محمد نور توفيق

محمد نور توفيق
إِنَّ الْحَمْدَ لِلّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُYAA MUQOLLIBAL QULUUB TSABBIT QOLBII 'ALAA DIINIKA "WAHAI YANG MEMBOLAK-BALIKKAN HATI, TEGUHKAN HATIKU PADA AGAMA-MU" Segala puji bagi Allah, kita memuji-Nya, kita meminta pertolongan kepada-Nya, kita meminta ampunan kepada-Nya dan bertaubat kepada-Nya. Kita berlindung kepada Allah dari kejelekan diri kita dan dari keburukan amal-amal kita. Barang siapa yang diberi petunjuk Allah maka tidak ada yang dapat menyesatkannya. Dan barang siapa yang disesatkan maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada beliau, keluarganya, para sahabatnya, dan seluruh pengikut mereka yang setia hingga akhir masa. Amma ba’du. http://shohibulummah.blogspot.com/ facebook : muhammadnurtaufiq@rocketmail.

Rabu, 11 Mei 2011

Menyibak Rahasia Gerakan Shalat

Menyibak Rahasia Gerakan Shalat
Da'watuna
Tuesday, 01 September 2009 04:33
Agama beserta aturan yang ada di dalamnya, baik yang berbentuk larangan maupun perintah, itu seperti rambu-rambu lalu lintas di jalan. Di mana jika lalu lintas tersebut tidak ada, atau ada tapi tidak dipatuhi oleh pengguna jalan, maka sangat dimungkinkan akan terjadi kecelakaan di mana-mana, begitu juga dengan syariat Islam. (KH. Idris Hamid)
Shalat tidak hanya menjadi amalan utama yg pertama kali dihisab di hari akhir nanti, tetapi shalat juga memiliki gerakan-gerakan paling proporsional bagi anatomi tubuh manusia. Bahkan dari sudut medis, shalat adalah gudang obat dari berbagai jenis pnyakit.
Shalat akan menjadikan manusia bersikap tawadhu', rendah hati, tidak sombong dan tidak angkuh. Anggota tubuh kita yang paling terhormat adalah kepala, akan tetapi di hadapan Allah pada waktu shalat menjadi sama rendahnya dengan telapak kaki. Karenanya, orang yang tawadhu' sadar akan kedudukan (maqam) nya di hadapan Allah.

Prolog
Al ‘aql al saliim fi al jism al saliim, akal yang sehat terdapat pada akal yang sehat. Inilah slogan yang sering kita dengar dalam dunia olahraga jasmani. Betapa sehat sangat mahal harganya bagi setiap insan. Oleh karenanya, setiap orang yang berakal sehat pasti selalu berusaha untuk menjaga kesehatannya dengan segala bentuk dan cara.
Demi menjaga kesehatan ruhani dan jasmani, Islam telah memberikan a way of life (Alqur’an) yang sangat universal manfaat dan gunanya bagi umat manusia. Mulai dari bagaimana cara berinteraksi dengan sesama, dengan Tuhannya, dengan tumbuh-tumbuhan, dengan binatang dan dengan lingkungan hidup di sekitarnya, semua lini dalam interaksi manusia dengan lainnya telah diatur oleh Islam dalam a way of life tadi..
Demikian itu tercover dalam bentuk larangan-larangan untuk melakukan atau mengonsumsi sesuatu yang bisa membahayakan kesehatan ruhani maupun kesehatan jasmani dan berupa perintah-perintah yang sangat urgen manfaat dan gunanya bagi kelangsungan hidup umat manusia.
“Agama beserta aturan yang ada di dalamnya, baik yang berbentuk larangan maupun perintah, itu seperti rambu-rambu lalu lintas di jalan. Di mana jika lalu lintas tersebut tidak ada, atau ada tapi tidak dipatuhi oleh pengguna jalan, maka sangat dimungkinkan akan terjadi kecelakaan di mana-mana, begitu juga dengan syariat Islam”. Suatu penganalogian yang cukup bagus yang penuulis dengar dari KH. Idris Hamid, pemangku pondok pesantren Salafiyah Pasuruan.
Islam melarang umatnya mengonsumsi minuman keras atau SEPHIA (sabu-sabu, extasi, putau, heroin, inex dan alcohol), mengonsumsi binatang-binatang yg diharamkan (seperti anjing, babi dll), dan mengonsumsi makanan yang dilarang (seperti darah dll), semuanya demi menjaga kesehatan akal dan kehatan organ tubuh lainnya.
Islam melarang umat untuk mencuri, korupsi, menyuap, menerima suap, menjadi perantara suap, memakan riba, merampok, mengurangi timbangan, menipu, mencaci, berdusta, berburuk sangka menggunjing orang lain dsb, semuanya dilarang demi menjaga kesehatan ruhani dan juga jasmani serta kemaslahatan orang lain. Karena perbuatan-perbuatan tersebut bisa merugikan orang lain dan bisa jadi orang yang didhalimi akan mendoakan celaka bagi pelakunya, maka kesehatan dan keselamatan jasmani boleh jadi akan terancam celaka dengan terkabulnya doa tadi. Pada ahirnya juga merembet akan mengusik kesehatan ruhaninya. Oleh karenanya, Islam melarang perbuatan-perbuatan tersebut.
Merupakan hal yang bisa dimaklumi bahwa setiap orang yang berbuat sesuatu dengan cara merugikan orang lain bisa dikatakan kesehatan ruhaninya bermasalah. “sesungguhnya dalam jasd (manusia) ada sebongkah daging. Jika ia sehat (bagus), maka akan menjadi sehat seluruh (organ) jasadnya. Jika sakit (rusak), maka akan sakit juga seluruh (organ) jasadnya. Ketahuilah, ia adalah hati”.
Sebaliknya, apa yang telah diperintahkan oleh syariat Islam, pasti semuanya demi menjaga kesehatan dan keselamatan ruhani dan jasmani umatnya. Islam memerintahkan bayar zakat, menunaikan shalat, menjalankan ibadah puasa, baik yang wajib maupun yang sunnah, menunaikan ibadah haji, bersedekah, berkata baik, jujur dalam segala hal dan keadaan dst, semuanya demi menjaga kesehatan dan keselamtan jasmani dan ruhani umatnya.
Sebagaimana diketahui bahwa tujuan disyariatkan syariat Islam adalah semata-mata untuk menjaga kemaslahatan lima hal, yaitu menjaga kemaslahatan akal, jiwa, agama, keturunan / nasab dan harta. Di mana hal tersebut kita kenal dengan istilah HAM (Hak Asasi Manusia).
Jika semua larangan dianalisa dengan cermat dan teliti secara medis atau secara ilmiah, maka di sana akan terbukti bahwa apa-apa yang dilarang oleh syariat Islam terdapat unsur-unsur yang membahayakan di dalamnya bagi kesehatan ruhani dan jasmani manusia, seperti penyakit yang baru-baru ini menghebohkan dunia yang ditimbulkan dari babi (flu babi). Jauh sebelumnya Islam telah melarang umatnya mengonsumsi binatang ini dan sekarang terbukti kemaslahatnnya, kenapa babi diharamkan.
Demikian juga, jika semua yang diperintahkan syariat islam untuk supaya dipatuhi dan dikerjakan oleh umatnya, dianalisa secara medis atau secara ilmiah dengan cermat, niscaya akan ditemukan adanya banyak maslahah di balik semua perintah-perintah tadi. Sebagai contoh dari tersebut di atas, di sini penulis akan mencoba mengungkap sekilas rahasia dalam gerakan shalat yang ternyata sangat besar kontribusinya dalam menjaga kesehatan ruhani dan jasmani mushalli (pelaku shalat).
1. Syarat-Syarat Shalat
Syarat adalah sesuatu yang harus dikerjakan atau dipenuhi seseorang sebelum melakukan shalat.. Antara lain: 1. Islam. 2. Berakal. 3. Tamyiz (bisa membedakan antara dua benda atau dua hal). 4. Baligh (tanda baligh bagi perempuan setelah keluar darah haid, atau mimpi keluar mani atau sudah berusia 15 tahun. Tanda baligh bagi laki-laki, mimpi keluar mania tau sampai usia 15 tahun). 5. Suci dari hadats (kecil dan besar). 6. Suci dari najis (badan, pakaian dan tempat shalatnya). 7. Masuknya waktu shalat. 8. Menutup aurat (aurat laki2, antara pusar dan lutut. Aurat perempuan, semua anggota tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan).
2. Rukun-Rukun Shalat
Rukun adalah sesuatu yang harus dilakukan seseorang di dalam mengerjakan shalat. Jika salah satunya sengaja ditinggalkan, bisa menbabkan batalnya shalat. Namun, jika rukun tadi tidak dikerjakan karena lupa, bisa diganti dengan sujud sahwi sesuai dengan aturan yang ada.
Rukun-rukun tersebut antara lain:

         1. Niat (tempatnya di hati dan dihukumi sunnat melafadhkannya dengan lisan).
         2. Berdiri bagi yang mampu.
         3. Menghadap qiblat.
         4. Takiratul ihram.
         5. Membaca surat Alfatihah.
         6. Ruku’.
         7. I’tidal (berdiri tegak kembali dari ruku’).
         8. Sujud dua kali.
         9. Duduk di antara dua sujud.
        10. Membaca tasyahhud ahir.
        11. Membaca shalawat atas Nabi Muhammad saw dalam tasyahhud ahir.
        12. Duduk untuk tasyahhud ahir.
        13. Thuma’ninah (mengerjakan dengan penuh ketenangan dan tidak tergesa-gesa) dalam setiap rukun.
        14. Membaca salam.
        15. Tertib dalam setiap rukun.
 3. Wudhu’ dalam Pandangan Medis
Wudhu’ merupakan salah satu syarat yang harus dikerjakan sebelum melakukan shalat. Ia salah satu sarana bersuci untuk menghiangkan hadast kecil, seperti kentut, bersentuhan kulit laki-laki dan kulit perempuan yang bukan mahramnya, tidur dst. Sebelum masuk pada bahasan gerakan shalat yang dipandang dari sisi medis, alangkah baiknya membahas terlebih dahulu masalah wudhu’, walaaupun hanya sekilas.
Di samping wudhu’ merupakan pekerjaan ibadah, ia juga mengandung nilai kesehatan yang cukup tinggi. Wudhu’ yang disyaratkan niat saat membasuh muka, kemudian membasuh kedua tangan sampai siku-siku, dilanjutkan dengan mengusap sebagian dari kepala yang diakhiri dengan membasuh kedua kaki sampai pada batas mata kaki, mampu memberikan penangkal diri dari berbagai macam penyakit.
Saat berwudhu’, begitu air dingin membasuh anggota wudlu, secara otomatis pembuluh darah bereaksi untuk bekerja lebih cepat dan gesit mengalirkan darah ke seluruh tubuh sebagai reaksi alami menormalisasi suhu tubuh, yang diakibatkan dari bertemunya suhu panas dalam tubuh dengan dinginnya guyuran air wudlu. Saat itu juga darah mengalir ke daerah seputar wajah, kedua tangan dan telapak kaki dengan sangat lancar.
Ketika aliran darah mengalir ke seluruh tubuh, termasuk pada bagian kulit, maka kelenjar peluh langsung bekerja menyedot darah-darah kotor dan membuangnya keluar tubuh melalui bulu-bulu halus yang tumbuh di sekitar kulit. Begitu darah kotor itu keluar, walau tidak kasat mata, maka langsung disapu air wudlu berikutnya.
Inilah mungkin rahasianya kenapa kita disunahkan membasuh tiga kali pada setiap anggota wudlu. Dampaknya kulit sekitar wajah dan lainnya nampak cantik dan putih berseri sehingga penuaan dini bisa terhindarkan.
Biasanya, proses penyaringan dan pembuangan darah-darah kotor dilakukan oleh ginjal, kemudian dibuang bersamaan dengan air seni. Namun ketika seseorang melakukan wudlu, darah-darah kotor itu tertarik dan terkonsentrasi pada sekitar anggota-anggota wudlu yang sudah dibasuh dan kemudian disapu bersih oleh air wudlu berikutnya (basuhan kedua dan ketiga). Artinya, berwudlu ternyata mengurangi sedikit beban berat kerja ginjal dan dampaknya bisa meminimalisir kemungkinan terkena risiko sakit ginjal.
Salah satu tugas jantung yang paling berat adalah memompa darah supaya mengalir menuju wajah, telapak tangan, dan kaki. Kenapa? Karena posisi ketiga anggota tubuh tersebut jauh dari posisi jantung yang berada di rongga dada.
Begitu tersentuh air wudlu yang dingin, maka jantung langsung bereaksi dan kemudian memompa darah dengan kuat menuju tiga anggota badan yang berjauhan itu. Dengan demikian wudlu tak hanya semata kewajiban agama, tapi juga membantu meringankan beban berat kerja jantung. Akhirnya risiko terkena serangan jantung pun relatif bisa terhindarkan.
Wudlu dengan air dingin, juga membantu merangsang dan mengefektifkan sistem kerja syaraf. Rangsangan tadi, akan berdampak positif pada kinerja syaraf pusat yang berada di otak. Tak heran makanya kalau setelah wudlu kita selalu merasakan suasana segar, yang tak dirasakan sebelum wudlu.
Dengan demikian faedah lain dari wudlu adalah sanggup mengurangi ketegangan jiwa, stress, mengurangi rasa sedih, rasa khawatir dan rasa marah. Faedah inilah mungkin yang menjelaskan kenapa Rasulullah Saw, selalu menganjurkan kita untuk segera berwudlu ketika kita sedang emosi, terutama lagi pada hakim yang sedang dalam proses mengadili sebuah perkara.
         4. Gerakan Shalat dalam Tinjauan Medis

