)
Oleh sebab pesona dunia itu amat membius maka orang cenderung lupa bahaya yang selalu mengintai di balik pesona yang tersembunyi di medan pemburuannya. Ia juga lupa bahwa di balik gemerlap dan keindahan dunia itu terkandung tanggung jawab yang akan ditanya nanti di hari akhir.
Ibnu Qayyim al-Jauziyah mengingatkan tentang bahaya yang terdapat di medan perburuan harta duniawi. "Memburu harta bagaikan berburu binatang di hutan rimba yang penuh dengan binatang buas atau berenang di lautan yang penuh buaya."
Orang-orang yang tenggelam dalam kegandrungan dunia mata hatinya menjadi gelap, tak peduli bahaya yang mengancamnya. Ia melihat segala sesuatu dengan mata nafsunya yang menyebabkan mata hatinya diselubungi noda-noda hitam yang pekat sehingga tidak dapat membedakan antara petunjuk dan kesesatan, antara bid'ah dan sunnah, antara yang ma'ruf dan yang munkar.
Bahkan tidak sedikit di antara mereka yang terserang krisis persepsi sehingga pandangan dan persepsinya menjadi jungkir balik. Mereka memandang kebaikan sebagai kejahatan dan kejahatan sebagai kebaikan. Akibatnya hati mereka terus-menerus ditimbuni noda-noda hitam yang menjadi lahan subur bagi pembiakan fitnah hati. Noda-noda hitam inilah yang melumpuhkan fungsi mata hati hingga tak mampu melihat.
Sebaliknya, meyakini dan mencintai kehidupan akhirat menjadikan hati seseorang bening dan bercahaya. Imam Ibnu Athailah al-Skandari dalam kata-kata hikmahnya mengatakan, "Allah telah menerangi alam-alam lahiriah ini dengan pengaruh cahaya (atsar) bekas-bekas sifat-sifatNya, dan Dia telah menerangi segala sesuatu yang tersembunyi dalam hati dengan cahaya sifat-sifatNya itu.
Karena itu cahaya-cahaya lahiriyah bisa hilang dan lenyap sedangkan cahaya-cahaya hati dan rahasia-rahasianya tidak mungkin hilang dan sirna. Dan karena itulah berkata penyair, “Sesungguhnya matahari siang akan tenggelam di malam hari, Dan matahari hati tidak akan hilang sampai abadi."
Dengan demikian setiap diri seharusnya mampu menangkap cahaya-cahaya yang dapat mencerahkan hati agar selalu dapat menapaki kehidupan dengan terang benderang. Sesungguhnya hanyalah Allah Swt yang berkenan memberikan cahaya hati kepada setiap manusia. Kendati demikian, akal yang dianugerahkan-Nya kepada setiap manusia dapat dimanfaatkan manusia untuk merenung dan mentadabburi ayat-ayat-Nya sehingga ia memperoleh cahaya.
Tafakkur dan tadabbur akan menjadi pemantik api hati nurani manusia sehingga bercahaya. Sebab dengan tafakkur dan tadabbur mansusia mampu menelusuri dan menghayati eksistensi dirinya, mengenal siapa Tuhannya, tahu asal susulnnya dan ke mana ia akan kembali.
Dengan demikian, hatinya tercerahkan oleh suatu kesadaran penuh akan hak-hak yang harus dia tunaikan. Dia juga sadar-sesadarnya bahwa hidup di dunia ini sebagai suatu pengembaraan sementara. Kelak di saat yang telah ditentukan pasti akan kembali ke rumah asalnya, di alam akhirat. Untuk itu ia menyintai tempat kembalinya yang abadi Maka keyakinan dan cinta kepada akhirat adalah cahaya hati yang akan menyebar ke seluruh penjuru kalbu.
Abu Thalib al-Makki dalam munajatnya memanjatkan sebuah doa agar diberi cahaya yang dapat menerangi hidupnya. "Ya Allah, berilah aku cahaya dalam kalbuku, cahaya dalam pusaraku, cahaya dalam pendengaranku, cahaya dalam pandanganku, cahaya dalamperasaanku, cahaya dalam semua jasadku, cahaya di depanku dan di belakangku. Beri aku, kumohon kepada-Mu, cahaya di tangan kananku dan cahaya di tangan kiriku dan cahaya di atasku dan cahaya di bawahku. Ya Allah, tambahlah cahaya dalam diriku dan siramilah aku dengan cahaya dan terangilah aku dengannya."
Bagi orang mencintai kehidupan akhirat semua keraguan dan kebimbangan yang pernah singgah dalam hatinya akan musnah tak bersisa. Yang tinggal hanyalah keyakinan dan cintanya kembali ke kampung akhirat nanti, menghadap Rabb-nya dengan kalbu dan jiwa yang tenang, dan meraih keridhaan-Nya. " Hai jiwa yang tenang. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya. Maka masuklah ke dalam jama'ah hamba-hamba-Ku, dan masuklah ke dalam surga-Ku." (QS, alFajr [89]: 27-30).
