محمد نور توفيق

محمد نور توفيق
إِنَّ الْحَمْدَ لِلّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُYAA MUQOLLIBAL QULUUB TSABBIT QOLBII 'ALAA DIINIKA "WAHAI YANG MEMBOLAK-BALIKKAN HATI, TEGUHKAN HATIKU PADA AGAMA-MU" Segala puji bagi Allah, kita memuji-Nya, kita meminta pertolongan kepada-Nya, kita meminta ampunan kepada-Nya dan bertaubat kepada-Nya. Kita berlindung kepada Allah dari kejelekan diri kita dan dari keburukan amal-amal kita. Barang siapa yang diberi petunjuk Allah maka tidak ada yang dapat menyesatkannya. Dan barang siapa yang disesatkan maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada beliau, keluarganya, para sahabatnya, dan seluruh pengikut mereka yang setia hingga akhir masa. Amma ba’du. http://shohibulummah.blogspot.com/ facebook : muhammadnurtaufiq@rocketmail.

Rabu, 08 Juni 2011

Maulid Nabi

Kaligrafi
Kaligrafi
Ketika kita membaca kalimat diatas maka didalam hati kita sudah tersirat bahwa kalimat ini akan langsung membuat alergi bagi sebagian kelompok muslimin, saya akan meringkas penjelasannya secara ‘Aqlan wa syar’an, (logika dan syariah).

Sifat manusia cenderung merayakan sesuatu yang membuat mereka gembira, apakah
keberhasilan,   kemenangan,   kekayaan   atau   lainnya,   mereka   merayakannya   dengan
pesta, mabuk mabukan, berjoget bersama, wayang, lenong atau bentuk pelampiasan
kegembiraan lainnya, demikian adat istiadat diseluruh dunia.
Sampai disini saya jelaskan dulu bagaimana kegembiraan atas kelahiran Rasul saw.
Allah merayakan hari kelahiran para Nabi Nya
Firman Allah : “(Isa berkata dari dalam perut ibunya) Salam sejahtera atasku, di hari
kelahiranku, dan hari aku wafat, dan hari aku dibangkitkan” (QS Maryam 33)
Firman Allah : “Salam Sejahtera dari kami (untuk Yahya as) dihari kelahirannya,
dan hari wafatnya dan hari ia dibangkitkan” (QS Maryam 15)
Rasul saw lahir dengan keadaan sudah dikhitan (Almustadrak ala shahihain hadits
no.4177)
Berkata Utsman bin Abil Ash Asstaqafiy dari ibunya yang menjadi pembantunya
Aminah ra bunda Nabi saw, ketika Bunda Nabi saw mulai saat saat melahirkan, ia
(ibu utsman) melihat bintang bintang mendekat hingga ia takut berjatuhan diatas
kepalanya, lalu ia melihat cahaya terang benderang keluar dari Bunda Nabi saw
hingga membuat terang benderangnya kamar dan rumah (Fathul Bari Almasyhur
juz 6 hal 583)
Ketika Rasul saw lahir kemuka bumi beliau langsung bersujud (Sirah Ibn Hisyam)
Riwayat shahih oleh Ibn Hibban dan Hakim bahwa Ibunda Nabi saw saat
melahirkan Nabi saw melihat cahaya yang terang benderang hingga pandangannya
menembus dan melihat Istana Istana Romawi (Fathul Bari Almasyhur juz 6 hal 583)
Malam kelahiran Rasul saw itu runtuh singgasana Kaisar Kisra, dan runtuh pula 14
buah jendela besar di Istana Kisra, dan Padamnya Api di Kekaisaran Persia yang
1000 tahun tak pernah padam. (Fathul Bari Almasyhur juz 6 hal 583)
Kenapa kejadian kejadian ini dimunculkan oleh Allah swt?, kejadian kejadian besar ini
muncul menandakan kelahiran Nabi saw, dan Allah swt telah merayakan kelahiran
Muhammad Rasulullah saw di Alam ini, sebagaimana Dia swt telah pula membuat
salam sejahtera pada kelahiran Nabi nabi sebelumnya.
Rasulullah saw memuliakan hari kelahiran beliau saw
Ketika beliau saw ditanya mengenai puasa di hari senin, beliau saw menjawab : “Itu
adalah hari kelahiranku, dan hari aku dibangkitkan” (Shahih Muslim hadits no.1162).
dari hadits ini sebagian saudara2 kita mengatakan boleh merayakan maulid Nabi saw
asal dengan puasa.
Rasul saw jelas jelas memberi pemahaman bahwa hari senin itu berbeda dihadapan
beliau saw daripada hari lainnya, dan hari senin itu adalah hari kelahiran beliau saw.