Shalat tidak hanya menjadi amalan utama di akhirat nanti, tetapi gerakan-gerakan shalat paling proporsional bagi anatomi tubuh manusia. Bahkan dari sudut medis, shalat adalah gudang obat dari berbagai jenis pnyakit. Ibadah shalat merupakan ibadah yang paling tepat untuk metabolisme dan tekstur tubuh manusia. Gerakan-gerakan di dalam shalat pun mempunyai manfaat masing-masing.
         1. Takbiratul Ihram
Adalah gerakan pertama mushalli setelah berdiri tegak menghadap kiblat, dengan mengangkat kedua tangan sejajar tlinga, seraya melafadhkan “Allahu Akbar”. Kemudian melipatkan kedua tangannya di antara perut dan dada, dengan meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya..
Gerakan tersebut -menurut analisa medis- bermanfaat untuk melancarkan aliran darah, getah bening (limfe) dan kekuatan otot lengan. Posisi jantung di bawah otak memungkinkan darah mengalir lancar ke seluruh tubuh.
Saat mengangkat kedua tangan, otot bahu meregang sehingga aliran darah yang kaya oksigen menjadi lancar. Kemudian kedua tangan didekapkan di depan perut atau dada bagian bawah. Sikap ini menghindarkan dari berbagai gangguan persendian, khususnya pada tubuh bagian atas.
Di samping itu, gerakan mengangkat kedua tangan tersebut juga mengendung beberapa makna, antara lain:
         1. Sebagai symbol pengagungan seseorang terhadap lainnya (dalam hal ini tentu yg dimaksud adalah pengagungan pada Allah, yg disertai dengan pernyataannya dalam ucapan “Allahu Akbar”). Di mana dalam shalat sehari semalam yang berjumlah 17 rakaat, terdapat 94 kali bacaan takbir.
         2. Sebagai symbol penyerahan diri dan patuh kepada atasan.
         3. Sebagai isyarat akan keagungan perbuatan yang dikerjakan.
         4. Sebagai symbol bahwa mushalli melemparkan semua urusan duniawinya secara total dan menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah swt dengan penuh kekhusyu’an dan keikhlasan.
         5. Sebagai tanda masuk dalam shalat.
         2. Ruku’
Adalah gerakan mushalli setelah sempurna membaca Alfatihah (dan atau setelah membaca surat) dengan mengangkat kedua tangan sejajar telinga, kemudian melipatkan badannya ke depan dengan mengucapkan “Allahu akbar”, sampai punggungnya datar seperti meja dan meletakkan kedua tangan di atas kedua lutut. Ruku’ yang sempurna ditandai tulang belakang yang lurus sehingga bila diletakkan segelas air di atas punggung tersebut tak akan tumpah. Setelah sempurna posisi ruku’, dianjurkan membaca tasbih tiga kali “subha-na rabbiyal ‘adhi-mi wa bihamdih”
Posisi kepala yang lurus dengan tulang belakang ini, bermanfaat untuk menjaga kesempurnaan posisi dan fungsi tulang belakang (corpus vertebrae) sebagai penyangga tubuh dan pusat saraf.
Posisi jantung yang sejajar dengan otak, bias memaksimalkan aliran darah pada tubuh bagian tengah. Tangan yang bertumpu di lutut berfungsi untuk merelaksasikan otot-otot bahu hingga ke bawah. Selain itu, rukuk adalah sarana latihan bagi kemih, sehingga gangguan prostate dapat dicegah.
         3. I’tidal
Adalah gerakan mushalli bangun dari ruku’, dengan tubuh kembali tegak setelah mengangkat kedua tangan setinggi telinga sambil mengucapkan “sami’allahu liman hamidah, rabbanaa wa lakal hamdu / rabbanaa lakal hamdu mil-us sama-wa-ti wa mil-ul ardhi wa mil-u maa syikta min syai-in ba’du ”.
I’tidal merupakan variasi dari postur setelah ruku’ dan sebelum sujud. Gerakan ini bermanfaat sebagai latihan yang baik bagi organ-organ pencernaan. Pada saat I’tidal dilakukan, organ-organ pencernaan di dalam perut mengalami pemijatan dan pelonggaran secara bergantian. Tentu akan memberi efek melancarkan pencernaan.
         4. Sujud
Adalah gerakan mushalli setelah I’tidal dengan menungging sambil meletakkan kedua tangan, kedua lutut, ujung-ujung kedua kaki dan dahi pada lantai disertai melafalkan “Allahu Akbar”, dan setelah posisi sujudnya sempurna, bertasbih tiga kali “subha-na rabbiyal a’laa wa bihamdih” . Posisi sujud ini berguna untuk memompa getah bening ke bagian leher dan ketiak.
Posisi jantung di atas otak seperti ini menyebabkan darah yang kaya oksigen bisa mengalir maksimal ke otak. Aliran ini berpengaruh pada daya pikir seseorang. Oleh karena itu, sebaiknya sujud dilakukan dengan tuma’ninah, tidak tergesa-gesa agar darah mencukupi kapasitasnya di otak. Itu sebabnya, syariat menganjurkan untuk berlama-lama ketika sujud dengan memperbanyak bacaan doa di dalamnya, karena paling dekatnya posisi seorang hamba denga Allah adalah saat ia bersujud kepadaNya.
Posisi seperti itu bisa menghindarkan seseorang dari gangguan wasir. Khusus bagi wanita, baik ruku’ maupun sujud memiliki manfaat luar biasa bagi kesuburan dan kesehatan organ kewanitaan.
Gerakan dalam sujud tergolong unik. Sujud sendiri memiliki falsafah, yakni manusia menundukkan diri serendah-rendahnya, bahkan lebih rendah dari pantatnya sendiri. Dari sudut pandang ilmu psikoneuroimunologi (ilmu mengenai kekebalan tubuh dari sudut pandang psikologis) yang di dalami Prof. Soleh, gerakan seperti ini mampu mengantarkan manusia pada derajat setinggi-tingginya. Mengapa?
Dengan melakukan gerakan sujud secara rutin, pembuluh darah di otak terlatih untuk menerima banyak pasokan oksigen. Pada saat sujud, posisi jantung berada di atas kepala yang memungkinkan darah mengalir maksimal ke otak. Artinya, otak mendapatkan pasokan darah kaya oksigen yang memacu kerja sel-selnya. Dengan kata lain, sujud yang tuma’ninah dan kontinu dapat memicu peningkatan kecerdasan seseorang dan menjaga terjadinya pendarahan otak.
Setiap inci otak manusia memerlukan darah yang cukup untuk berfungsi secara normal. Darah tidak akan memasuki urat saraf di dalam otak melainkan ketika seseorang sujud dalam shalat. Urat saraf tersebut memerlukan darah untuk beberapa saat tertentu saja. Ini berarti, darah akan memasuki bagian urat tersebut mengikuti waktu shalat, sebagaimana yang telah diwajibkan dalam Islam.
         5. Duduk di antara Sujud
Adalah gerakan mushalli setelah sujud dengan posisi duduk iftirasy sambil mebaca “Allahu akbar”. Di mana posisi tubuh bertumpu pada pangkal paha (duduk iftitasy) yang terhubung dengan saraf nervus Ischiadius. Setelah duduknya sempurna, dianjurkan membaca doa “rabbi ighfirlii warhamnii wajburnii warfa’nii warzuqnii wahdinii wa’a-fini wa’fu ‘anni”.
Posisi duduk seperti ini mampu menghindarkan nyeri pada pangkal paha yang sering menyebabkan penderitanya tak mampu berjalan. Posisi duduk seperti ini juga dikerjakan saat mushalli membaca tasyahhud awal “attahiyya-tul muba-raka-tush shalawa-tuth thoyyiba-tu lillah, assala-mu ‘alaika ayyuhan nabiyyu wa rahmatullahi wabaraka-tuh, assala-mu ‘alainaa wa ‘alaa ‘iba-dillahish sho-lihi-n, asyhadu an laa ila-ha illallah, wa asyhadu anna muhammadar rasu-lullah ….”
Adapun duduk tawarruk, duduk seperti di atas, namun kaki sebelah kiri dimasukkan ke bawah kaki kanan dengan pantat langsung menempel lantai, yang dikerjakan saat mushalli membaca tasyahhud / tahiyyat ahir “attahiyya-tul muba-raka-tush shalawa-tuth thoyyiba-tu lillah, assala-mu ‘alaika ayyuhan nabiyyu wa rahmatullahi wabaraka-tuh, assala-mu ‘alainaa wa ‘alaa ‘iba-dillahish sho-lihi-n, asyhadu an laa ila-ha illallah, wa asyhadu anna muhammadar rasu-lullah, allahumma shalli ‘alaa Muhammad wa ‘alaa a-li muhammad, kamaa shollaita ‘alaa ibra-hi-ma wa ‘alaa a-li ibra-him, wa ba-rik ‘alaa Muhammad wa ‘alaa a-li Muhammad, kamaa ba-rakta ‘alaa ibra-him wa ‘alaa a-li ibra-him fil ‘a-lami-na innaka hami-dun majiid”.
Posisi duduk seperti ini sangat baik bagi pria, sebab tumit menekan aliran kandung kemih (uretra), kelenjar kelamin pria (prostate) dan saluran vas deferens. Jika dilakukan dengan benar, posisi seperti ini mampu mencegah impotensi.
Variasi posisi telapak kaki pada iftirosy dan tawarruk menyebabkan seluruh otot tungkai turut meregang dan kemudian relaks kembali. Gerak dan tekanan harmonis inilah yang menjaga kelenturan dan kekuatan organ-organ gerak kita.
         6. Salam
Gerakan mushalli di ahir shalat dengan memutar kepala ke kanan dan ke kiri secara maksimal (sekiranya pipi kanan mushalli terlihat oleh orang di belakangnya saat salam pertama dan pipi kirinya terlihat oleh orang di belakangnya saat salam kedua) sambil mengucapkan “assala-mu ‘alikum warahmatullah …”. Gerakan seperti ini bermanfaat untuk untuk merelaksasikan otot sekitar leher dan kepala, menyempurnakan aliran darah di kepala sehingga bias mencegah sakit kepala serta menjaga kekencangan kulit wajah (resep awet muda).
Epilog
Riset di atas telah mendapat pengakuan dari Harvard University, Amerika Serikat. Bahkan, ada seorang dokter berkebangsaan Amerika, menyatakan diri masuk Islam setelah diam diam melakukan riset pengembangan khusus mengenai gerakan sujud. Riset tersebut juga diakui ulama Timur Tengah di bidang kajian kemukjizatan ilmiah Alqur’an dan kajian ilmiah di bidang hadis.
Di samping itu, gerakan-gerakan dalam shalat sekilas mirip gerakan yoga ataupun peregangan (stretching). Intinya, semua gerakan dalam shalat berguna untuk melenturkan tubuh dan melancarkan peredaran darah.
Banyak dari kalangan ilmuan di bidang medis yang merekomendasikan agar gerakan-gerakan dalam shalat dijadikan gerakan rutin dalam olah raga keseharian setiap orang. Keunggulan shalat dibandingkan gerakan lainnya adalah kita lebih banyak menggerakkan anggota tubuh, termasuk jari-jari kaki dan tangan.
Dalam gerakan sujud terdapat gerakan yg melatih kekuatan otot tertentu, termasuk otot dada. Saat sujud, beban tubuh bagian atas ditumpukan pada lengan hingga telapak tangan. Saat inilah kontraksi terjadi pada otot dada, bagian tubuh yang menjadi kebanggaan wanita. Payudara tak hanya menjadi lebih indah bentuknya tetapi juga memperbaiki fungsi kelenjar air susu di dalamnya.
Masih dalam posisi sujud, manfaat lain yang bisa dinikmati kaum hawa adalah otot-otot perut (rectus abdominis dan obliqus abdominis externus) berkontraksi penuh saat pinggul serta pinggang terangkat melampaui kepala dan dada. Kondisi ini melatih organ di sekitar perut untuk mengejan lebih dalam dan lebih lama yang membantu dalam proses persalinan. Karena di dalam persalinan dibutuhkan pernapasan yang baik dan kemampuan mengejan yang mencukupi.
Bila otot perut telah berkembang menjadi lebih besar dan kuat, maka secara alami, otot ini justru menjadi elastis. Kebiasaan sujud menyebabkan tubuh dapat mengembalikan dan mempertahankan organ-organ perut pada tempatnya kembali (fiksasi).
Setelah melakukan sujud, kita melakukan gerakan duduk. Dalam shalat terdapat dua jenis duduk: iftirosy (tahiyat awal) dan tawaruk (tahiyat akhir) sebagaimana tersebut di ataas. Hal terpenting adalah turut berkontraksinya otot-otot daerah perineum.
Pada dasarnya, seluruh gerakan shalat bertujuan meremajakan tubuh. Jika tubuh lentur, kerusakan sel dan kulit sedikit terjadi. Apalagi jika dilakukan secara rutin, maka sel-sel yang rusak dapat segera tergantikan. Regenerasi pun berlangsung dengan lancar. Alhasil, tubuh senantiasa bugar.
Menuru penelitian Prof. Dr. Muhammad Soleh dalam desertasinya yang berjudul “Pengaruh Shalat Tahajud terhadap Peningkatan Perubahan Respon Ketahanan Tubuh Imonologik: Suatu Pendekatan Neuroimunologi” dengan desertasi itu, Dr. M. Soleh berhasil meraih gelar doctor dalam bidang ilmu kedokteran pada program pasca sarjana Universitas Surabaya yang dipertahankannya beberapa waktu lalu.
Di sana dijelaskan bahwa shalat tahajud ternyata bukan hanya sekedar shalat tambahan (sunah muakkad), tetapi jika dilakukan secara rutin dan ikhlas akan bisa mengatasi penyakit kanker.
Secara medis, shalat tahajud mampu menumbuhkan respons ketahanan tubuh (imunologi) khususnya pada imunoglobin M, G, A, dan limfositnya yang berupa persepsi serta motivasi positif. Selain itu, juga dapat mengefektifkan kemampuan individu untuk menanggulangi masalah yang dihadapi.
Selama ini, ulama melihat ikhlas hanya sebagai persoalan mental psikis. Namun, sebetulnya permasalahan ini dapat dibuktikan dengan teknologi kedokteran. Ikhlas yang selama ini dipandang sebagai misteri dapat dibuktikan secara kuantitatif melalui sekresi hormon kortisol dengan parameter kondisi tubuh.
Pada kondisi normal, jumlah kortisol pada pagi hari normalnya antara 38-690 nmol/liter. Sedangkan pada malam hari atau setelah pukul 24.00, jumlah ini meningkat menjadi 69-345 nmol/liter.
“Kalau jumlah hormone kortisolnya normal, dapat diindikasikan bahwa orang tersebut tidak ikhlas karena merasa tertekan. Demikian juga sebaliknya”, tutur Dr. M. Sholeh seraya menegaskan temuannya ini membantah paradigma lama yang menganggap ajaran agama Islam semata-mata dogma atau doktrin.
Menurut Prof. Dr. Moch. Soleh, orang stress biasanya rentan sekali terhadap penyakit kanker dan infeksi. Dengan melakukan tahajud secara rutin dan disertai perasaan ihklas serta tidak terpaksa, seseorang akan memiliki respon iman yang baik, serta besar kemungkinan terhindar dari penyakit infeksi dan kanker. Berdasarkan perhitungan medis, shalat tahajud yang demikian menyebabkan seseorang memiliki ketahanan tubuh yang baik.
Subhanallah, betapa besar manfaat dan guna gerakan-gerakan dalam shalat. Betapa besar dan banyak biaya yang harus dikeluarkan seseorang demi menjaga kesehatannya. Namun, dengan tanpa sadar, ternyata agama Islam, telah memberikan resep dan konsep yang gratis untuk mencapai keinginan tersebut. Betapa meruginya jika seseorang sampai meninggalkan shalat, lebih-lebih shalat fardhu. Ia akan merugi yang berlipat-lipat. Di samping merugi karena kehilangan pahala, yang kemudian berbalik menjadi sebuah siksa, ia juga merugi berjuta-juta rupiah, bahkan bermiliar rupiah, jika fungsi gerakan shalat dikalkulasikan dengan nilai material (uang).
Demikian yang bisa penulis sampaikan. Semoga tulisan ini bermanfaat dan setelah membacanya, masing-masing akan semakin memperhatikan gerakannya dalam shalat, sehingga sampai pada taraf kesempurnaan dalam mengerjakan shalat yang akan memberikan dampak positif pada kehidupan sehri-hari dan ahirnya bisa menjegah dari perbuatan keji dan munkar, sebagaimana yng ditegaskan dalam Alqur’an “inna ashshola-ta tanha ‘anil fahsya-I wal munkar .. “ , wallahu a’lamu bishshowab.
 