**Usman bin 'Affan, Khalifah ketiga sepeninggal Rasulullah Saw, salah seorang yang dikenal sebagai pedagang sukses dan kaya yang sangat dermawan. Dalam sejarah Islam ia dikenal sebagai tokoh yang paling banyak menyumbangkan hartanya untuk kepentingan kaum muslimin, terutama ketiika terjadi krisis pangan di zamannya. Ia juga termasuk donatur yang paling banyak mengeluarkan hartanya untuk kepentingan perang di jalan Islam. Ia menikahi salah seorang anak perempuan Rasulullah Saw. Di masa Usmanlah Libia dan Sudan ditaklukkan. Usman terkenal sebagai penulis dan sekaligus penghimpun mushhaf yang mulia (al-Qur`an) setelah kenyataan banayaknya sahabat yang hafal Qur`an mati syahid dalam perang riddah dan beberapa peperangan lainnya. Banyak orang yang mengagumi kesyaikhannya yang terkenal sangat santun dan dermawan. Keluarganya dikenal sebagai keluarga yang sangat memperhatikan syura dalam urusan pemerintahan. Ia terbunuh oleh para pemberontak yang menyerbu rumahnya, padahal ia sedang dalam keadaan membaca al-Qur`an. Peristiwa itu dipandang sebagai pemberontakan pertama dalam sejarah Islam yang cukup mencederai Islam itu sendiri. Ustman menjabat Khalifah selama 12 tahun lebih.

Syahwat dan Takabbur

ل معصية عن شهوة فانه يرجى غفرانـها، و كل معصية عن الكبر فانه لا يرجى غفرانـها. لأن معصية ابليس كان اصلها من الكبر فيما زلة آدم كان اصلها من الشهوة
"Peluang untuk mendapatkan ampunan (maghfirah) bagi kemaksiatan yang dipicu syahwat sangat besar, sedangkan harapan untuk memperoleh ampunanNya bagi kemaksiatan yang bersumber dari kesombongan, sangat kecil. Sesungguhnya kemaksiatan Iblis berakar pada kesombongan sedangkan ketergelinciran Adam bersumber dari syahwat." (Sufyan al-Tsauri*)
Maghfirah, ampunan dari Allah Swt, adalah karunia yang mutlak diperlukan setiap manusia. Tanpa ampunan-Nya manusia akan mengalami kesulitan menemukan jalan kembalinya yang benar. Akibatnya ia akan menjadi bulan-bulanan setan yang karenanya ia akan tenggelam dalam lautan kesesatan. Karena kasih sayang-Nya-lah ampunan itu diberikan kepada seseorang yang dikehendaki-Nya. Dengan ampunan itu ia diperlihatkan kebaikan dan keindahan sifat dan perilakunya serta ditutupi keburukan-keburukannya.
Oleh sebab ia merupakan karunia maka semestinya setiap diri ikut aktif berburu meraihnya. Untuk itu Allah Swt memerintahkan kita agar berlomba-lomba merengkuh maghfirah-Nya, “Berlomba-lombalah kalian mendapatkan ampunan dari Tuhan kalian dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-rasul-Nya. Itulah karunia Allah, diberikannya kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Allah memiliki karunia yang agung. (QS al-Hadid [57]: 21).
Dosa adalah keburukan. Ia adalah tindakan yang melanggar norma atau aturan yang telah ditetapkan Allah Swt. Suatu perbuatan disebut dosa jika memenuhi unsur pelanggaran dan dilakukan dengan kehendak bebasnya, secara sadar, dan atas dasar pilihan bebasnya pula. Sebab setiap manusia memiliki kehendak bebas untuk secara sadar dan otonom memilih sesuatu. Kebebasan memilih inilah yang memastikannya sebagai makhluk moral.
Pilihan yang paling mendasar yang ada pada manusia adalah pilihan untuk taat atau tidak taat kepada Allah. Ketika ia dengan kesadaran telah menjatuhkan satu pilihan untuk tidak taat kepada Allah dan diwujudkannya dalam bentuk perbuatan yang melanggar, maka saat itulah ia berdosa. Perbuatan yang dimaksud mencakup segala bentuk pikiran, perkataan, dan perbuatan.
Setiap perbuataan dosa yang dilakukan seseorang pasti mempunyai sejumlah implikasi negatif terhadap kondisi psikologis dan sosiologis dirinya. Antara lain dapat mengakibatkan kegelisahan akut dan rusaknya hubungan antarmanusia. Bahkan, jika dosa yang dilakukan suatu bangsa sampai ke tingkat pembangkangan, maka akibatnya bisa jadi bangsa tersebut dilanda kebinasaan.