Karena beliau saw tak menjawab misalnya : “oh puasa hari senin itu mulia dan boleh
boleh saja..”, namun beliau bersabda : “itu adalah hari kelahiranku”, menunjukkan bagi
beliau saw hari kelahiran beliau saw ada nilai tambah dari hari hari lainnya.
Contoh mudah misalnya zeyd bertanya pada amir : “bagaimana kalau kita berangkat
umroh   pada   1   Januari?”,   maka   amir   menjawab   :   “oh   itu   hari   kelahiran   saya”.   Nah..
bukankah      jelas  jelas  bahwa     zeyd   memahami      bahwa     1  januari  adalah    hari  yang
berbeda dari hari hari lainnya bagi amir?, dan amir menyatakan dengan jelas bahwa 1
januari itu adalah hari kelahirannya, dan berarti amir ini termasuk orang yang perhatian
pada hari kelahirannya, kalau amir tak acuh dengan hari kelahirannya maka pastilah ia
tak perlu menyebut nyebut bahwa 1 januari adalah hari kelahirannya, dan Nabi saw tak
memerintahkan puasa hari senin untuk merayakan kelahirannya, pertanyaan sahabat
ini   berbeda    maksud     dengan     jawaban    beliau   saw    yang   lebih  luas   dari  sekedar
pertanyaannya,   sebagaimana   contoh   diatas,   Amir   tak  mmerintahkan   umroh   pada   1
januari   karena   itu   adalah   hari   kelahirannya,   maka   mereka   yang   berpendapat   bahwa
boleh   merayakan   maulid   hanya   dengan   puasa   saja   maka  tentunya   dari   dangkalnya
pemahaman terhadap ilmu bahasa.
Orang   itu   bertanya   tentang   puasa   senin,   maksudnya   boleh   atau   tidak?,   Rasul   saw
menjawab : hari itu hari kelahiranku, menunjukkan hari kelahiran beliau saw ada nilai
tambah   pada   pribadi   beliau   saw,   sekaligus   diperbolehkannya   puasa   dihari   itu.   Maka
jelaslah   sudah   bahwa   Nabi   saw   termasuk   yang   perhatian   pada   hari   kelahiran   beliau
saw, karena memang merupakan bermulanya sejarah bangkitnya islam.
Sahabat memuliakan hari kelahiran Nabi saw
Berkata Abbas bin Abdulmuttalib ra : “Izinkan aku memujimu              wahai Rasulullah..” maka
Rasul   saw   menjawab:   “silahkan..,maka   Allah   akan   membuat   bibirmu   terjaga”,   maka
Abbas ra memuji dengan syair yang panjang, diantaranya : “… dan engkau (wahai nabi
saw)   saat   hari   kelahiranmu   maka   terbitlah   cahaya   dibumi   hingga   terang   benderang,
dan langit bercahaya dengan cahayamu, dan kami kini dalam naungan cahaya itu dan
dalam     tuntunan    kemuliaan    (Al  Qur’an)   kami   terus  mendalaminya”       (Mustadrak     ‘ala
shahihain hadits no.5417)
Kasih sayang Allah atas kafir yang gembira atas kelahiran
Nabi saw
Diriwayatkan bahwa Abbas bin Abdulmuttalib melihat Abu Lahab dalam mimpinya, dan
Abbas     bertanya    padanya     :  “bagaimana    keadaanmu?”,       abu   lahab   menjawab     :  “di
neraka,   Cuma   diringankan   siksaku   setiap   senin   karena   aku   membebaskan   budakku
Tsuwaibah       karena   gembiraku     atas   kelahiran   Rasul    saw”   (Shahih    Bukhari    hadits
no.4813,   Sunan   Imam   Baihaqi   Alkubra   hadits   no.13701,   syi’bul   iman   no.281,   fathul
baari Almasyhur juz 11 hal 431).
Walaupun kafir terjahat ini dibantai di alam barzakh,
namun      tentunya    Allah  berhak    menambah       siksanya    atau menguranginya        menurut
kehendak Allah swt, maka Allah menguranginya setiap hari senin karena telah gembira
dengan kelahiran Rasul saw dengan membebaskan budaknya.
Walaupun mimpi tak dapat dijadikan hujjah untuk memecahkan hukum syariah, namun
mimpi   dapat   dijadikan   hujjah   sebagai   manakib,   sejarah   dan   lainnya,   misalnya   mimpi
orang   kafir   atas   kebangkitan   Nabi   saw,   maka   tentunya   hal   itu   dijadikan   hujjah   atas
kebangkitan   Nabi   saw   maka   Imam   imam   diatas   yang   meriwayatkan   hal   itu   tentunya
menjadi hujjah bagi kita bahwa hal itu benar adanya, karena diakui oleh imam imam
dan mereka tak mengingkarinya.