Belajarlah ilmu dimasa muda maka kemulyaan akan diperoleh dimasa tua

SHALAT & KESEHATAN Menyibak Rahasia Gerakan Shalat

SHALAT & KESEHATAN Menyibak Rahasia Gerakan Shalat
Da'watuna
Saturday, 12 September 2009 11:42
Agama beserta aturan yang ada di dalamnya, baik yang berbentuk larangan maupun perintah, itu seperti rambu-rambu lalu lintas di jalan. Di mana jika lalu lintas tersebut tidak ada, atau ada tapi tidak dipatuhi oleh pengguna jalan, maka sangat dimungkinkan akan terjadi kecelakaan di mana-mana, begitu juga dengan syariat Islam. (KH. Idris Hamid)

Shalat tidak hanya menjadi amalan utama yg pertama kali dihisab di hari akhir nanti, tetapi shalat juga memiliki gerakan-gerakan paling proporsional bagi anatomi tubuh manusia. Bahkan dari sudut medis, shalat adalah gudang obat dari berbagai jenis pnyakit.
Shalat akan menjadikan manusia bersikap tawadhu', rendah hati, tidak sombong dan tidak angkuh. Anggota tubuh kita yang paling terhormat adalah kepala, akan tetapi di hadapan Allah pada waktu shalat menjadi sama rendahnya dengan telapak kaki. Karenanya, orang yang tawadhu' sadar akan kedudukan (maqam) nya di hadapan Allah.
Prolog
Al ‘aql al saliim fi al jism al saliim, akal yang sehat terdapat pada akal yang sehat. Inilah slogan yang sering kita dengar dalam dunia olahraga jasmani. Betapa sehat sangat mahal harganya bagi setiap insan. Oleh karenanya, setiap orang yang berakal sehat pasti selalu berusaha untuk menjaga kesehatannya dengan segala bentuk dan cara.
Demi menjaga kesehatan ruhani dan jasmani, Islam telah memberikan a way of life (Alqur’an) yang sangat universal manfaat dan gunanya bagi umat manusia. Mulai dari bagaimana cara berinteraksi dengan sesama, dengan Tuhannya, dengan tumbuh-tumbuhan, dengan binatang dan dengan lingkungan hidup di sekitarnya, semua lini dalam interaksi manusia dengan lainnya telah diatur oleh Islam dalam a way of life tadi..
Demikian itu tercover dalam bentuk larangan-larangan untuk melakukan atau mengonsumsi sesuatu yang bisa membahayakan kesehatan ruhani maupun kesehatan jasmani dan berupa perintah-perintah yang sangat urgen manfaat dan gunanya bagi kelangsungan hidup umat manusia.
“Agama beserta aturan yang ada di dalamnya, baik yang berbentuk larangan maupun perintah, itu seperti rambu-rambu lalu lintas di jalan. Di mana jika lalu lintas tersebut tidak ada, atau ada tapi tidak dipatuhi oleh pengguna jalan, maka sangat dimungkinkan akan terjadi kecelakaan di mana-mana, begitu juga dengan syariat Islam”. Suatu penganalogian yang cukup bagus yang penuulis dengar dari KH. Idris Hamid, pemangku pondok pesantren Salafiyah Pasuruan.
Islam melarang umatnya mengonsumsi minuman keras atau SEPHIA (sabu-sabu, extasi, putau, heroin, inex dan alcohol), mengonsumsi binatang-binatang yg diharamkan (seperti anjing, babi dll), dan mengonsumsi makanan yang dilarang (seperti darah dll), semuanya demi menjaga kesehatan akal dan kehatan organ tubuh lainnya.
Islam melarang umat untuk mencuri, korupsi, menyuap, menerima suap, menjadi perantara suap, memakan riba, merampok, mengurangi timbangan, menipu, mencaci, berdusta, berburuk sangka menggunjing orang lain dsb, semuanya dilarang demi menjaga kesehatan ruhani dan juga jasmani serta kemaslahatan orang lain. Karena perbuatan-perbuatan tersebut bisa merugikan orang lain dan bisa jadi orang yang didhalimi akan mendoakan celaka bagi pelakunya, maka kesehatan dan keselamatan jasmani boleh jadi akan terancam celaka dengan terkabulnya doa tadi. Pada ahirnya juga merembet akan mengusik kesehatan ruhaninya. Oleh karenanya, Islam melarang perbuatan-perbuatan tersebut.
Merupakan hal yang bisa dimaklumi bahwa setiap orang yang berbuat sesuatu dengan cara merugikan orang lain bisa dikatakan kesehatan ruhaninya bermasalah. “sesungguhnya dalam jasd (manusia) ada sebongkah daging. Jika ia sehat (bagus), maka akan menjadi sehat seluruh (organ) jasadnya. Jika sakit (rusak), maka akan sakit juga seluruh (organ) jasadnya. Ketahuilah, ia adalah hati”.
Sebaliknya, apa yang telah diperintahkan oleh syariat Islam, pasti semuanya demi menjaga kesehatan dan keselamatan ruhani dan jasmani umatnya. Islam memerintahkan bayar zakat, menunaikan shalat, menjalankan ibadah puasa, baik yang wajib maupun yang sunnah, menunaikan ibadah haji, bersedekah, berkata baik, jujur dalam segala hal dan keadaan dst, semuanya demi menjaga kesehatan dan keselamtan jasmani dan ruhani umatnya.
Sebagaimana diketahui bahwa tujuan disyariatkan syariat Islam adalah semata-mata untuk menjaga kemaslahatan lima hal, yaitu menjaga kemaslahatan akal, jiwa, agama, keturunan / nasab dan harta. Di mana hal tersebut kita kenal dengan istilah HAM (Hak Asasi Manusia).
Jika semua larangan dianalisa dengan cermat dan teliti secara medis atau secara ilmiah, maka di sana akan terbukti bahwa apa-apa yang dilarang oleh syariat Islam terdapat unsur-unsur yang membahayakan di dalamnya bagi kesehatan ruhani dan jasmani manusia, seperti penyakit yang baru-baru ini menghebohkan dunia yang ditimbulkan dari babi (flu babi). Jauh sebelumnya Islam telah melarang umatnya mengonsumsi binatang ini dan sekarang terbukti kemaslahatnnya, kenapa babi diharamkan.
Demikian juga, jika semua yang diperintahkan syariat islam untuk supaya dipatuhi dan dikerjakan oleh umatnya, dianalisa secara medis atau secara ilmiah dengan cermat, niscaya akan ditemukan adanya banyak maslahah di balik semua perintah-perintah tadi. Sebagai contoh dari tersebut di atas, di sini penulis akan mencoba mengungkap sekilas rahasia dalam gerakan shalat yang ternyata sangat besar kontribusinya dalam menjaga kesehatan ruhani dan jasmani mushalli (pelaku shalat).
A.    Syarat-Syarat Shalat
Syarat
adalah sesuatu yang harus dikerjakan atau dipenuhi seseorang sebelum melakukan shalat.. Antara lain: 1. Islam. 2. Berakal. 3. Tamyiz (bisa membedakan antara dua benda atau dua hal). 4. Baligh (tanda baligh bagi perempuan setelah keluar darah haid, atau mimpi keluar mani atau sudah berusia 15 tahun. Tanda baligh bagi laki-laki, mimpi keluar mania tau sampai usia 15 tahun). 5.. Suci dari hadats (kecil dan besar). 6. Suci dari najis (badan, pakaian dan tempat shalatnya). 7. Masuknya waktu shalat. 8. Menutup aurat (aurat laki2, antara pusar dan lutut. Aurat perempuan, semua anggota tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan).
B.    Rukun-Rukun Shalat
Rukun
adalah sesuatu yang harus dilakukan seseorang di dalam mengerjakan shalat. Jika salah satunya sengaja ditinggalkan, bisa menbabkan batalnya shalat. Namun, jika rukun tadi tidak dikerjakan karena lupa, bisa diganti dengan sujud sahwi sesuai dengan aturan yang ada.
Rukun-rukun tersebut antara lain:
1.    Niat (tempatnya di hati dan dihukumi sunnat melafadhkannya dengan lisan).
2.    Berdiri bagi yang mampu.
3.    Menghadap qiblat.
4.    Takiratul ihram.
5.    Membaca surat Alfatihah.
6.    Ruku’.
7.    I’tidal (berdiri tegak kembali dari ruku’).
8.    Sujud dua kali.
9.    Duduk di antara dua sujud.
10.    Membaca tasyahhud ahir.
11.    Membaca shalawat atas Nabi Muhammad saw dalam tasyahhud ahir.
12.    Duduk untuk tasyahhud ahir.
13.    Thuma’ninah (mengerjakan dengan penuh ketenangan dan tidak tergesa-gesa) dalam setiap rukun.
14.    Membaca salam.
15.    Tertib dalam setiap rukun.