“Maka masing-masing (mereka itu) Kami siksa disebabkan dosanya, maka di antara mereka ada yang Kami timpakan kepadanya hujan batu kerikil dan di antara mereka ada yang ditimpa suara keras yang mengguntur, dan di antara mereka ada yang Kami benamkan ke dalam bumi, dan di antara mereka ada yang Kami tenggelamkan, dan Allah sekali-kali tidak hendak menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.” (QS, al-Ankabut [29] : 40).
Akan tetapi jika seseorang melakukan taubat dan kemudian permohonannya dikabulkan, maka ia akan meraih maghfirah-Nya. Sedangkan esensi tuabat, memohon maghfirah, adalah kesadaran seseorang atas kesalahan tentang masa lalu diri nya. Kesalahan itu baik terhadap dirinya sendiri, terhadap orang lain, dan terhadap Tuhannya. Menurut Imam Ghazali, taubat memiliki keterkaitan dengan tiga dimensi waktu sang diri. Keterkaitannya dengan masa lalunya adalah dengan menyesali terhadap kelalaiannya dengan mengqadha jika bisa diqadha.
Keterkaitannya dengan masa kininya yaitu dengan meninggalkan dosa kelalaiannya. Sedangkan keterkaitannya dengan masa depan dirinya adalah dengan bertekad untuk meninggalkan (tidak akan melakukan lagi) dosa yang membuat dirinya kehilangan apa yang dicintainya untuk selama-lamanya. Salah satu wujud otentik maghfirah yang diraihnya ialah menghapus implikasi-implikasi negatif dosa sehingga keburukan-keburukannya terkubur.
Hanya Allah yang menerima dan mengabulkan taubat seseorang. Dia-lah satu-satunya yang memiliki sifat al-Ghaffar (Maha Pengampun). Syekh Ibn Qayyim menegaskan ketakterhinggaan ampunan dan kasih sayang-Nya. Allah berjanji akan menghapus semua akibat buruk dosa orang yang telah bertaubat. Bahkan akan mengganti seluruh keburukan dengan kebaikan. Dia akan menggantikan ketakutan dengan rasa aman, kefakiran dengan kecukupan, kebodohan dengan pengetahuan, kesesatan dengan petunjuk.
Firman Allah, “Kecuali orang yang bertobat dan beramal saleh, maka mereka akan Allah gantikan keburukannya dengan kebaikan. Adalah Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang (QA, al-Furqân: [25]: 70). Akhirnya taubat akan mengantarkan hamba menjadi kekasih Allah. “Sungguh Allah mencintai orang bertobat dan menyucikan diri (QS, al-Baqarah [2]: 222).
Oleh sebab itu seyogyanya setiap individu membiasakan diri unuk selalu memohon ampunan kepada-Nya atas dosa-dosa yang tampak dan yang tidak tampak. Pembiasaan itu telah dicontohkan oleh Rasulullah Saw, seorang ma’shum, terbebas dari dosa. “Demi Allah, sesungguhnya aku benar-benar meminta ampunan kepada Allah dan bertobat kepada-Nya lebih dari tujuh puluh kali sehari. (HR al-Bukhari dan Muslim)
Ciri seorang mukmin sejati salah satunya serius memohon ampunan dan karenanya tidak pernah meremehkaan sekecil apa pun dosa yang dilakukannya. Seorang sahabat Rasul, Ibnu Mas’ud, memberikan perbandingan antara seorang mukmin dan fajir. Terutama, tentang cara mereka menilai sebuah dosa. Beliau Ra berkata, “Sesungguhnya seorang mukmin ketika melihat dosanya seakan-akan ia berada di pinggir gunung. Ia takut gunung itu akan runtuh dan menimpa dirinya. Dan seorang yang fajir tatkala melihat dosanya, seperti memandang seekor lalat yang hinggap di hidungnya, lalu membiarkannya terbang.” (HR. Bukhari)
Ada dua pemicu utama perbuatan dosa yang dilakukan manusia. Yaitu nafsu syahwat yang tak terkontrol dan kesombongan. Akan sangat berbahaya jika dosa dan kemaksiatan sudah menjadi budaya dikarenakan akan melenyapkan sifat-sifat baik yang melekat pada manusia. Misalnya hilangnya rasa malu. Sedangkan malu merupakan tonggak kehidupan hati, pokok dari segala kebaikan. Jika rasa malu hilang, maka lenyaplah kebaikan itu. Nabi Saw bersabda, “Malu adalah kebaikan seluruhnya.” (HR. Bukhari Muslim)
Belakangan ini kaum permisif dan adiktif telah mengobarkan gerakan sosial yang dilandasi kebebasan syahwat melalui jargon kebebasan bereekspresi. Mereka secara masif menggalakkan berbagai jenis kemaksiatan. Mulai dari seks bebas hetero dan homo, persetubuhan di dunia maya melalui hubungan telepon dan situs-situas porno, hingga mengisap nikotin dan mengkonsumsi narkoba. Hal itu jelas menunjukkan kecenderungan manusia modern untuk memperturutkan hawa nafsunya. Sedangkan kecenderungan hawa nafsu selalu mengarahkan sang dirri kepada dosa “Sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhan.” (QS Yusuf [12]: 53).