Rasulullah saw memperbolehkan Syair pujian di masjid
Hassan bin Tsabit ra membaca syair di Masjid Nabawiy yang lalu ditegur oleh Umar
ra, lalu Hassan berkata : “aku sudah baca syair nasyidah disini dihadapan orang yang
lebih mulia dari engkau wahai Umar (yaitu Nabi saw), lalu Hassan berpaling pada Abu
Hurairah ra dan berkata : “bukankah kau dengar Rasul saw menjawab syairku dengan
doa   :   wahai   Allah   bantulah   ia   dengan   ruhulqudus?,   maka   Abu   Hurairah   ra   berkata   :
“betul” (shahih Bukhari hadits no.3040, Shahih Muslim hadits no.2485)
Ini   menunjukkan       bahwa     pembacaan       Syair   di   masjid   tidak   semuanya      haram,
sebagaimana       beberapa     hadits  shahih    yang   menjelaskan   larangan      syair  di  masjid,
namun jelaslah bahwa yang dilarang adalah syair syair yang membawa pada Ghaflah,
pada keduniawian, namun syair syair yang memuji Allah dan Rasul Nya maka hal itu
diperbolehkan       oleh   Rasul    saw    bahkan     dipuji  dan    didoakan     oleh   beliau   saw
sebagaimana   riwayat   diatas,   dan   masih   banyak   riwayat   lain   sebagaimana   dijelaskan
bahwa Rasul saw mendirikan mimbar khusus untuk hassan bin tsabit di masjid agar ia
berdiri   untuk   melantunkan   syair   syairnya   (Mustadrak   ala   shahihain   hadits   no.6058,
sunan Attirmidzi hadits no.2846) oleh Aisyah ra bahwa ketika ada beberapa sahabat
yang mengecam Hassan bin Tsabit ra maka Aisyah ra berkata : “Jangan kalian caci
hassan, sungguh ia itu selalu membanggakan Rasulullah saw”(Musnad Abu Ya’la Juz
8 hal 337).
Pendapat Para Imam dan Muhaddits atas perayaan Maulid
1. Berkata Imam Al Hafidh Ibn Hajar Al Asqalaniy rahimahullah :
Telah   jelas   dan   kuat   riwayat   yang   sampai   padaku   dari   shahihain   bahwa   Nabi   saw
datang     ke  Madinah     dan   bertemu    dengan    Yahudi    yang   berpuasa     hari  asyura   (10
Muharram),       maka    Rasul    saw    bertanya    maka     mereka     berkata   :  “hari   ini  hari
ditenggelamkannya        Fir’aun   dan   Allah  menyelamatkan       Musa,    maka    kami   berpuasa
sebagai tanda syukur pada Allah swt, maka bersabda  Rasul saw : “kita lebih berhak
atas Musa as dari kalian”, maka diambillah darinya perbuatan bersyukur atas anugerah
yang diberikan pada suatu hari tertentu setiap tahunnya, dan syukur kepada Allah bisa
didapatkan   dengan   pelbagai   cara,   seperti   sujud   syukur,   puasa,   shadaqah, membaca
Alqur’an,   maka   nikmat   apalagi   yang   melebihi   kebangkitan   Nabi   ini?,   telah   berfirman
Allah   swt   “SUNGGUH   ALLAH   TELAH   MEMBERIKAN   ANUGERAH   PADA   ORANG ORANG   MUKMININ   KETIKA   DIBANGKITKANNYA   RASUL   DARI   MEREKA”   (QS   Al Imran 164)
2. Pendapat Imam Al Hafidh Jalaluddin Assuyuthi rahimahullah :
Telah jelas padaku bahwa telah muncul riwayat Baihaqi bahwa Rasul saw ber akikah
untuk dirinya setelah beliau saw menjadi Nabi (Ahaditsulmukhtarah hadis no.1832
dengan sanad shahih dan Sunan Imam Baihaqi Alkubra Juz 9 hal.300), dan telah
diriwayatkan bahwa telah ber Akikah untuknya kakeknya Abdulmuttalib saat usia beliau
saw 7 tahun, dan akikah tak mungkin diperbuat dua kali, maka jelaslah bahwa akikah
beliau saw yang kedua atas dirinya adalah sebagai tanda syukur beliau saw kepada
Allah swt yang telah membangkitkan beliau saw sebagai Rahmatan lil’aalamiin dan
membawa Syariah utk ummatnya, maka sebaiknya bagi kita juga untuk menunjukkan
tasyakkuran dengan Maulid beliau saw dengan mengumpulkan teman teman dan
saudara saudara, menjamu dengan makanan makanan dan yang serupa itu untuk
mendekatkan diri kepada Allah dan kebahagiaan. bahkan Imam Assuyuthiy mengarang
sebuah buku khusus mengenai perayaan maulid dengan nama : “Husnulmaqshad fii
‘amalilmaulid”.