C.    Wudhu’ dalam Pandangan Medis
Wudhu’
merupakan salah satu syarat yang harus dikerjakan sebelum melakukan shalat. Ia salah satu sarana bersuci untuk menghiangkan hadast kecil, seperti kentut, bersentuhan kulit laki-laki dan kulit perempuan yang bukan mahramnya, tidur dst. Sebelum masuk pada bahasan gerakan shalat yang dipandang dari sisi medis, alangkah baiknya membahas terlebih dahulu masalah wudhu’, walaaupun hanya sekilas.
Di samping wudhu’ merupakan pekerjaan ibadah, ia juga mengandung nilai kesehatan yang cukup tinggi. Wudhu’ yang disyaratkan niat saat membasuh muka, kemudian membasuh kedua tangan sampai siku-siku, dilanjutkan dengan mengusap sebagian dari kepala yang diakhiri dengan membasuh kedua kaki sampai pada batas mata kaki, mampu memberikan penangkal diri dari berbagai macam penyakit.
Saat berwudhu’, begitu air dingin membasuh anggota wudlu, secara otomatis pembuluh darah bereaksi untuk bekerja lebih cepat dan gesit mengalirkan darah ke seluruh tubuh sebagai reaksi alami menormalisasi suhu tubuh, yang diakibatkan dari bertemunya suhu panas dalam tubuh dengan dinginnya guyuran air wudlu. Saat itu juga darah mengalir ke daerah seputar wajah, kedua tangan dan telapak kaki dengan sangat lancar.
Ketika aliran darah mengalir ke seluruh tubuh, termasuk pada bagian kulit, maka kelenjar peluh langsung bekerja menyedot darah-darah kotor dan membuangnya keluar tubuh melalui bulu-bulu halus yang tumbuh di sekitar kulit. Begitu darah kotor itu keluar, walau tidak kasat mata, maka langsung disapu air wudlu berikutnya.
Inilah mungkin rahasianya kenapa kita disunahkan membasuh tiga kali pada setiap anggota wudlu. Dampaknya kulit sekitar wajah dan lainnya nampak cantik dan putih berseri sehingga penuaan dini bisa terhindarkan.
Biasanya, proses penyaringan dan pembuangan darah-darah kotor dilakukan oleh ginjal, kemudian dibuang bersamaan dengan air seni. Namun ketika seseorang melakukan wudlu, darah-darah kotor itu tertarik dan terkonsentrasi pada sekitar anggota-anggota wudlu yang sudah dibasuh dan kemudian disapu bersih oleh air wudlu berikutnya (basuhan kedua dan ketiga). Artinya, berwudlu ternyata mengurangi sedikit beban berat kerja ginjal dan dampaknya bisa meminimalisir kemungkinan terkena risiko sakit ginjal.
Salah satu tugas jantung yang paling berat adalah memompa darah supaya mengalir menuju wajah, telapak tangan, dan kaki. Kenapa? Karena posisi ketiga anggota tubuh tersebut jauh dari posisi jantung yang berada di rongga dada.
Begitu tersentuh air wudlu yang dingin, maka jantung langsung bereaksi dan kemudian memompa darah dengan kuat menuju tiga anggota badan yang berjauhan itu. Dengan demikian wudlu tak hanya semata kewajiban agama, tapi juga membantu meringankan beban berat kerja jantung. Akhirnya risiko terkena serangan jantung pun relatif bisa terhindarkan.
Wudlu dengan air dingin, juga membantu merangsang dan mengefektifkan sistem kerja syaraf. Rangsangan tadi, akan berdampak positif pada kinerja syaraf pusat yang berada di otak. Tak heran makanya kalau setelah wudlu kita selalu merasakan suasana segar, yang tak dirasakan sebelum wudlu.
Dengan demikian faedah lain dari wudlu adalah sanggup mengurangi ketegangan jiwa, stress, mengurangi rasa sedih, rasa khawatir dan rasa marah. Faedah inilah mungkin yang menjelaskan kenapa Rasulullah Saw, selalu menganjurkan kita untuk segera berwudlu ketika kita sedang emosi, terutama lagi pada hakim yang sedang dalam proses mengadili sebuah perkara.
D.    Gerakan Shalat dalam Tinjauan MedisShalat tidak hanya menjadi amalan utama di akhirat nanti, tetapi gerakan-gerakan shalat paling proporsional bagi anatomi tubuh manusia. Bahkan dari sudut medis, shalat adalah gudang obat dari berbagai jenis pnyakit. Ibadah shalat merupakan ibadah yang paling tepat untuk metabolisme dan tekstur tubuh manusia. Gerakan-gerakan di dalam shalat pun mempunyai manfaat masing-masing.
1.    Takbiratul IhramAdalah gerakan pertama mushalli setelah berdiri tegak menghadap kiblat, dengan mengangkat kedua tangan sejajar tlinga, seraya melafadhkan “Allahu Akbar”. Kemudian melipatkan kedua tangannya di antara perut dan dada, dengan meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya..
Gerakan tersebut -menurut analisa medis- bermanfaat untuk melancarkan aliran darah, getah bening (limfe) dan kekuatan otot lengan. Posisi jantung di bawah otak memungkinkan darah mengalir lancar ke seluruh tubuh.
Saat mengangkat kedua tangan, otot bahu meregang sehingga aliran darah yang kaya oksigen menjadi lancar. Kemudian kedua tangan didekapkan di depan perut atau dada bagian bawah. Sikap ini menghindarkan dari berbagai gangguan persendian, khususnya pada tubuh bagian atas.
Di samping itu, gerakan mengangkat kedua tangan tersebut juga mengendung beberapa makna, antara lain:
1.    Sebagai symbol pengagungan seseorang terhadap lainnya (dalam hal ini tentu yg dimaksud adalah pengagungan pada Allah, yg disertai dengan pernyataannya dalam ucapan “Allahu Akbar”). Di mana dalam shalat sehari semalam yang berjumlah 17 rakaat, terdapat 94 kali bacaan takbir.
2.    Sebagai symbol penyerahan diri dan patuh kepada atasan.
3.    Sebagai isyarat akan keagungan perbuatan yang dikerjakan.
4.    Sebagai symbol bahwa mushalli melemparkan semua urusan duniawinya secara total dan menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah swt dengan penuh kekhusyu’an dan keikhlasan.
5.    Sebagai tanda masuk dalam shalat.
2.    Ruku’Adalah gerakan mushalli setelah sempurna membaca Alfatihah (dan atau setelah membaca surat) dengan mengangkat kedua tangan sejajar telinga, kemudian melipatkan badannya ke depan dengan mengucapkan “Allahu akbar”, sampai punggungnya datar seperti meja dan meletakkan kedua tangan di atas kedua lutut. Ruku’ yang sempurna ditandai tulang belakang yang lurus sehingga bila diletakkan segelas air di atas punggung tersebut tak akan tumpah. Setelah sempurna posisi ruku’, dianjurkan membaca tasbih tiga kali “subha-na rabbiyal ‘adhi-mi wa bihamdih”
Posisi kepala yang lurus dengan tulang belakang ini, bermanfaat untuk menjaga kesempurnaan posisi dan fungsi tulang belakang (corpus vertebrae) sebagai penyangga tubuh dan pusat saraf.
Posisi jantung yang sejajar dengan otak, bias memaksimalkan aliran darah pada tubuh bagian tengah. Tangan yang bertumpu di lutut berfungsi untuk merelaksasikan otot-otot bahu hingga ke bawah. Selain itu, rukuk adalah sarana latihan bagi kemih, sehingga gangguan prostate dapat dicegah.
3.    I’tidalAdalah gerakan mushalli bangun dari ruku’, dengan tubuh kembali tegak setelah mengangkat kedua tangan setinggi telinga sambil mengucapkan “sami’allahu liman hamidah, rabbanaa wa lakal hamdu / rabbanaa lakal hamdu mil-us sama-wa-ti wa mil-ul ardhi wa mil-u maa syikta min syai-in ba’du ”.
I’tidal merupakan variasi dari postur setelah ruku’ dan sebelum sujud. Gerakan ini bermanfaat sebagai latihan yang baik bagi organ-organ pencernaan. Pada saat I’tidal dilakukan, organ-organ pencernaan di dalam perut mengalami pemijatan dan pelonggaran secara bergantian. Tentu akan memberi efek melancarkan pencernaan.
4.    SujudAdalah gerakan mushalli setelah I’tidal dengan menungging sambil meletakkan kedua tangan, kedua lutut, ujung-ujung kedua kaki dan dahi pada lantai disertai melafalkan “Allahu Akbar”, dan setelah posisi sujudnya sempurna, bertasbih tiga kali “subha-na rabbiyal a’laa wa bihamdih” . Posisi sujud ini berguna untuk memompa getah bening ke bagian leher dan ketiak.
Posisi jantung di atas otak seperti ini menyebabkan darah yang kaya oksigen bisa mengalir maksimal ke otak. Aliran ini berpengaruh pada daya pikir seseorang. Oleh karena itu, sebaiknya sujud dilakukan dengan tuma’ninah, tidak tergesa-gesa agar darah mencukupi kapasitasnya di otak. Itu sebabnya, syariat menganjurkan untuk berlama-lama ketika sujud dengan memperbanyak bacaan doa di dalamnya, karena paling dekatnya posisi seorang hamba denga Allah adalah saat ia bersujud kepadaNya.
Posisi seperti itu bisa menghindarkan seseorang dari gangguan wasir. Khusus bagi wanita, baik ruku’ maupun sujud memiliki manfaat luar biasa bagi kesuburan dan kesehatan organ kewanitaan.
Gerakan dalam sujud tergolong unik. Sujud sendiri memiliki falsafah, yakni manusia menundukkan diri serendah-rendahnya, bahkan lebih rendah dari pantatnya sendiri. Dari sudut pandang ilmu psikoneuroimunologi (ilmu mengenai kekebalan tubuh dari sudut pandang psikologis) yang di dalami Prof. Soleh, gerakan seperti ini mampu mengantarkan manusia pada derajat setinggi-tingginya. Mengapa?
Dengan melakukan gerakan sujud secara rutin, pembuluh darah di otak terlatih untuk menerima banyak pasokan oksigen. Pada saat sujud, posisi jantung berada di atas kepala yang memungkinkan darah mengalir maksimal ke otak. Artinya, otak mendapatkan pasokan darah kaya oksigen yang memacu kerja sel-selnya. Dengan kata lain, sujud yang tuma’ninah dan kontinu dapat memicu peningkatan kecerdasan seseorang dan menjaga terjadinya pendarahan otak.
Setiap inci otak manusia memerlukan darah yang cukup untuk berfungsi secara normal. Darah tidak akan memasuki urat saraf di dalam otak melainkan ketika seseorang sujud dalam shalat. Urat saraf tersebut memerlukan darah untuk beberapa saat tertentu saja. Ini berarti, darah akan memasuki bagian urat tersebut mengikuti waktu shalat, sebagaimana yang telah diwajibkan dalam Islam.
5.    Duduk di antara SujudAdalah gerakan mushalli setelah sujud dengan posisi duduk iftirasy sambil mebaca “Allahu akbar”. Di mana posisi tubuh bertumpu pada pangkal paha (duduk iftitasy) yang terhubung dengan saraf nervus Ischiadius. Setelah duduknya sempurna, dianjurkan membaca doa “rabbi ighfirlii warhamnii wajburnii warfa’nii warzuqnii wahdinii wa’a-fini wa’fu ‘anni”.
Posisi duduk seperti ini mampu menghindarkan nyeri pada pangkal paha yang sering menyebabkan penderitanya tak mampu berjalan. Posisi duduk seperti ini juga dikerjakan saat mushalli membaca tasyahhud awal “attahiyya-tul muba-raka-tush shalawa-tuth thoyyiba-tu lillah, assala-mu ‘alaika ayyuhan nabiyyu wa rahmatullahi wabaraka-tuh, assala-mu ‘alainaa wa ‘alaa ‘iba-dillahish sho-lihi-n, asyhadu an laa ila-ha illallah, wa asyhadu anna muhammadar rasu-lullah ….”
Adapun duduk tawarruk, duduk seperti di atas, namun kaki sebelah kiri dimasukkan ke bawah kaki kanan dengan pantat langsung menempel lantai, yang dikerjakan saat mushalli membaca tasyahhud / tahiyyat ahir “attahiyya-tul muba-raka-tush shalawa-tuth thoyyiba-tu lillah, assala-mu ‘alaika ayyuhan nabiyyu wa rahmatullahi wabaraka-tuh, assala-mu ‘alainaa wa ‘alaa ‘iba-dillahish sho-lihi-n, asyhadu an laa ila-ha illallah, wa asyhadu anna muhammadar rasu-lullah, allahumma shalli ‘alaa Muhammad wa ‘alaa a-li muhammad, kamaa shollaita ‘alaa ibra-hi-ma wa ‘alaa a-li ibra-him, wa ba-rik ‘alaa Muhammad wa ‘alaa a-li Muhammad, kamaa ba-rakta ‘alaa ibra-him wa ‘alaa a-li ibra-him fil ‘a-lami-na innaka hami-dun majiid”.
Posisi duduk seperti ini sangat baik bagi pria, sebab tumit menekan aliran kandung kemih (uretra), kelenjar kelamin pria (prostate) dan saluran vas deferens. Jika dilakukan dengan benar, posisi seperti ini mampu mencegah impotensi.
Variasi posisi telapak kaki pada iftirosy dan tawarruk menyebabkan seluruh otot tungkai turut meregang dan kemudian relaks kembali. Gerak dan tekanan harmonis inilah yang menjaga kelenturan dan kekuatan organ-organ gerak kita.
6.    SalamGerakan mushalli di ahir shalat dengan memutar kepala ke kanan dan ke kiri secara maksimal (sekiranya pipi kanan mushalli terlihat oleh orang di belakangnya saat salam pertama dan pipi kirinya terlihat oleh orang di belakangnya saat salam kedua) sambil mengucapkan “assala-mu ‘alikum warahmatullah …”. Gerakan seperti ini bermanfaat untuk untuk merelaksasikan otot sekitar leher dan kepala, menyempurnakan aliran darah di kepala sehingga bias mencegah sakit kepala serta menjaga kekencangan kulit wajah (resep awet muda).
EpilogRiset di atas telah mendapat pengakuan dari Harvard University, Amerika Serikat. Bahkan, ada seorang dokter berkebangsaan Amerika, menyatakan diri masuk Islam setelah diam diam melakukan riset pengembangan khusus mengenai gerakan sujud. Riset tersebut juga diakui ulama Timur Tengah di bidang kajian kemukjizatan ilmiah Alqur’an dan kajian ilmiah di bidang hadis.
Di samping itu, gerakan-gerakan dalam shalat sekilas mirip gerakan yoga ataupun peregangan (stretching). Intinya, semua gerakan dalam shalat berguna untuk melenturkan tubuh dan melancarkan peredaran darah.
Banyak dari kalangan ilmuan di bidang medis yang merekomendasikan agar gerakan-gerakan dalam shalat dijadikan gerakan rutin dalam olah raga keseharian setiap orang. Keunggulan shalat dibandingkan gerakan lainnya adalah kita lebih banyak menggerakkan anggota tubuh, termasuk jari-jari kaki dan tangan.
Dalam gerakan sujud terdapat gerakan yg melatih kekuatan otot tertentu, termasuk otot dada. Saat sujud, beban tubuh bagian atas ditumpukan pada lengan hingga telapak tangan. Saat inilah kontraksi terjadi pada otot dada, bagian tubuh yang menjadi kebanggaan wanita.. Payudara tak hanya menjadi lebih indah bentuknya tetapi juga memperbaiki fungsi kelenjar air susu di dalamnya.
Masih dalam posisi sujud, manfaat lain yang bisa dinikmati kaum hawa adalah otot-otot perut (rectus abdominis dan obliqus abdominis externus) berkontraksi penuh saat pinggul serta pinggang terangkat melampaui kepala dan dada. Kondisi ini melatih organ di sekitar perut untuk mengejan lebih dalam dan lebih lama yang membantu dalam proses persalinan. Karena di dalam persalinan dibutuhkan pernapasan yang baik dan kemampuan mengejan yang mencukupi.
Bila otot perut telah berkembang menjadi lebih besar dan kuat, maka secara alami, otot ini justru menjadi elastis. Kebiasaan sujud menyebabkan tubuh dapat mengembalikan dan mempertahankan organ-organ perut pada tempatnya kembali (fiksasi).
Setelah melakukan sujud, kita melakukan gerakan duduk. Dalam shalat terdapat dua jenis duduk: iftirosy (tahiyat awal) dan tawaruk (tahiyat akhir) sebagaimana tersebut di ataas. Hal terpenting adalah turut berkontraksinya otot-otot daerah perineum.
Pada dasarnya, seluruh gerakan shalat bertujuan meremajakan tubuh. Jika tubuh lentur, kerusakan sel dan kulit sedikit terjadi. Apalagi jika dilakukan secara rutin, maka sel-sel yang rusak dapat segera tergantikan. Regenerasi pun berlangsung dengan lancar. Alhasil, tubuh senantiasa bugar.
Menuru penelitian Prof. Dr. Muhammad Soleh dalam desertasinya yang berjudul “Pengaruh Shalat Tahajud terhadap Peningkatan Perubahan Respon Ketahanan Tubuh Imonologik: Suatu Pendekatan Neuroimunologi” dengan desertasi itu, Dr. M. Soleh berhasil meraih gelar doctor dalam bidang ilmu kedokteran pada program pasca sarjana Universitas Surabaya yang dipertahankannya beberapa waktu lalu.
Di sana dijelaskan bahwa shalat tahajud ternyata bukan hanya sekedar shalat tambahan (sunah muakkad), tetapi jika dilakukan secara rutin dan ikhlas akan bisa mengatasi penyakit kanker.
Secara medis, shalat tahajud mampu menumbuhkan respons ketahanan tubuh (imunologi) khususnya pada imunoglobin M, G, A, dan limfositnya yang berupa persepsi serta motivasi positif. Selain itu, juga dapat mengefektifkan kemampuan individu untuk menanggulangi masalah yang dihadapi.
Selama ini, ulama melihat ikhlas hanya sebagai persoalan mental psikis. Namun, sebetulnya permasalahan ini dapat dibuktikan dengan teknologi kedokteran. Ikhlas yang selama ini dipandang sebagai misteri dapat dibuktikan secara kuantitatif melalui sekresi hormon kortisol dengan parameter kondisi tubuh.
Pada kondisi normal, jumlah kortisol pada pagi hari normalnya antara 38-690 nmol/liter. Sedangkan pada malam hari atau setelah pukul 24.00, jumlah ini meningkat menjadi 69-345 nmol/liter.
“Kalau jumlah hormone kortisolnya normal, dapat diindikasikan bahwa orang tersebut tidak ikhlas karena merasa tertekan. Demikian juga sebaliknya”, tutur Dr. M. Sholeh seraya menegaskan temuannya ini membantah paradigma lama yang menganggap ajaran agama Islam semata-mata dogma atau doktrin.
Menurut Prof. Dr. Moch. Soleh, orang stress biasanya rentan sekali terhadap penyakit kanker dan infeksi. Dengan melakukan tahajud secara rutin dan disertai perasaan ihklas serta tidak terpaksa, seseorang akan memiliki respon iman yang baik, serta besar kemungkinan terhindar dari penyakit infeksi dan kanker. Berdasarkan perhitungan medis, shalat tahajud yang demikian menyebabkan seseorang memiliki ketahanan tubuh yang baik.
Subhanallah, betapa besar manfaat dan guna gerakan-gerakan dalam shalat. Betapa besar dan banyak biaya yang harus dikeluarkan seseorang demi menjaga kesehatannya. Namun, dengan tanpa sadar, ternyata agama Islam, telah memberikan resep dan konsep yang gratis untuk mencapai keinginan tersebut. Betapa meruginya jika seseorang sampai meninggalkan shalat, lebih-lebih shalat fardhu. Ia akan merugi yang berlipat-lipat. Di samping merugi karena kehilangan pahala, yang kemudian berbalik menjadi sebuah siksa, ia juga merugi berjuta-juta rupiah, bahkan bermiliar rupiah, jika fungsi gerakan shalat dikalkulasikan dengan nilai material (uang).
Demikian yang bisa penulis sampaikan. Semoga tulisan ini bermanfaat dan setelah membacanya, masing-masing akan semakin memperhatikan gerakannya dalam shalat, sehingga sampai pada taraf kesempurnaan dalam mengerjakan shalat yang akan memberikan dampak positif pada kehidupan sehri-hari dan ahirnya bisa menjegah dari perbuatan keji dan munkar, sebagaimana yng ditegaskan dalam Alqur’an “inna ashshola-ta tanha ‘anil fahsya-I wal munkar .. “ , wallahu a’lamu bishshowab.