Menurut Ibnu Hazm, jika nafsu syahwat berhasil mengalahkan akal, ia akan diselimuti awan kegelapan. “Hati menjadi buta, dan ia akan setia mengikuti jalan kemungkaran, dan akhirnya terjatuh dalam jurang kehinaan.” Selanjutnya akan menuhankan hawa nafsunya. “Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya? Allah membiarkannya berdasarkan ilmu-Nya. Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya." (QS al-Jaatsiyah [45]: 23).
Kendati demikian, dosa kemaksiatan yang dipicu oleh hawa nafsu peluang memperoleh ampunan Allah, jika pelakunya mau bertaubat, sangatlah terbuka. Berbeda dengan kemaksiatan yang dilandasi oleh kesombongan. Orang yang melakukan kemaksiatan atas dasar kesombongannya sangat kecil akan memperoleh ampunan Allah Swt.
Rasulullah Saw bersabda, "Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya memendam sebiji sawi dari sifat sombong." Seorang laki-laki bertanya, “Sesungguhnya seorang laki-laki menginginkan pakaian dan sandalnya bagus.” Nabi bersabda, “Sesungguhnya Allah itu indah, Dia menyukai keindahan. Takabbur itu menolak kebenaran dan menghinakan manusia.” (HR, Muslim).
Secara tersirat apa yang dikemukakan Rasulullah Saw tersebut mengingatkan bahwa sombong atau takabbur, yang didefinisikan oleh Nabi Muhammad Saw sebagai sikap menolak kebenaran dan menghina manusia, akan menjadi tabir pemisah antara seorang hamba dengan surga di akhirat nanti. Sebab kesombongan itu, seperti diungkapkan Imam Ghazali, merupakan penghalang antara seorang hamba dengan berbagai akhlak mulia selama di dunianya.
Takabbur atau sombong, dalam makna generiknya semakna dengan ta'azhzum, yakni menampak-nampakkan keagungan dan kebesarannya, merasa agung dan besar, adalah lawan kata dari tawaddu' atau rendah hati. Para ulama mengategorikannya sebagai salah satu jenis penyakit hati. Banyak manusia yang telah menjadi mangsa penyakit hati ini. Allah Swt berfirman, yang artinya, "Aku akan memalingkan orang-orang yang menyombongkan dirinya di muka bumi tanpa alasan yang benar dari tanda-tanda kekuasaan-Ku." (QS, al-A'raf [7]: 146).
Penyakit hati tersebut umumnya dipicu oleh kesalahan persepsi tentang keberadaan dirinya. Bahwa dirinya memiliki keunggulan yang melakat dalam asal kejadiannya atau dalam etnisitasnya. Iblis menjadi sombong karena merasa asal usul kejadiannya dari bahan yang mulia, yaitu api. Berbeda dengan manusia yang bahannya dari lumpur yang hina. “
Allah berfirman: "Apakah yang menghalangimu untuk bersujud (kepada Adam) di waktu aku menyuruhmu?" Menjawab iblis "Saya lebih baik daripadanya: Engkau ciptakan saya dari api sedang Dia Engkau ciptakan dari tanah" (QS, al-A’raf [7]: 12.). Orang yahudi juga menjadi sombong karena dirinya secara etnis memiliki keunggulan. “Kami adalah bangsa pilihan Tuhan.”
Kesalahan persepsi dasar tentang dirinya itu kemudian melahirkan sejumlah sikap yang salah pula yang menyebabkan skala kesombongan semakin meluas. Antara lain menimbulkan kekacauan dalam penilaian dan tolak ukur kemuliaan manusia seperti pandangan kemuliaan seseorang terletak pada harta kekayaan yang dimilikinya, meskipun dia itu ahli maksiat. "Dan mereka berkata: "Kami lebih banyak mempunyai harta dan anak-anak (dari pada kamu) dan kami sekali-kali tidak akan diadzab. Katakanlah: "Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rizki bagi siapa yang dikehandi-Nya dan menyempitkan (bagi siapa yang di kehendaki-Nya), akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. Dan sekali-kali bukanlah harta dan bukan pula anak-anak kamu yang mendekatkatkan kamu kepada Kami sedikitpun; tetapi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal sholeh, mereka itulah yang memperoleh balasan yang berlipat ganda disebabkan apa yang telah mereka kerjakan; dan mereka aman sentosa ditempat-tempat yang tinggi (dalam surga)." (QS, Saba' [34]: 35-37)
Ketika kesombongan semakin mengkristal pada diri seseorang, maka takabbur -merasa lebih tinggi dari hamba-hamba Allah yang lain- akan semakin membumbung. Ia akan sampai ke tingkat merasa dirinya suci. “Janganlah kamu sekalian mengatakan dirimu suci. Dia-lah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa.” (QS, al-Najm [53]: 32).