3. Pendapat Imam Al hafidh Abu Syaamah rahimahullah (Guru imam Nawawi) :
Merupakan Bid’ah hasanah yang mulia dizaman kita ini adalah perbuatan yang
diperbuat setiap tahunnya di hari kelahiran Rasul saw dengan banyak bersedekah, dan
kegembiraan, menjamu para fuqara, seraya menjadikan hal itu memuliakan Rasul saw
dan membangkitkan rasa cinta pada beliau saw, dan bersyukur kepada Allah dengan
kelahiran Nabi saw.
4. Pendapat Imamul Qurra’ Alhafidh Syamsuddin Aljazriy rahimahullah dalam
kitabnya ‘Urif bitta’rif Maulidissyariif :
Telah diriwayatkan Abu Lahab diperlihatkan dalam mimpi dan ditanya apa
keadaanmu?, ia menjawab : “di neraka, tapi aku mendapat keringanan setiap malam
senin, itu semua sebab aku membebaskan budakku Tsuwaibah demi kegembiraanku
atas kelahiran Nabi (saw) dan karena Tsuwaibah menyusuinya (saw)” (shahih
Bukhari). maka apabila Abu Lahab Kafir yang Alqur’an turun mengatakannya di neraka
mendapat keringanan sebab ia gembira dengan kelahiran Nabi saw, maka bagaimana
dengan muslim ummat Muhammad saw yang gembira atas kelahiran Nabi saw?, maka
demi usiaku, sungguh balasan dari Tuhan Yang Maha Pemurah sungguh sungguh ia
akan dimasukkan ke sorga kenikmatan Nya dengan sebab anugerah Nya.
5. Pendapat Imam Al Hafidh Syamsuddin bin Nashiruddin Addimasyqiy dalam
kitabnya Mauridusshaadiy fii maulidil Haadiy :

Serupa dengan ucapan Imamul Qurra’ Alhafidh Syamsuddin Aljuzri, yaitu menukil
hadits Abu Lahab
6. Pendapat Imam Al Hafidh Assakhawiy dalam kitab Sirah Al Halabiyah
Berkata ”tidak dilaksanakan maulid oleh salaf hingga abad ke tiga, tapi dilaksanakan
setelahnya, dan tetap melaksanakannya umat islam di seluruh pelosok dunia dan
bersedekah pada malamnya dengan berbagai macam sedekah dan memperhatikan
pembacaan maulid, dan berlimpah terhadap mereka keberkahan yang sangat besar”.
7. Imam Al hafidh Ibn Abidin rahimahullah
Dalam syarahnya maulid ibn hajar berkata : ”ketahuilah salah satu bid’ah hasanah
adalah pelaksanaan maulid di bulan kelahiran nabi saw”
8. Imam Al Hafidh Ibnul Jauzi rahimahullah
Dengan karangan maulidnya yang terkenal ”al aruus” juga beliau berkata tentang
pembacaan maulid, ”Sesungguhnya membawa keselamatan tahun itu, dan berita
gembira dengan tercapai semua maksud dan keinginan bagi siapa yang membacanya
serta merayakannya”.
9. Imam Al Hafidh Al Qasthalaniy rahimahullah
Dalam kitabnya Al Mawahibulladunniyyah juz 1 hal 148 cetakan al maktab al islami
berkata: ”Maka Allah akan menurukan rahmat Nya kpd orang yang menjadikan hari
kelahiran Nabi saw sebagai hari besar”.
10. Imam Al hafidh Al Muhaddis Abulkhattab Umar bin Ali bin Muhammad yang
terkenal dengan Ibn Dihyah alkalbi

Dengan karangan maulidnya yang bernama ”Attanwir fi maulid basyir an nadzir”
11. Imam Al Hafidh Al Muhaddits Syamsuddin Muhammad bin Abdullah Aljuzri
Dengan maulidnya ”urfu at ta’rif bi maulid assyarif”
12. Imam al Hafidh Ibn Katsir
Yang karangan kitab maulidnya dikenal dengan nama : ”maulid ibn katsir”
13. Imam Al Hafidh Al ’Iraqy
Dengan maulidnya ”maurid al hana fi maulid assana”
14. Imam Al Hafidh Nasruddin Addimasyqiy
Telah mengarang beberapa maulid : Jaami’ al astar fi maulid nabi al mukhtar 3 jilid, Al
lafad arra’iq fi maulid khair al khalaiq, Maurud asshadi fi maulid al hadi.