Banyak Orang Mutawalli

Banyak Orang Mutawalli
Keteladanan Kyai Hamid
"لا يعرف الوالي الا والي"
“Tidak akan tahu seorang wali kecuali dia wali”
Sangat besar sekali makna perkataan ini. Pada zaman Kyai Hamid bisa dibilang adalah masa-masanya para wali dalam artian banyak sekali Auliyaillah di zaman tersebut. Orang-orang sibuk membicarakan para wali, bukan pekerjaannya. Sehingga dari sinilah banyak sekali “mutawwali” atau orang-orang yang mengaku-ngaku sebagai wali bermunculan.

Dulu pernah ada seorang yang mengaku-ngaku sebagai wali masuk ke dalam komplek ponpes Salafiyah bersama dengan dua khaddamnya. Pada waktu itu, Gus Nasih -putra kedua Kyai Hamid- sedang disuapi oleh salah seorang santri. Tiba-tiba orang yang mengaku sebagai wali ini mengambil nasi yang sedang disuapkan kepada Gus Nasih, lalu dia memakan nasi itu sampai habis. Nasih kecilpun menangis karena nasinya diambil oleh orang tersebut, sedangkan santri yang menyuapi Gus nasih bingung harus berbuat apa.
Akhirnya tak lama kemudian Kyai Abdurrohman keluar karena mendengar tangisan gus Nasih yang semakin keras. “Ono opo?” (ada apa?), tanya Kyai Abdurrohman pada santri yang menyuapi gus Nasih. “Niku...ma’eme gus Nasih didahar kale tiang sing tirose wali niku” (itu...makanannya gus Nasih dimakan sama orang yang katanya wali itu”, jawab santri tersebut. Mendengar perkataan santri itu Kyai Abdurrohman sangat bingung, dalam hatinya Kyai Abdurrohman bertanya-tanya “Mosok wali koyok ngono, tapi kok nduwe khaddam pisan yo....?” (masak ada wali seperti itu, tapi kok punya khadam juga...?), gumam Kyai Abdurrohman. Akhirnya Kyai Abdurrohmanpun masuk ke dalam rumahnya dengan hatinya yang dipenuhi dengan tanya.
Ketika berada di dalam rumah, beliau tidak henti-hentinya mengintip orang yang mengaku-ngaku sebagai wali tersebut. Tak lama kemudian, ada suatu kejadian yang menguatkan perasaan beliau kalau orang tersebut bukanlah seorang wali. Orang itu kencing sambil berdiri di gang depan pondok. “Mosok onok wali ngoyohe ngadek” (masak ada wali kencing sambil berdiri), gumam dalam hati Kyai Adurrohman.
Setelah melihat kejadian itu Kyai Abdurrohman keluar dan masuk ke dalam komplek pondok. Ketika sudah berada di dalam, beliau langsung dipanggil Kyai hamid, “onok opo Man! Mari ndelok wali-walian tah” (ada apa man... habis lihat wali-walian ya...), kata Kyai Hamid. “Kyai Hamid iki wali lek ngomong wong iku wali berarti temenan tapi lek guduk berarti yo guduk” (Kyai hamid itu wali, kalau Kyai Hamid bilang orang itu wali berarti orang itu wali tapi kalau Kyai Hamid bilang orang itu bukan wali berarti bukan), gumam Kyai Abdurrohman dalam hati. Akhirnya tanpa pikir panjang Kyai Abdurrohman menghampiri orang tersebut sembari berkata dengan nada yang sangat tinggi menunjukkan bahwa beliau sangat marah, “he... lek koen ancen wali balekno seg iku mane, lek gak isok metuo sak iki teko kene pompong gorong aku emosi” (hei...kalau kamu memang benar-benar wali kembalikan nasi itu lagi, kalau tidak bisa cepat keluar dari sini sebelum aku lebih emosi lagi) gertak Kyai Abdurrohman. Setelah mendengar gertakan yang seperti itu orang yang mengaku-ngaku sebagai wali ini tubuhnya gemetaran dan langsung mengajak kedua khadamnya keluar dari komplek pondok  sambil lari terbirit-birit. (Zen)
 
Orang pandai adalah orang yang menyiapkan dirinya dan beramal untuk bekal setelah kematian.orang bodoh  adalah orang yang selalu mengutamakan dunia daripada akhirat

Beragama Islam Secara Kaaffah

Beragama Islam Secara Kaaffah Cetak E-mail
Ditulis oleh NU Jatim 2006   

(1). Bagaimana kecenderungan mufassirin (mutaqaddi-min – mutaakhirin) dalam menyimpulkan perintah memasuki Islam secara kaffah sesuai teks ayat : أدْخـُلوُا فِى السِّـلْمِ كَافَّةً (QS. al-Baqarah : 208)?
Jawaban :
Kecenderungan Mufassirin dalam menafsirkan perintah masuk Islam secara kaffah ada dua golongan yaitu :
1.    Perintah masuk Islam bagi seluruh umat manusia.
2.    Perintah terhadap umat Islam agar menerapkan syari’at secara penuh dengan segala kemampuannya.
المراجع:
التفسير الكبير للإمام فخر الدين محمد بن عمر الرازى {ط.دار الكتب العلمية}
(يَاأيُّهَا الذِيْنَ آمَنُوا) بِِالألْسِنَةِ (أدْخُلُوْا فِى السِّلْمِ كَافَّةً) أى دُومُوا عَلَى الإِسْلاَمِ فِيمَا يَسْتَأنِفُوْنَهُ مِنَ العُمْرِ وَلاَ تَخْرُجُوا عَنْهُ وَلاَ عَنْ شَرَائِعِهِ .... الى أن قال ... قَالَ القَفَّالُ (كافة) يَصِحُّ أنْ يُرْجَعَ الَى المَأمُورِينَ بِالدُّخُولِ اى أُدْخُلُوا بِأجْمَعِكُمْ فِى السِّلمِ وَلاَ تَفَرَّقُوا وَلاَ تَخْتَلِفُوا - الى ان قال-  وَيَصْلُحُ أنْ يُرْجَعَ اِلَى الإِسْلاَمِ كُلُّهُ اى فِى كُلِّ شَرَائِعِهِ، قالَ الوَاحِدِى رَحِمَهُ الله: هَذَا ألْيَقُ بِظَاهِرِ التَّفْسِيرِ لأنَّهُمْ أُمِرُوا بِالقِيَامِ كُلِهَا
Terjemah :
Firman Allah (artinya) : “Wahai orang-orang yang beriman masuklah kalian dalam Islam secara keseluruhan”. Maksudnya tetaplah kalian semua diatas agama Islam sejak awal permulaan dan janganlah kalian keluar dar Islam dan syariat Islam  -sampai perkataan mufassir-  Imam Qaffal berkata : kata “kaaffah = keseluruhan” bisa kembalikan kepada mereka yang diperintah masuk Islam, sehingga maksudnya : masuklah kalian kesemuanya dalam agama Islam dan janganlah berpisah-pisah dan jangan pula berbeda-beda,  -sampai perkataan mufassir-  dan pastas pula kata “kaaffah = keseluruhan” dikembalikan kepada Islam, yakni seluruh syariat Islam. Al Wahidi ra berkata : pendapat ini lebih layak dengan dhahirnya tafsir karena mereka (orang-orang mukmin) diperintah melaksanakan keseluruhan syariat Islam.  
تفسير النسفى الجزء الأول ص. 104-105
يا أيها الذين آمنواادخلوا فى السلم وبفتح السين حجازى وهو الاستسلام والطاعة أي استسلموا لله وأطيعوه أو الإسلام والخطاب لأهل الكتاب لأنهم آمنوا بنبيهم وكتابهم أو للمنافقين لأنهم آمنوا بألسنتهم كافة لا يخرج أحدمنكم يده عن طاعته حال من الضمير فى ادخلوا أى جميعا أو من السلم لانها تؤنث كأنهم أمروا أن يدخلوا فى الطاعات كلها أو فى شعب الإسلام وشرائعه كلها وكافة من الكف كأنهم كفوا أن يخرج منهم أحد باجتماعهم
Terjemah :
“Hai orang-orang yang beriman masuklah kalian semua didalam keselamatan” , salmi dengan dibaca fathah sinnya itu menurut Ahli Hijaz yang artinya menyerah dan taat. Maksudnya menyerahlah kalian kehadirat Alloh dan taatlah kepada-Nya. Atau Islam dan berarti pembicaraan ini ditujukan kepada Ahli Kitab, karena mereka Iman kepada Nabi-Nya dan Kitab-Nya,atau pembicaraan ditujukan kepada orang-orang munafik karena mereka beriman hanya dengan lisannya. Kata kaaffah (secara keseluruhan) artinya tak satupun dari kalian yang keluar dari taat kepada Alloh, sehingga lafadz Kaffah itu menjadi Haal dari dhomir yang ada pada  Udkhuluu yang semakna denga jami’an yang artinya  semua atau kaaffah menjadi haal dari Assilmi karena ia muannats. Seakan-akan mereka diperintah untuk melakukan seluruh ketaatan atau cabang-cabang Islam dan syariat-syariatnya. Lafadz Kaaffah dari kata Al Kaffa, seakan-akan mereka mencegah jangan sampai seorangpun dari mereka  keluar sebabmereka  telah berkumpul.
التفسير المنير للدكتور وهبة الزحيلي جز 2 ص 340 ط : دار الفكر المعاصر
الاسلام كل لايتجزء فمن امن به وجب عليه الأخذ به كله فلا يختار منه مايرضيه ويترك مالايرضيه او يجمع بينه وبين غيره من الأديان لأن الله تعالى امر باتباع جميع تعاليمه وتطبيق كل فرائضه واحترام مجموع نظامه بالحل او الإباحة والحظر او الحرمة
Terjemah:
Agama Islam sesuatu yang utuh yang tak boleh dipecah-pecah, maka barang siapa beriman kepada islam maka ia wajib mengambil keseluruhannya. Jadi dia tidak boleh memilih hukum Islam yang ia senangi dan meninggalkan hukum Islam yang tidak ia sukai atau mengumpulkan antara Islam dan agama-agama yang lain, karna Allah Ta’ala memerintahkan mengikuti seluruh ajaran-ajaran Islam,  menerapkan semua kewajiban-kewajibannya dan memulyakan semua aturan-aturannya tentang halal dan haram.
)2(. Apakah manifestasi berislam secara kaffah mengharuskan pemberlakuan syari’at Islam dalam kehidupan bernegara (konstitusional) dan kehidupan bermasyarakat (kultural) di Indonesia ?
Jawaban :
Penerapan syari'at Islam dalam kehidupan bernegara (konstitusi) dan dalam kehidupan bermasyarakat (kultur) adalah tanggung jawab bersama setiap muslim. Usaha menerapkan hukum Islam dalam konstitusi negara harus dilaksanakan dengan cara-cara yang jauh dari kekerasan. Tahapan amar ma'ruf nahy munkar adalah satu-satunya cara yang dapat ditempuh dalam memperjuangkan berlakunya hukum Islam dalam negara.