Akibatnya, secara sadar atau tidak sadar, ia telah melampaui batas hingga menempatkan dirinya pada posisi Tuhan. Orang seperti ini tentu layak dikenai hukuman berat, yang antara lain menjadi terhalang dapat memasuki surganya. Sebab Allah Swt menyatakan, “Kemuliaan adalah pakaian-Ku dan kebebsaran adalah selendang-Ku. Oleh sebab itu barangsiapa yang menyaingi-Ku dalam salah satunya maka Aku akan menyiksanya.” (HR, Muslim). Wallahu A’lam.
*Sufyan al-Tsauri (97-161 H). Nama lengkapnya Sufyan bin Said bin Masruq al-Tsauri. Ia dijuluki Amirulmu`minin dalam bidang hadits. Sufyan al-Tsauri lahir dan dibesarkan di Kufah. Di zaman al-Manshur pernah ditawari untuk menjadi qadi namun ia menolaknya. Ia menulis beberapa Kitab yang sangat terkenal, antara lain Al-Jami'u al-Kabir, Al-Jami'u al-Shaghir, dan Al-Fara`idh. Ibnu Al-Jauzi menulis satu Kitab tentang riwayat hidupnya.

Dosa Kolektif

لا تحـقــروا الذنوب الصغـار فـانها تنعـشب منها الذنوب الكبار
“Jangan remehkan dosa kecil karena ia dapat membiakkan dosa besar.” (Hukama)
Hakikat dosa adalah penyalahgunaan kebebasan yang dianugerahkan Allah kepada manusia, dengan melanggar kehendak-kehendak Allah Swt yang termuat dalam hukum-hukum-Nya yang jelas. Boleh jadi wujudnya berupa kecenderungan mengabaikan, atau berupa perbuatan. Secara teknis, setiap pelanggaran terhadap hukum Allah dan norma etika dipandang sebagai dosa.
Dalam pandangan Islam cakupan dosa tidak hanya dalam konteks kesalahan individu tetapi juga dalam konteks kesalahan kolektif manusia. ”Tidak ada doa mereka selain ucapan: "Ya Tuhan Kami, ampunilah dosa-dosa kami dan tindakan-tindakan kami yang berlebih-lebihan dalam urusan kami dan tetapkanlah pendirian kami, dan tolonglah kami terhadap kaum yang kafir". (QS, Ali ’Imran [3]: 147).
Bahkan, Iqbal dengan sangat kerasnya mengecam dosa kolektif. ”Bisa jadi dosa individu dapat dimaafkan akan tetapi dosa kolektif yanag dialkukan sebuah kumpulan manusia terorganisasi akan sulit dimaafkan.”
Dalam al-Qur`an banyak ditemukan beberapa istilah yang substansinya semakna dengan dosa. Misalnya dzanb, istm, sayyi`ah, dan khati`ah. Selanjutnya al-Qur`an memperkenalkan dua macam dosa secara berperingkat, yaitu dosa kecil dan dosa besar. ”Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga).” (QS, al-Nisa [4]: 31).
Tidak seperti halnya kategori-kategori moral pada umumnya, Islam tidak mengambil pandangan statis terhadap dosa yang dilakukan manusia. Dosa dapat bertambah dan berkurang atau bahkan dihapuskan sama sekali serta keutamaan-keutamaan lainnya. Rasululah Saw bersabda, ”Barang siapa memperbanyak Istighfar maka Allah akan membebaskannya dari kedukaan, dan memberinya jalan keluar bagi kesempitannya dan memberinya rezeki dari arah yang tidak diduga-duga.”(HR, Abu Dawud).
Meski demikian, dosa sangat berkaitan dengan kategori-kategori moral lainnya. Oleh sebab itu, menghindari dosa, selain bersifat religius, juga sekaligus bersifat moral. Dalam konteks inilah kita dapat memahami tentang larangan menyepelekan dosa sekecil apa pun. Sebab pembiakan dosa bermula dari yang kecil dan dipandang remeh.
Padahal sekecil apa pun dosa yang dilakukan akan berpengaruh terhadap keadaan kalbu atau kejiwaan pelakunya dan akan membentuk kondisi obyektifnya. Sedangkan kondisi obyektif kalbu atau kejiwaan seseorang akan memancar pada perilaku lahiriahnya. Kalbu yang sakit akan melahirkan perilaku yang sakit pula.