بغية المسترشدين  ص : 271
وَالاسْلاَمُ لاَيَسْمَحُ المُسْلِمَ اَنْ يَتَّخِذَ مِنْ غَيْرِ شَرِيْعَةٍ الله قَانُونًا وَكُلُّ مَا يَخْرُجُ عَنْ نُصُوصِ الشَّرِيعَةِ اوْ مَبَادئِهَا العَلِيَّةِ اَو رُوْحِهَا التَشْرِيْعِيَّةِ مُحَرَّمٌ تَحْرِيْمًا  قَاطِعًا عَلَى المُسْلِمِ بِنَصِّ القُرْانِ الصَّرِيْحِ
Terjemah :
Islam tidak memberi toleransi kepada orang Islam untuk menjadikan undang-unfang dari selain syariat Allah. Dan setiap sesuatu yang keluar dari nash syariat atau dasar-dasar syariat yang luhur atau (ruh) jiwa tasyri’iyyah adalah diharamkan secara pasti atas orang muslim berdasarkan dalil nash al Qur’an yang jelas.
بغية المسترشدين:271 دار الفكر
(فائدة) –الى ان قال- وَمِنْهَا تَجِبُ أنْ تكُونَ الأحْكَامُ كُلُهَا بِوَجْهِ الشَّرْعِ الشَّرِيْفِ وَأمَّا أحْكَامُ السِّيَاسَةِ فَمَا هِىَ إلاَّ ظُنُونٌ.
Terjemah :
(Faidah) sampai perkataan mushannif : Sebagian diantaranya, semua hukum harus memakai syariat yang mulia, sedangkan hukum siyasah (politik) tiada lain hanyalah menggunakan prasangka-prasangka.
تفسير ابن كثير جز 2 ص : 16
وقال علي بن ابى طلحة عن ابن عباس قوله ومن لم يحكم بما انزل الله فاؤلئك هم الكافرون قال ومن جحد ما انزل الله فقد كفر ومن اقر به ولم يحكم به فهو ظالم فاسق
Terjemah :
Berkata Ali bin Abi Thalhah dari Ibnu Abbas tentang firman Allah (artinya) : “ Barang siapa tidak menghukumi dengan hukum yang diturunkan Allah, maka mereka itu orang-orang kafir”, bahwa barang siapa mengingkari hukum yang ditutrunkah Allah maka dia kafir dan barang siapa mengakui hukum Allah namun dia tidak menghukumi dengannya dia itulah orang dhalim dan fasik.
غاية  تلخيص المراد ص : 263
يجب على الحاكم الوقوف على احكام الشريعة التى اقيم لها ولا يتعداه الى احكام السياسة بل يجب عليه قصر من تعدى ذلك وزجره وتعزيره وتعريفه ان الحق كذا
Terjemah :
Wajib atas seorang hakim tetap konsisten pada hukum-hukum syariat sesuai tujuan dinobatkannya hakim itu dan jangan sampai melampaui sampai pada hukum-hukum siyasah (politik), bahkan ia wajib membatasi orang yang melanggarnya, mencegahnya, menta’zirnya dan memberitahu bahwa hukum yang benar adalah begini.  
)3(. Berdosakah orang Islam di Indonesia karena membiarkan tidak diamalkannya ajaran syari’at Islam oleh negara tempat ia menetap tinggal ?
Jawaban :
Bagi yang mampu dan mempunyai akses untuk perjuangan berlakunya hukum Islam maka harus benar-benar melaksanakan tanggung jawabnya, sehingga pabila mereka (yang mampu) tidak ada usaha untuk berlakunya syariat Islam di Indonesia maka berdosa. Bagi masarakat umum  berkewajiban memberi dukungan penuh demi berlakunya hukum Islam.
عَنْ طَارِقِ بْنِ شِهَابٍ قالَ سَمِعتُ رَسو لَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ مَن رَأى مِنكُمْ مُنكَرًا فَليُغَيِّرْهُ بِيَدِه فَاِن لَم يَسْتطِعْ فَبِلِسانِه فَانْ لَمْ يَسْتطِعْ فَبِقَلبِهِ وَذَلِكَ اَضْعَفُ الايْمَانِ  (رواه البخارى )
Terjemah :
Diriwayatkan dari Thariq bin Syihab dia berkata : aku mendengan Rasulullah saw bersabda : “Barang siapa diantara kalian melihat kemungkaran, maka hendaknya ia memberantasnya dengan tangan (kekuasaan) nya, lalu jika ia tidak mampu maka memberantasnya dengan lisannya, lalu jika tidak mampu maka memberantasnya dengan hatinya dan demikian itu peling lemahnya iman. (HR: Bukhari)
الغنية لطالب طريق الحق جز 1 ص : 51
وَقالَ الشَيْخُ عَبدُ القَادِرِ الجَيلانِى رضِيَ الله عَنهُ فَالمُنْكِرونَ ثلاثةُ اَقسَامٍ قِسْمٌ يَكُونُ اِنْكارُهُ بِاليَدِ وَهُمُ الأئِمَّةُ وَالسَّلاطِينُ وَالقِسْمُ الثانِى اِنْكارُهُم بِاللِسَانِ دُونَ اليَدِ وَهُم العُلمَاءُ وَالقِسمُ الثالِثُ اِنْكارُهُم بِالقَلْبِ وَهُم العَامَّةُ
Terjemah :
Syaikh Abdul Qodir Jailani berkata :
Orang-orang yang menginkari (menentang) itu ada tiga macam :
-    Ingkar dengan kekuatan yaitu ingkarnya para pemimpin dan penguasa.
-    Yang kedua ingkar dengan lisan bukan dengan kekuatan yaitu ingkarnya para ulama’
-    Yang ketiga ingkar dengan hati yaitu ingkarnya orang-orang umum.
حاشية الجمل شرح المنهج جز: 5  ص : 182 – 183
وبأمر بمعروف ونهى عن المنكر اى الامر بواجبات الشرع والنهي عن محرماته اذا لم يخف على نفسه او ماله او على غيره مقسدة المنكر الواقع
Terjemah :
Perintah kebagusan mencegah kemungkaran artinya perintah dengan kewajiban-kewajiban syara’ dan mencegah dari perkara yang diharamkan syara’. kalau memang dia tidak takut pada kerusakan yang terjadi pada dirinya, hartanya atau yang lain, dengan kerusakan yang nyata.
تفسير البيضاوي ج: 2 ص: 328
ومن   لم يحكم   بما أنزل الله مستهينا به منكراله فأولئك هم الكافرون لاستهانتهم به وتمردهم بأن حكموا بغيره ولذلك وصفهم بقوله الكافرون و الظالمون و الفاسقون فكفرهم لإنكاره وظلمهم بالحكم على خلافه وفسقهم بالخروج عنه
Terjemah :
Barang siapa menghukumi tidak sesuai hukum yang diturunkan Alloh bahkan dia malah menghinanya, dan menginkarinya, maka dihukumi Kafir. Karena dia menghina terhadap hukum dan menolaknya dengan gambaran dia menghukumi tanpa memakai hukumnya Alloh, karena itu Alloh mensifati mereka dengan predikat kafirun, dholimun, dan fasiqun. Sifat kafir karena mereka inkar dan  aniaya  dengan menghukumi dengan selain huku Alloh dan kefasikan mereka karena mereka keluar dari hukum-hukum-Nya.
)4(. Bolehkah masing-masing WNI yang beragama Islam atau kelompok mereka menerapkan secara sepihak hukum publik yang menjadi bagian dari syari’at Islam (seperti hukum jinayat( ?
 Jawaban :
Penerapan syariat Islam di bidang pemberlakuan hudud (hukuman mati, potong tangan, cambuk  dan lain-lain) adalah hak prerogratif negara. Masyarakat umum tidak boleh melaksanakan sendiri-sendiri atau pada kelompok masing-masing.
Tambahan:
Bagi organisasi-organisasi Islam seperti NU, diharapkan memberikan masukan-masukan kepada pemerintah untuk berlakunya hukum Islam dalam konstitusi negara.
الفقه الإسلامى وادلته الجزء السادس ص:58
ثَانِيًا لا يُقِيمُ الحُدُودُ إلاَّ الإمَامُ اَو مَنْ فَوَّضَ اِلَيهِ إلإِمَامُ بِاتِّفَاقِ الفُقَهَاءِ لأَنَّهُ لَمْ يَقُمْ حَدٌّ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ الله صلى الله عليه وَسَلمَ إلاَّ بِإذْنِهِ وَلا فِى أيَّامِ الخُلفَاءِ إلاَّ بِإذْنِهِمْ وَلأَنَّ الحَدَّ حَقُّ اللهِ تعَالى يَفْتقِرُ اِلى الإِجْتِهَادِ وَلا يُؤْمَنُ فِيه الحَيفُ فَلَمْ يَجُزْ بِغَيرِ إذْنِ الإمَامِ
Terjemah :
Kedua: tidak boleh menegakkan hukuman kecuali seorang imam atau orang yang dikasih kepercayaan (mandat) oleh imam. bitthifaqil fuqoha’ (sesuai kesepakatan ahli fiqih), karena had (hukuman) tidak ditegakkan pada masa hidupnya Nabi SAW, kecuali dapat izin dari beliau dan pada masa Khulafaur rasyidin kecuali dapat izin dari beliau-beliau. Karena hukuman (had) itu haqqulloh yang membutuhkan ijtihad  (kesungguhan yang maksimal), dan padahal tak ada jaminan aman dari penyelewengan, karenanya maka  tidak boleh (menghukum) kecuali dengan izin imam.
الموسوعة الفقهية 3:167
اَلإسْتِبْدَادُ المُفْضِى اِلىَ الضَّرَرِ اَوِ الظُّلْمِ مَمْنُوْعٌ كَالإسْتِبْدَادِ فِى احْتِكَارِ الاَقْوَاتِ وَاسْتِبْدَادِ اَحَدِ الرَّعِيَّةِ فِيمَا هُوَ مِنَ اخْتِصَاصِ الاِمَامِ مِثلَ الْجِهَادِ وَالاِسْتِبْدَادِ فِى إقَامَةِ الحُدُودِ بِغَيْرِ إذْنِ الإمَامِ.
Terjemah :
Sewenang-wenang yang dapat menimbulkan terhadap dhoror (bahaya) atau dzolim itu dilarang, seperti sewenang-wenang menimbun makanan pokok, dan sewenang-wenangnya salah satu rakyat dalam urusan yang merupakan hak khusus imam, seperti  jihad (berperang) dan sewenang-wenang menegakkan hukuman (had) dengan tanpa izinnya imam.
الموسوعة الفقهية 17/240-242
الشرط السادس: الإذن من الإمام:16 – اشترط فريق من العلماء فى المحتسب أن يكون مأذونا من جهة الإمام أو الوالي،وقالوا: ليس للآحاد من الرعية الحسبة والجمهور على خلافه الا فيما كان محتاجا فيه الى الاستعانة وجمع الاعوان وما كان خاصا بالائمة او نوابهم كاقامة الحدود وحفظ البيضة وسد الثغور اما ما ليس كذلك فان لآحاد الناس القيام به لان الادلة وردت فى الامر والنهي والدع عاماة  - الى ان قال -  واما جمع الاعوان وشهر الاسلحة قد يجر الى قتنة عامة ففيه نظر وقد ذهب الى اشتراط الاذن فى هذه الحالة جماهر العلماء لانه يؤدي الى الفتن وهيجان الفساد وكذلك ما كان مختصا بالأئمة والولاة فلا يستقل بها الآحاد كالقصاص، فإنه لا يستوفى إلا بحضرة الإمام ،لأن الإنفراد باستيفائه محرك للفتن


Terjemah :
Syarat No. 6 : Dapat izin dari imam. Sebagian Ulama’ mensyaratkan untuk relawan harus mendapat izin  dari imam atau dari penguasa (wali). Para Ulama berkata: Bagi individu rakyat tidak boleh menjadi relawan ) eksekutor hukuman ). Kebanyakan ulama’ tidak sependapat dengan syarat diatas kecuali dalam urusan yang memerlukan bantuan dan mengumpulkan banyak pembantu dan urusan yang khusus bagi imam atau penggantinya seperti menegakkan hukuman, menjaga keutuhan/persatuan   memperkuat benteng pertahanan dan mengirikan pasukan. Adapun hal-hal yang tidak seperti diatas bagi individu-individu manusia boleh melakukannya karena dalil-dalil tentang perintah, larangan dan pencegahan berlaku umum -sampai perkataan mushannif- adapun mengumpulkan pembantu-pembantu dan menghunus pedang itu bisa jadi menimbulkan fitnah yang merata, maka dalam hal ini terdapat perbedaan pendapat. Kebanyakan para ulama’ dalam hal yang seperti ini berpendapat harus mendapat izin dari imam karna bisa menimbulkan fitnah dan gejolaknya kerusakan. Dan demikian pula sesuatu yang khusus bagi imam dan penguasa, maka perorangan tidak boleh melakukan sendiri, seperti qishos (hukuman balasan sepadan) . Sesungguhnya seseorang tidak boleh melaksanakan (hukuman) kecuali adanya persetujuan dari imam, karena kesendirian dalam malaksanakan hukuman, akan dapat menimbulkan fitnah.
)5(. Sesuaikah dengan prinsip ahkam sulthaniyah bila secara diam-diam sekelompok umat Islam di Indonesia membaiat dan mengesahkan amir/pemimpin Islam guna menjadi landasan legitimasi ibadah atau pengamalan agama kelompok tersebut ?
Jawaban:
Membaiat dan mengesahkan amir/pemimpin Islam dengan tidak mengakui terhadap keabsahan kepemimpinan yang sudah ada tidak sesuai dengan prinsip hukum bernegara menurut Islam.

المراجع:
كشاف القناع للبهوتى الحنبلى الجزء السادس ص:205
الرَّابِعُ قَوْمٌ مِنْ أهْلِ الحَقِّ  بَايَنُوا الإمَامَ وَرَامَوْا خَلْعَهُ أي عَزْلَهُ أوْ مُخَالَفتَهُ بِتَأوِيْلٍ سَائِغٍ بِصَوَابٍ أوْ خَطَأٍ وَلهُمْ مَنْعَةٌ وَشَوْكَةٌ بِحَيثُ يَحْتاجُ فِي كَفِّهِمْ إلَى جَمْعِ جَيْشٍ وَهُم البُغَاةُ المَقصُودُونَ بِالتَّرْجَمَةِ فَمَن خَرجَ عَلَى إمَامٍ عَدْلٍ بِأحَدِ هَذهِ الوُجُوهِ الأرْبَعةِ بَاغِيًا وَجَبَ قِتالُهُ لِمَا تَقَدَّمَ أوَّلَ البَابِ
Terjemah :
Yang ke-empat: suatu kaum dari ahli haq (kebenaran) melawan terhadap imam dan menuduh bahwa ia telah terpecat/menentangnya dengan ta’wil yang benar/salah, dan mereka itu memiliki kekuatan dan kekuasaan, sekira imam butuh terhadap pasukan untuk mencegah mereka , maka kaum itu dikatakan AL Bughoh (penentang Imam) sebagaimana yang dikehendaki dalam terjemah/judul barang siapa memberontak terhadap Imam yang ‘adil dengan sebab satu diantara empat macam dengan jelas-jelas membangkang maka orang tersebut wajib diperangi karna adanya keterangan yang sudah dijelaskan diawal bab.
التشريع الجنانى الإسلامى لعبد القادر عودة الجزء الثانى ص:675
يشترط لوجود جريمة البغى الخروج على الإمام والخروج المقصود هو مخالفة الإمام والعمل لخلعه أو الإمتناع عما وجب على الخارجين من حقوق ويستوى أن تكون هذه الحقوق لله اى مقررة لمصلحة الجماعة او للأشخاص اى مقررة لمصلحة الأفراد فيدخل تحتها كل حق تفرضه الشريعة للحاكم على المحكوم وكل حق للحماعة على الأفراد وكل حق للفرد على الفرد فمن امتنع عن أداء الزكات فقد امتنع عن حق وجب عليهم ومن امتنع عن تنفيذ حكم متعلق بحكم الله كحد الزنا أو متعلق بحق الأفراد كالقصاص فقد امتنع عن حق وجب عليه ومن امتنع عن طاعة الإمام فقد امتنع عن الحق الذى وجب عليه وهكذا ولكم من المتفق عليه  أن الإمتناع عن الطاعة فى معصية ليس بغيا وإنما هو واجب على كل مسلم لأن الطاعة لم تفرض إلا فى معروف ولا تجوز فى معصية.
Terjemah :
Disyaratkan wujudnya kejahatan makar adalah membangkang terhadap Imam. Pembangkangan dimaksud yaitu menentang imam dan melakukan yang mengarah kepada pemecatan imam atau menolak hak-hak yang wajib atas para pembangkang. Dan sama hak-hak ini bagi Allah ya’ni yang ditetapkan demi kemaslahatan orang banyak atau perorangan maksudnya ditetapkan demi kemaslahatan perorangan. Termasuk didalam hak-hak ini setiap hak yang diwajibkan syari’at bagi hakim atas orang yang dihukumi, setiap hak bagi golongan atas perorangan dan setiap hak bagi perorangan atas perorangan. Jadi barang siapa mencegah membayar zakat maka berarti dia mencegah hak yang wajib atas mereka dan barang siapa
mencegah menegakkan hukum yang behubungan dengan hukum Allah seperti hukuman zina atau yang berhubungan dengan hak perorangan seperti Qishos maka ia mencegah haq yang wajib atas dia.
Dan barang siapa menolak ta’at kepada imam  maka berarti ia menolak hak yang wajib atas dia  dan seterusnya. Bagi kalian dari hal yang disepakati ulama’bahwa sesungguhnya menolak taat didalam maksiat bukanlah pembangkangan akan tetapi suatu kewajiban atas setiap orang Islam, karena taat itu tidak wajib kecuali dalam kebaikan dan  taat  pada kemaksiatan tidak diperbolehkan.

البيان في فقه الامام الشافعي جز 12 ص 9 ط: دار الكتب العلمية
قال القفال وسواء كان الامام عادلا او جائرا فان الخارج عليهم باغ اذالإمام لاينعزل بالجور وسواء كان الخارج عليه عادلا او جائرا فان خروجه على الامام جور
Terjemah :
Imam Qaffal berkata : baik imam itu adil atau menyeleweng, maka membangkang kepadanya adalah bughat, karena imam tidak bisa terpecat sebab menyeleweng baik pihak pembangkang itu adil atau menyeleweng. Sebab membangkang kepada imam adalah perbuatan makar.
)6(. Sebagai konsekuensi Islam kaffah haruskah dilakukan jihad guna menangkal praktek kemungkaran oleh WNI non-muslim, seperti lokalisasi PSK, penjualan/ konsumsi minuman keras, budidaya hewan babi, arena hiburan yang penuh ma’shiyat, dan lain sebagainya ?
Jawaban:
Sebagai konsekwensi Islam kaffah dalam rangka menangkal praktek kemunkaran wajib dilakukan jihad dalam pengertian  أمر معروف نهى منكر sesuai dengan tahapan-tahapannya, dan harus berupaya untuk tidak menimbulkan kemunkaran yang lebih besar atau fitnah.
المراجع:
أحكام القرأن لإبن العربي ج : 1 ص : 382 ، مانصه :
(وَلْتكُنْ مِنْكُم أمَّةٌ) دَليلٌ عَلى اَنَّ الأمْرَ بِالمَعْرُوفِ وَالنَّهْيَ عَن المُنكَرِ فَرْضٌ
Terjemah :
Firman Allah (artinya) : “Hendaklah diantara kalian terdapat ummat, yang mengajak kebaikan”. Ayat ini sebagai dasar perintah berbuat baik dan mencegah melakukan kemungkaran.
التشريع الجنائ الاسلامى جز 2 ص :677 , ف : الشيخ عبد القادر عودة  , ط : مؤسسة الرسالة
ومع ان العدالة شرط من شروط الامامة الا ان الرأي الراجح في المذاهب الاربعة ومذهب الشيعة الزيدية هو تحريم الخروج على الامام الفاسق الفاجر ولو كان الخروج للامر بالمعروف والنهي عن المنكر لان الخروج على الامام يؤدي عادة الى هو انكر مما فيه وبهذا يمتنع النهي عن المنكر لان منشروطه لايؤدي الانكار الى ماهو انكر من ذلك الى الفتن وسفك الدماء وبث الفساد واضطراب البلاد واضلال العباد وتوهين الامن وهدم النظام
Terjemah :
Sifat adil itu menjadi syarat untuk menjadi imam kecuali pendapat yang unggul, itu menurut empat Madzhab, dan menurut madzhab Syi’ah Zaidiyah. Haram keluar dari imam yang fasiq, lacut itu haram, walaupun adanya kelauar itu untuk perintah kebaikan dan mencegah kemungkaran. Karena keluar dari imam bisa mendatangkan kebiasaan ingkar dari perkara tersebut. Dengan demikian terlarang mencegah kemungkaran. Karena yang disyaratkannya iru tidak akan mendatangkan keinkaran lain yang lebih darinya. Sampai menimbulkan fitnah, pertumpahan darah, meratanya kerusakan, kacaunya negara, menyesatkan masyarakat, merapuhkan keamanan dan merusak tatanan.

بغية المسترشدين ، ص : 251، مانصه :
وَلَهُ دَرَجَتَانِ . التَعْرِيفُ ثُمَّ الوَعْظُ بِالكَلامِ اللَّطِيفِ ثُمَّ السَّبُّ وَالتَعْنِيفُ ثمَّ المَنْعُ بِالقَهْرِ ، وَالأوَّلانِ يَعُمَّانِ سَائِرَ المُسْلِمِينَ وَالأخِيرَانِ مَخْصُوصَانِ بِوُلاةِ الأمُورِ اهـ.
Terjemah :
Baginya dua tingkatan, diperingatkan, dinasehati dengan ucapan yang halus, dicaci maki dan kekerasan kemudian dicegah dengan paksa.
Sedangkan dua kewajiban yang pertama berlaku umum untuk semua orang Islam dan yang dua kewajiban yang akhir khusus bagi penguasa.

WUDLU ITU SEHAT

WUDLU ITU SEHAT Cetak E-mail
Ditulis oleh Dewan Asatidz   
Secara kesehatan wudlu sangat bermanfaat. Kalau diperhatikan, anggota badan yang dibasuh ketika berwudlu adalah anggota-anggota badan yang sering terbuka. Anggota badan kita yang terbuka sangat rentan didatangi kuman, selain memang kulit kita dihuni oleh kuman-kuman yang normal keberadaannya, kuman-kuman yang bersifat simbiotik mutualisme (keberadaannya membantu kulit misalnya dalam sistem pertahannan tubuh) juga kuman-kuman simbiotik komensalisme (keberadaanya tidak menimbulkan kerugian/penyakit) juga yang patogen potensial (opportunistic) (kuman yang akan menimbulkan penyakit), kuman-kuman ini yang dikenal dengan flora normal kulit. "Wahai orang-orang yang beriman apabila engkau hendak mendirikan sholat, maka basuhlah muka-muka kalian, tangan-tangan kalian hingga siku, dan usaplah kepala kalian dan basuhlah kaki-kaki kalian hingga kedua tumit" (al-Maidah : 6). Salah satu kewajiban kita adalah berwudlu yang merupakan syarat untuk mendirikan shalat. Secara syar'i, wudlu ditujukan untuk menghilangkan hadast kecil agar kita sah menjalankan ibadah, khususnya sholat. Minimal lima kali dalam sehari kita melakukan wudlu, yaitu untuk menjalankan sholat lima waktu. Meski demikian, kita dianjurkan untuk berwudlu tidak hanya ketika hendak mendirikan sholat, namun juga ketika hendak melakukan ibadah atau amalan yang baik, misalnya ketika kita hendak membaca al-Qur'an, ketika kita hendak mengikuti pelajaran, pengajian atau ketika kita hendak memasuki masjid dan mushola. Bahkan ketika kita hendak makan pun dianjurkan untuk mengambil air wudlu, dalam sebuah hadist Rasulullah s.a.w. bersabda :"keberkahan makanan adalah dengan wudlu sebelum dan sesudahnya" (Abu Dawud). Secara kesehatan wudlu sangat bermanfaat. Kalau diperhatikan, anggota badan yang dibasuh ketika berwudlu adalah anggota-anggota badan yang sering terbuka. Anggota badan kita yang terbuka sangat rentan didatangi kuman, selain memang kulit kita dihuni oleh kuman-kuman yang normal keberadaannya, kuman-kuman yang bersifat simbiotik mutualisme (keberadaannya membantu kulit misalnya dalam sistem pertahannan tubuh) juga kuman-kuman simbiotik komensalisme (keberadaanya tidak menimbulkan kerugian/penyakit) juga yang patogen potensial (opportunistic) (kuman yang akan menimbulkan penyakit), kuman-kuman ini yang dikenal dengan flora normal kulit. Menurut ilmu bacteria (mikrobakteriology), 1 cm meter persegi dari kulit kita yang terbuka bisa dihinggapi lebih 5 juta bakteri yang bermacam-macam. Bakteri ini perkembangannya sangat cepat dan salah satu faktor yang paling mempengaruhi perkembangannya adalah keseimbangan asam-basa (pH). PH permukaan kulit sangat berperan dalam memproteksi tubuh dan membatasi perkembangan kuman yang akan menimbulkan penyakit. Ketika membasuh kulit dengan air, maka keseimbangan pH dan kelembaban itu akan terkoreksi kembali dan diharapkan kembali normal. Kulit kita terdiri atas beberapa lapisan, salah satunya adalah epidermis pada lapisan terluar (yang mengadakan kontak langsung dengan lingkungan luar). Pada lapisan ini terdapat lapisan sel tanduk (stratum corneum) yang selalu mengalami deskuamasi (penggantian dan pembuangan sel-sel kulit mati pada stratum korneum) dan kadang sel-sel kulit yang mati dan mengelupas itu akan menyumbat pori-pori yang juga bermuara pada lapisan epidermis, hal inilah yg dapat menimbulkan penyakit pada kulit. Ketika berwudlu, maka air akan membantu membuang kotoran-kotoran, sisa-sisa sel kulit mati tadi dan meminimalisir jumlah kuman pada permukaan kulit kita. Menurut para ahli pada lembaga riset trombosis di London (Inggris), jika seseorang selalu mandi atau membasuh anggota tubuhnya, maka akan memperbaiki dan melancarkan sistem peredaran darah, air yang mengandung elektrolit-elektrolit akan membuat pembuluh-pembuluh darah mengalami vasodilatasi (pelebaran) sehinggga memperlancar peredarannya. Juga yang lebih penting adalah efek air pada tubuh kita, yaitu meningkatkan produksi sel-sel darah putih (leukosit) yang sangat berperan penting dalam system pertahanan tubuh (immunitas). Bahkan dari bunyi gemericik air dan kesejukannya, saraf-saraf tubuh yang mengalami ketegangan akibat aktifitas sebelumnya akan mengalami relaksasi juga mengembalikan kemampuan kerja otot-otot tubuh kita. Ketika berwudlu, kita juga dianjurkan berkumur, bersiwak (gosok gigi), membersihkan hidung, dan membersihkan sela-sela jari tangan dan kaki. Rasulullah s.a.w. pernah mengingatkan kepada umatnya :"Alangkah baiknya orang-orang yang mau menyela-nyela? Mereka bertanya: Siapa mereka wahai Rasulullah? Beliau menjawab : Mereka adalah yang mau menyela-nyela dalam wudlu dan dari makanan, dalam wudlu adalah dengan berkumur, menghisap air hidung dan menyela-nyela jari-jemari mereka pada saat berwudlu, sedangkan menyela-nyela gigi adalah membersihkannya dari bekas makanan. Sesungguhnya yang paling menjengkelkan kedua malaikat (pencatat) adalah ketika mereka melihat bekas makanan di sela-sela gigi mereka sedangkan mereka mendirikan sholat" (H.R. Ahmad dari Abu Ayub). Kalau kita tahu, mulut dan hidung kita ini merupakan sarang bakteri berbahaya. Bila kita tidak rajin membersihkannya bisa menimbulkan berbagai macam penyakit. Bakteri-bakteri tersebut semakin subur oleh bekas-bekas makanan yang ada di sela-sela gigi yang tidak kita bersihkan. Penelitian pernah membuktikan bahwa 90% dari mereka yang menderita kerusakan gigi, adalah karena keteledoran dalam melakukan kebersihan mulut. Penyakit yang ditimbulkan oleh bakteri yang ada di mulut kita tidak hanya mengancam gigi dan gusi, tetapi juga mengancam sistem pencernaan kita, ini karena air liur yang kita telan berasal dari mulut. Ada beberapa penyakit yang dapat disebabkan kurang diperhatikannya kesehatan gigi dan mulut dan efeknya adalah timbul penyakit pada organ lain, misalnya sinusitis causa kerusakan gigi (geraham atas). Akhirnya, marilah kita senantiasa menjaga kebersihan dan kesehatan badan kita dengan rajin berwudlu dengan air yang suci dan bersih, dan dengan tata cara yang benar. Berwudlu tidak hanya beribadah, namun juga menjaga kesehatan kita. Rasulullah s.a.w. bersabda :"Muka dan tangan kalian nanti di hari kiamat berkilauan bekas dari berwudlu" (H.R. Muslim). Lilya Wildhanie