Abu Hurairah Ra menceritakan bahwa Rasulullah Saw bersabda, "Sesungguhnya seorang mukmin, jika ia mengerjakan suatu perbuatan dosa, maka akan timbul noda hitam dalam hatinya. Jika ia bertobat, menarik diri dari dosa itu, dan mencari rida Allah, maka hatinya menjadi jernih. Jika dosanya bertambah, maka bertambah pula nodanya sehingga memenuhi hatinya. Itulah yang disebut ar-ran (penutup), yang disebut oleh Allah Ta'ala dalam firman-Nya, 'Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang telah mereka usahakan itu menutupi hati mereka'."(HR, al- Tirmidzi dan al-Nasa'i)
Oleh sebab itu Ibnu Taimiyah, dalam al-Tuhfah al-’Iraqiyah fi al-A’mal al-Qalbiyah wa Yaliha Amradh al-Qulub wa Syifa`uha, menjelaskan bahwa keseimbangan hidup seseorang adalah cerminan kesehatan hatinya sedangkan kezaliman merupakan refleksi kerusakan hatinya. Oleh karena itu dosa yang dilakukan seseorang sama artinya merusak kesehatan hati, yang berarti telah menzalimi diri sendiri.
Atas dasar semua itu tidak sepatutnya kita memandang remeh sekecil apa pun dosa yang dilakukan. Sebaliknya, kita dituntut berusaha keras menghindarinya dan jika terlanjur melakukannya harus berupaya menghapusnya. Sebab jika kita lalai, dikhawatirkan perbuatan dosa akan menjadi kebiasaan. Sedangkan perbuatan dosa yang telah membudaya, hanya akan memuaskan setan. ”Sesungguhnya setan telah berputus asa untuk disembah di bumi kalian ini. Akan tetapi dia cukup merasa puas jika kalian membiasakan melakukan dosa-dosa yang kalian anggap remeh.” (HR, Ahmad).
Istighfar dan taubat adalah medium efektif penghapusan dosa, termasuk dosa-dosa yang dikategorikan kecil. Sebab terdapat hukum moral yang tidak bisa dihindari sebagai akibat meremehkan dosa. Pada dasarnya, baik dosa kecil atau pun dosa besar, memiliki konsekuensi hukum yang akan berpulang kepada pelakunya dan bahkan efek dan implikasinya sangat luas. “Barang siapa yang mengerjakan amal yang shaleh, maka (pahalanya) untuk dirinya sendiri, dan barang siapa yang berbuat jahat maka (dosanya) atas dirinya sendiri, dan sekali-kali tidaklah Tuhanmu menganiaya hamba-hamba(Nya). (QS,.Fushshilat :46)
Ketekunan seseorang melakukan dosa kecil dan pembiakannya bisa berakibat ditangguhkan pengampunannya. Di sini ada semacam hukum moral yang melekat dalam kaitan pelanggaran yang dikategorikan dosa. Setiap perbuatan dosa yang dipandang besar oleh pelakunya, disisi Allah Swt dosa itu menjadi kecil. Sebaliknya, apabila ia dipandang kecil atau diremehkan oleh pelakunya, disisi Allah justru ia menjadi besar. Dosa kecil yang dilakukan karena tidak memiliki rasa malu, tidak peduli, tidak takut dan meremehkannya bisa mengakibatkan nilai pelanggarannya sama dengan dosa besar, bahkan bisa menjadi puncak dosa besar.
Atas dasar itu sepatutnya kita memiliki kehati-hatian yang tinggi terhadap semua jenis pelanggaran diketegorikan sebagai dosa kecil sebagaimana diperingatkan Rasulullah Saw, ”Berhati-hatilah kalian terhadap dosa-doa yang dianggap remeh. Sebagaimana suatu kaum yang singgah di satu lembah, lalu seseorang datang dengan membawa ranting kayu bakar. Kemudian datang pula seseorang dengan membawa ranting kayu bakar yang lain sehingga dengan ranting-ranting itu mereka dapat memasak roti mereka. Sesungguhnya dosa-dosa yang dianggap remeh itu jika pelakunya dihisab, niscaya akan membinasakannya.” (HR, Ahmad).
Wallahu A’lam

Ilmu dan Pemburu Maksiat


من كان في طلب العلم كانت الجنة في طلبه و من كان في طلب المعصية كانت النار في طلبه

"Pahala pencarian seorang pencari ilmu adalah surga dan balasan pencarian seorang pemburu maksiat adalah neraka" (Ali bin Abi Thalib*)



Ilmu, hasil usaha sadar potensi akal manausia untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman terhadap realitas yang diamati secara inderawi dan noninderawi, adalah karunia Allah Swt yang melekat pada penciptaanya.
“Dan Dia telah mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya kemudian mengemukakannya kepada para Malaikat lalu berfirman, “Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu memang orang-orang yang benar!” Mereka menjawab, “Maha suci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain dari apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami, sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaak.” (QS, al-Baqarah [2]: 31-32).
Meskipun manusia berkemungkinan untuk mencapai pengetahuan universal hingga ia dapat melakukan hubungan total dengan keseluruhan kosmos, seperti tersirat dalam ayat tersebut, namun mengingat manusia memiliki keterbatasan yang melekat kepada dirinya maka tidak ada jaminnan untuk dapat mencapai semua itu. Yah, ilmu memang memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, namun kepastiannya sejalan dengan keterbatasan manusia itu sendiri.