Tentang Terorisme, Dakwah dan Pendampingan

Tentang Terorisme, Dakwah dan Pendampingan Cetak E-mail
Ditulis oleh M. Arif Hidayat, Lc   
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, Rasulullah bersabda:
الرَّاحمُونَ يَرحمُهُم الرّحمنُ ارْحَموا مَنْ في الأرض يرحمْكُم من في السَّماءِ
Orang-orang yang yang penuh kasih-sayang akan dikasih-sayangi oleh Allah. Hendaklah kalian semua menyayangi semua yang ada di bumi, agar kalian disayangi oleh para penghuni langit.
Yang dimaksud dengan penghuni langit dalam hadis tsb adalah Allah SWT dan para malaikat-Nya. Beberapa pelajaran dari hadis ini adalah:
  1. Kita harus mempunyai sifat yang penuh kasih-sayang pada sesama makhluk Allah di bumi, agar kita dikasihi dan disayangi oleh Allah dan malaikat-malaikat-Nya. Jadi rasa kasih-sayang pada sesama makhluk merupakan syarat agar kita dikasihi dan disayangi oleh Allah dan para malaikat-Nya. Ketika mengasihi dan meridhoi kita di bumi, Allah akan memerintahkan para malaikatnya untuk mendoakan dan memintakan rahmat dan ampunan pada kita, sehingga kehidupan kita menjadi nyaman, tentram, dan sejahtera.
  2. Disebutkan dalam hadist tsb ارحموا من في الأرض (sayangilah siapa saja yang ada di bumi). Siapa saja di sini tidak terbatas pada manusia saja, tapi juga semua makhluk, baik makhluk hidup dan mati. Semuanya harus kita sayangi. Bagaimana kita menyayangi mereka? Tentu dengan menghargai segala hak keberadaan mereka dan membantu apa saja yang dibutuhkan untuk kelestariannya selama itu adalah berupa kebaikan. Dengan demikian, tradisi-tradisi dan kebudayaan masyarakat dan benda-benda yang bernilai historis dan positif harus kita lestarikan. Termasuk tanah tempat kita berpijak harus kita sayangi, dengan tidak membuang sampah sembarangan, mengotori dan merusaknya, tapi justru dengan menghijaukannya. Udara pun demikian.
    Adapun dalam kelompok manusia, tidak perlu diragukan lagi bahwa semua orang tanpa kecuali harus kita sayangi. Tanpa membedakan antara orang yang baik dan yang buruk. Justru, sesuai prinsip tasowwuf Islam, semakin jelek prilaku seseorang maka semakin besar dia membutuhkan kasih-sayang dan perhatian kita. Pemberian kasih-sayang dan perhatian ini tentu tidak dalam rangka melindungi dan melestarikan perilaku jelek tersebut, tapi untuk sedikit-demi sedikit mengikis dan memotivasinya agar berubah menjadi baik.
Prinsip ini memang berat sekali rasanya. Sebab secara naluri, lumrahnya orang hanya menyukai orang lain yang memiliki banyak kesamaan dengan dirinya. Kalangan santri menyukai sesama santri dan sulit membaur dengan kalangan abangan apalagi dengan kelompok yang sering dianggap nakal dan sebagai sampah masyarakat. Demikian pula sebaliknya, orang-orang yang merasa dirinya menjadi sampah masyarakat akan semakin dalam terjatuh dalam ketersesatan karena mereka hanya mau bergaul dengan teman-temannya yang berhobi sama. Ini sama halnya dengan kalangan yang akhir-akhir ini ramai diberitakan media massa yakni mereka yang disebut sebagai teroris. Kalangan teroris hanya berkelompok dengan sesama teroris, dan sebaliknya yang belum menjadi teroris membenci mereka.
Sidang pembaca yth, hendaknya kita dalam melihat segala sesuatu seobyektif mungkin. Jika kita mengetahui seseorang itu berperilaku tidak baik, yang harus kita benci bukan orangnya, tapi perilakunya. Jika kita mampu bersikap demikian, maka kita harus membaur dan membantu mereka sampai mereka bisa meninggalkan kebiasaan buruknya. Ingat, kita hanya membenci keburukannya, makanya kita harus berusaha menghilangkan keburukan itu sementara orangnya tetap kita hormati, kita hargai, dan kita sayangi. Teroris pun demikian, tidak boleh kita serta-merta membenci orangnya. Hanya perilakunya yang harus kita benci. Dengan begitu, jika kita menjumpai seorang teman yang terperosok ke terorisme, kita harus mendekati mereka dengan penuh kesabaran, menunjukkan pada mereka jalan yang benar. Minimal, jika kita tidak mampu melakukan pendekatan dan bimbingan pada mereka, kita harus ikut mendoakan agar mereka bisa kembali ke jalan yang benar.

Pemaknaan yang salah

Kaitannya dengan hal ini ada sebuah hadis yang penting kita ketahui :
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول من رأى منكم منكرا فليغيره بيده فإن لم يستطع فبلسانه فإن لم يستطع فبقلبه وذلك أضعف الإيمان رواه مسلم
Rasulullah saw. Bersabda: “Barangsiapa melihat kemungkaran maka hendaknya dia menghentikannya dengan tangannya. Dan jika tidak mampu (dengan tangan) maka dengan lisannya. Dan jika tidak mampu (dengan lisan), maka dengan hatinya dan ini (dengan hati) adalah selemah-lemahnya iman.”
Banyak orang yang salah menafsirkan hadis ini. Mereka mengatakan bahwa yang dimaksud dengan “فليغيره بيده” (hendaknya menghentikan kemungkaran itu dengan tangan) adalah menghentikan kemungkaran dengan kekuatan fisik bahkan kalau perlu dengan kekerasan. Penafsiran seperti itu adalah salah total. Memang benar tangan adalah simbol dari kekuatan, tapi tidak lantas berarti kekuatan fisik belaka, apalagi jika dikonotasikan dengan kekerasan (ini sungguh pemaknaan yang sempit). Kekuatan di sini harus lebih diartikan sebagai kekuatan jiwa yang meliputi kesabaran, pengetahuan, dan aksi tanpa kekerasan. Sebab jika dihitung-hitung, kekuatan fisik yang disertai kemarahan dan kekerasan pasti tidak akan menuai kemenangan, tapi justru kekalahan. Namun kekuatan yang berupa kesabaran, pengetahuan, dan aksi tanpa kekerasan tidak akan lain pasti meraih kemenangan.
Prinsip-prinsip
Lalu bagaimana agar kita mampu bersikap positif pada orang-orang yang kita anggap salah dan sesat, agar kita mampu mengajak mereka kembali pada jalan yang benar? Berikut ini adalah prinsip-prinsip dalam berdakwah.
  1. Positif thinking/optimis atau husnudzdzon
    Sejelek-jeleknya orang pasti akan bisa berubah. Kita perlu ingat, jika permukaan batu saja bisa berubah karena tertetesi air tiap hari dan tiap waktu, mengapa manusia tidak? Kita harus yakin bahwa manusia lebih berpotensi untuk mengalami perubahan menjadi baik.
  2. Curahkan kesabaran
    Kesabaran dalam keadaan apapun harus didahulukan. Kesabaran bukan berarti menyerah dan kalah, tapi lebih berarti ketangguhan. Jika kita mampu bersabar itu berarti kita tangguh, tidak mudah terkalahkan. Itulah makanya Allah SWT berfirman:
    استعينوا بالصبر والصلاة. البقرة : 45
    Minta tolonglah kalian [dalam menyelesaikan segala problem kehidupan] dengan berlaku sabar dan solat.
    Mengapa dalam ayat ini justru sabar yang didahulukan, bukan solat? Ini tentu ada hikmahnya. Yakni bahwa agar solat kita menjadi berkualitas kita harus melakukannya dengan penuh kesabaran. Tidak boleh ada ketergesa-gesaan. Dalam sebuah hadis:
    إذا سمعتم الإقامة فامشوا إلى الصلاة وعليكم بالخشوع والوقار، فما أدركتم فصلوا وما فاتكم فأتموا
    Jika kamu mendengar iqomah, maka berjalanlah menuju solat, dan kalian harus tetap dalam keadaan khusyuk dan tenang. Ikutilah reka’at yang kalian dapati, dan sempurnakanlah reka’at-reka’at yang kamu tertinggal. Demikian juga dalam segala bidang kehidupan, kesabaran sangat menentukan kualitas perjalanan hidup kita.
  3. Tahan amarah
    Sebenarnya, apapun alasannya kemarahan tidak bisa dibenarkan. Itulah makanya Nabi bersabda:
    الغضب من الشيطان (Kemarahan berasal dari setan). Nmun demikian, karena kemarahan adalah sesuatu yang manusiawi, lumrah, agama tidak serta-merta mencelanya. Namun demikian tidak lantas membenarkannya. Oleh karenanya Nabi bersabda:
    ليس الشديد بالصرعة ولكن الشديد من يملك نفسه عند الغضب
    Tidaklah orang yang hebat itu yang ahli gulat, tapi orang yang hebat adalah yang mampu mengendalikan hawa nafsunya ketika marah.
    Jadi, boleh dan wajar saja kita marah pada teroris, pada para penjahat, orang-orang yang dianggap hanya berbuat rusuh. Tapi kita jangan lupa, bahwa kita jugalah yang harus membantu mereka, membimbing mereka, minimal mendoakan mereka, agar mereka bisa menjadi orang yang baik.
  4. Tanamkan kesadaran bahwa setiap orang pasti memiliki kekurangan dan kelebihan, memiliki kejelekan dan kebaikan. Tidak ada yang sempurna. Sebaik-baiknya manusia pasti mempunyai keburukan juga, dan seburuk-buruk manusia pasti memiliki kebaikan juga.
  5. Tulus
    Ketulusan berdampak pada keseriusan dan istiqomah. Sehingga kita akan menyukai pekerjaan dan aktifitas yang kita lakukan.
  6. Demokratis Prinsip demokratis ini harus benar-benar kita pegang. Sebab agama kita juga mengajarkan demikian: tidak ada paksaan dalam agama.
    لا إكراه في الدين قد تبين الرشد من الغي. البقرة : 256
    Sesuatu yang benar berdasar petunjuk itu jelas berbeda dari kesesatan.
    Oleh karena itulah kita tidak perlu emosi dan marah-marah dalam menyikapi suatu tindakan buruk dan sesat. Yang kita perlukan hanyalah ketegasan. Itulah makanya perlu adanya musyawarah atau rembukan dalam rangka mencapai suatu kesepakatan. Hal ini juga berlaku bagi orang tua, guru, dan para pendamping yang menginginkan anak-anaknya atau orang yang didampingi menjadi baik. Harus ada musyawarah, sehingga aturan-aturan dan sanksi-sanksi benar-benar berdasar mufakat antara orang tua dan anak, antara guru dan murid, antara pendamping dan yang didampingi. Jangan bersikap mentang-mentang orang tua, maka bisa bersikap seenaknya. Dengan begitu, jika orang tua melakukan kesalahan maka harus minta maaf pada anaknya dan berjanji tidak mengulangi lagi. Guru dan pendamping juga demikian. Sehingga anak akan tahu bahwa kesalahan itu sesuatu yang manusiawi. Bisa terjadi pada anak-anak dan orang tua. Yang terpenting adalah sikap maaf-memaafkan dan komitmen untuk terus memperbaiki diri. Sebab orang yang baik itu bukan orang yang bersih dari kesalahan, tapi orang yang berkomitmen untuk tidak mengulang kesalahan serupa dan berjanji untuk terus memperbaiki diri.
    Sikap demokratis ini selaras dengan ajaran Islam yang lain bahwa semua kebaikan itu datangya dari Allah, sedangkan kejelekan karena ulah manusia sendiri. Kewajiban kita sebagai orang yang dikaruniai kesadaran yang normal dan baik adalah hanya berdakwah atau mengajak.
    Adapun jika orang yang kita ajak tidak mau mengikuti ajakan kita maka ada 2 kemungkinan: (1) Orang yang kita ajak punya prinsip mengenai kebaikan/kebenaran yang berbeda. Jika ini yg terjadi, maka kita harus bersuka hati karena dia telah menjadi orang yang baik, hanya saja berbeda madzhab atau berbeda jalannya. (2) Orang yang kita ajak belum siap atau benar-benar tidak mau mengikuti jalan kebaikan yang kita dakwahkan. Jika ini yang terjadi, kita pun tidak boleh serta-merta kecewa. Justru kita harus menelaah kembali, jangan-jangan pendekatan dan metode yang kita gunakan dalam berdakwah tidak sesuai atau justru mengecewakan orang yang kita ajak. Maka kita harus terus belajar untuk mencari cara dan metode agar dakwah kita bisa efektif, dan semuanya kita lakukan dengan penuh optimisme, kesabaran, tulus dan demokratis.
Sidang pembaca yth, dengan berbekal prinsip-prinsip tersebut insyaallah proses dakwah, pendampingan, atau pembelajaran akan berjalan efektif. Jangan sampai kita menempuh jalan kekerasan. Sebab apapun alasannya kekerasan tidak bisa dibenarkan. Kita hanya diperintahkan mengajak pada kebaikan dan kebenaran tanpa merasa baik dan benar sendiri. Sebab jika ada kebenaran dan kebaikan dalam diri kita itu tiada lain karena pertolongan Allah SWT. Berbekal pertolongan Allah itulah kita harus menolong sesama makhluk yang membutuhkan pertolongan. Dan pertolongan yang paling ampuh adalah pendampingan. Pendampingan di sini lebih berarti menemani dalam proses belajar  (menuju perubahan ke arah yang lebih baik) dengan penuh kebersamaan, egaliter, demokratis, dan kemandirian. Inilah kekuatan yang sesungguhnya.
 
 
Surah:. Az Zukhruf (43)
Ayat: 89
 Listen to this ayat (verse)  فَاصْفَحْ عَنْهُمْ وَقُلْ سَلَامٌ فَسَوْفَ يَعْلَمُونَ
43.89. Maka berpalinglah (hai Muhammad) dari mereka dan katakanlah: "Salam (selamat tinggal)." Kelak mereka akan mengetahui (nasib mereka yang buruk).
[