Walaupun begitu, usaha manusia untuk mencapai keseluruhan itu melalui proses transformasi yang tiada henti-hentinya, menempatkan posisinya secara terhormat dalam tataran makhluk. Iulah yang membuat Adam sampai ke tingkat mengungguli Malaikat. Posisi unggulnya itu jelas dikarenakan di dalam dirinya memantulkan totalitas tersebut.
Proses transformasi yang dilakukan manusia melalui akalnya, yaitu potensi intrinsiknya yang membedakan dirinya dengan makhluk-makhluk lain, adalah kewajiban fithri yang dapat meningkatkan kualitas kemanusiaannya.
Menurut Ibnu Jauzi, salah satu fungsi akal ialah untuk memahami khithab dan taklif (perintah dan tugas) dari Allah Swt. Dengan cara melakukan transformasi ilmu yang terus-menerus, membebaskan akalnya dari dominasi nafsu, serta memfungsikannya secara tepat, manusia dapat mencapai puncak prestasinya yang secara nilai menempati kedudukan yang paling mulia.
“Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS, al-Hujurat [49]: 13).
Demi meraih puncak prestasi tersebut, seyogyanya setiap diri selalu antusias untuk menuntut ilmu hingga menjadi pemburunya yang tulus. Sebab, kedudukan yang tinggi dan mulia di sisi Allah dan masyarakat akan disandang oleh orang yang berilmu.
"Hai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan" (QS. al-Mujadalah: 11)
Imam Al-Zamakhsyari mengutip sejumlah hadits yang menunjukkan keutamaan orang-orang berilmu dari orang-orang yang tidak berilmu. Antara lain sabda Rasulullah Saw, "Jarak antara seorang alim (orang yang berilmu) dan seorang abid (tukang ibadah yang tidak berilmu) adalah seratus derajat/tingkat. Jarak diantara dua tingkat itu adalah perjalanan kuda selama 70 tahun" (HR, Abu Ya'la dan Ibnu Adi).
Al-Quran memberikan berbagai gelar mulia dan terhormat kepada orang berilmu yang menggambarkan kemuliaan dan ketinggian kedudukannya di sisi Allah Swt dan makhluk-Nya. Antara lain sebagai "al-Raasikhun fil Ilm" (QS, Ali Imran [3] : 7), "Ulul al-Ilmi" (QS, Ali Imran [3]: 18), "Ulul al-Bab" (QS, Ali Imran [3]: 190), "al-Basir" dan "as-Sami' " (QS, Hud [11]: 24), "al-A'limun" (QS, al-A'nkabut : 43), "al-Ulama" (QS, Fatir : 28), "al-Ahya' " (QS, Fatir : 35) dan berbagai nama baik dan gelaran mulia lain.
Atas dasar itulah para ulama menegaskan pekerjaan menuntut atau memburu ilmu sebagai usaha mulia yang layak memperoleh balasan mulia pula. Seperti dinyatakan oleh Ali bin Abu Thalib di atas, balasan para pemburu ilmu adalah surga, sebuah tempat kembali terbaik bagi manusia yang selama hidupnya di dunia konsisten menunaikan amanah Allah (amanah ibadah dan amanah khilafah) yang telah dibebankan kekapada dirinya, takut kepada-Nya, dan mampu mengendalikan hawa nafsunya.
“Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, maka sesungguhnya surgalah tempat tinggalnya.” (QS, al-Nazi’at [79]: 40-41).
Selanjutnya, agar ilmu yang dimilikinya dapat mengantarkan posisi puncak di hadapan Allah Swt, sang pemburu ilmu harus menghiasi dirinya dengan etikanya. Tegasnya, harus dilaksanakan secara etis, baik dalam menuntut, mengembangkan, ataupun dalam memanfaatkannya Antara lain tidak melakukan maksiat dalam pencarian dan pengamalannya. Sebab kemaksiatan akan berimplikasi sangat tragis terhadap pelakunya.
Nasib paling tragis yang dialami manusia ialah lupa pada esksitensi dirinya sendiri sebagai akibat logis dari sikapnya yang melupakan Allah Swt. Dapat dikatakan, tidak ada pengalaman yang paling menyakitkan dan menghinakan selain orang yang telah kehilangan ma’rifah (pengetahuan) kepada dirinya sendiri.
Al-Qur`an memastikan orang yang melupakan dirinya akan mengakibatkan ia terjerembab ke dalam kefasikan. “Dan janganlah kamu seperti orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada diri mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS, al-Hasyr [59]: 19).
Sesungguhnya kefasikan seseorang merupakan refleksi ketidak berdayaan dirinya dalam menahan kobar nafsunya. Kobar nafsu yang diperturutkan itulah yang menyebabkan seseorang berenang di lautan kemaksiatan yang mengakibatkan dirinya terseret ke dalam api neraka. Sebab orang yang tidak mampu mengendalikan kobar nafsunya, secara pasti, tidak akan mampu bertahan pada pijakan moral, norma, dan tata aturan. Bahkan tindakannya cenderung melanggar setiap aturan sehingga secara praktis dirinya terjerembab ke jurang kemaksiatan.
Sebagai bentuk sikap durhaka atau menentang hak-hak, hukum-hukum atau ketentuan Allah Swt, maksiat sama artinya mengkhianati janji istikhlafnya dan mendegradasi nilai kehambaannya. Tentu saja semua itu berimplikasi buruk terhadap perjalanan hidup dan nasib akhir yang akan diterimanya.
Melakukan perbuatan dosa dengan melalaikan larangan-Nya sama artinya dengan membentuk kemanusiaannya menjadi liar yang terus-menerus memburu kemaksiatan.
Akhir kesudahan para pemburu kemaksiatan ialah disemayamkan dalam neraka. “Adapaun orang yang melampaui batas dan lebih mengutamakan kehidupan dunia, makaa sesungguhnya nerakalah tempat tinggalnya.” (QS, al-Nazi’at [79]: 37-39).
Dalam al-Qur`an kedahsyatan neraka dilukiskan dengan menggunakan metafora yang sangat indah dan menggetarkan. Bola-bola apinya yang dahsyat itu digambarkan sebagai iring-iringan unta yang kuning. “Sesungguhnya neraka itu melontarkan bunga api sebesar dan setinggi istana. Seolah-olah ia iringan unta yang kuning.” (QS, al-Mursalat [77]: 32-33)
Ilmu itu mencerahkan sedangkan maksiat justru menggelapkan. Begitulah pengaruh ilmu terhadap situasi batiniah manusia. Suatu ketika Imam Syafi’i duduk di depan gurunya yang paling dia hormati, Imam Malik. Ketika itu ia membacakan sesuatu yang membuat Imam Malik sangat mengaguminya. Terutama dalam hal kecepatannya menangkap pelajaran, serta kecerdasan dan pemahamannya yang sempurna.
Waktu itu Imam Malik berkata, “Aku melihat, Allah Swt telah meletakkan sinar dalam hatimu. Jangan padamkan sinar itu dengan kegelapan maksiat.” Imam Syafi’i menjawab, “Saya mengeluhkan hafalanku yang jelek kepada Waki’. Ia menasehatiku untuk meninggalkan maksiat. Waki’ berkata, ‘Ketahuilah bahwa ilmu itu anugerah dan anugerah Allah tidak diberikan kepada pelaku maksiat.”
Oleh sebab itu menghindarkan diri menjadi pemburu maksiat langkah tepat agar seseorang terhindar pula dari perburuan yang sia-sia, yang menyebabkan dirinya menderita berkepanjangan. Untuk itu segala pintunya harus ditutup rapat-rapat. Pintu-pintu itu, menurut para ulama, adalah al-lahazhat, pandangan pertama yang memprovokasi syahwat, al-khatharat, pikiran yang melintas di benak yang merupakan awal dari seluruh aktifitas manusia, al-lafazhat, kata-kata atau ucapan yang tidak bermanfaat dan tidak bernilai, dan al-khathawat, langkah nyata untuk melakukan suatu tindakan yang dilarang oleh syariat. Ingat, jika tidak waspada, kemaksiatan sangat mungkin masuk di antara salah satu pintu tersebut. Wallahu A’lam.
*Ali bin Abu Thalib adalah sepupu Nabi Muhammad Saw dan sekaligus menantunya, suami Fathimah al-Zahra. Ali adalah ayah kedua cucu Rasulullah Saw, Hasan dan Husein. Ali bin Abu Thalib adalah pemuda pertama yang masuk Islam. Pada waktu malam hijrah, Alilah yang tidur di ranjang yang biasa dijadikan tempat tidur Rasulullah Saw dan mengenakan selimut yang biasa dipakai oleh Rasulullah Saw. Dalam kisah pertempuran Ali dikenal sebagai pemuda yang menghabisi nyawa tokoh musyrik yang bernama Amru bin Radd al-Amiri pada waktu pengepungan Madinah. Semua peperangan yang diikuti Rasulullah Saw diikuti oleh Ali. Pada waktu peperangan Badr ia menjadi pengganti Rasulullah dalam keluarganya. Pernah menjadi penasihat Abu Bakar, Umar, dan Utsman yang selalu aktif. Ia diangkat menjadi Khalifah sepeninggal Utsman, meskipun Muawiyah di Syam tidak mau membaiatnya. Ia terbunuh oleh seorang pengikut Khawarij pada tahun 40 H setelah sebelumnya terjadi peristiwa perang Jamal dan Shiffin.