15. Imam assyakhawiy
Dengan maulidnya al fajr al ulwi fi maulid an nabawi
16. Al allamah al faqih Ali zainal Abidin As syamhudi
Dengan maulidnya al mawarid al haniah fi maulid khairil bariyyah
17. Al Imam Hafidz Wajihuddin Abdurrahman bin Ali bin Muhammad As syaibaniy
yang terkenal dengan ibn diba’
Dengan maulidnya addiba’i
18. Imam ibn hajar al haitsami
Dengan maulidnya itmam anni’mah alal alam bi maulid syayidi waladu adam
19. Imam Ibrahim Baajuri
Mengarang hasiah atas maulid ibn hajar dengan nama tuhfa al basyar ala maulid ibn
hajar
20. Al Allamah Ali Al Qari’
Dengan maulidnya maurud arrowi fi maulid nabawi
21. Al Allamah al Muhaddits Ja’far bin Hasan Al barzanji
Dengan maulidnya yang terkenal maulid barzanji
23. Al Imam Al Muhaddis Muhammad bin Jakfar al Kattani
Dengan maulid Al yaman wal is’ad bi maulid khair al ibad
24. Al Allamah Syeikh Yusuf bin ismail An Nabhaniy
Dengan maulid jawahir an nadmu al badi’ fi maulid as syafi’
25. Imam Ibrahim Assyaibaniy
Dengan maulid al maulid mustofa adnaani
26. Imam Abdulghaniy Annanablisiy
Dengan maulid Al Alam Al Ahmadi fi maulid muhammadi”
27. Syihabuddin Al Halwani
Dengan maulid fath al latif fi syarah maulid assyarif
28. Imam Ahmad bin Muhammad Addimyati
Dengan maulid Al Kaukab al azhar alal ‘iqdu al jauhar fi maulid nadi al azhar
29. Asyeikh Ali Attanthowiy
Dengan maulid nur as shofa’ fi maulid al mustofa
30. As syeikh Muhammad Al maghribi
Dengan maulid at tajaliat al khifiah fi maulid khoir al bariah.
Tiada satupun para Muhadditsin dan para Imam yang menentang dan melarang hal ini,
mengenai beberapa pernyataan pada Imam dan Muhadditsin yang menentang maulid
sebagaimana disampaikan oleh kalangan anti maulid, maka mereka ternyata hanya
menggunting dan memotong ucapan para Imam itu, dengan kelicikan yang jelas jelas
meniru kelicikan para misionaris dalam menghancurkan Islam.
Berdiri saat Mahal Qiyam dalam pembacaan Maulid
Mengenai berdiri saat maulid ini, merupakan Qiyas dari menyambut kedatangan Islam
dan Syariah Rasul saw, dan menunjukkan semangat atas kedatangan sang pembawa
risalah pada kehidupan kita, hal ini lumrah saja, sebagaimana penghormatan yang
dianjurkan oleh Rasul saw adalah berdiri, sebagaimana diriwayatkan ketika sa’ad bin
Mu’adz ra datang maka Rasul saw berkata kepada kaum anshar : “Berdirilah untuk
tuan kalian” (shahih Bukhari hadits no.2878, Shahih Muslim hadits no.1768), demikian
pula berdirinya Thalhah ra untuk Ka’b bin Malik ra. Memang mengenai berdiri penghormatan ini ada ikhtilaf ulama, sebagaimana yang
dijelaskan bahwa berkata Imam Alkhattabiy bahwa berdirinya bawahan untuk
majikannya, juga berdirinya murid untuk kedatangan gurunya, dan berdiri untuk
kedatangan Imam yang adil dan yang semacamnya merupakan hal yang baik, dan
berkata Imam Bukhari bahwa yang dilarang adalah berdiri untuk pemimpin yang duduk,
dan Imam Nawawi yang berpendapat bila berdiri untuk penghargaan maka taka apa,
sebagaimana Nabi saw berdiri untuk kedatangan putrinya Fathimah ra saat ia datang,
namun adapula pendapat lain yang melarang berdiri untuk penghormatan.(Rujuk
Fathul Baari Almasyhur Juz 11 dan Syarh Imam Nawawi ala shahih muslim juz 12 hal
93)
Namun dari semua pendapat itu, tentulah berdiri saat mahal qiyam dalam membaca
maulid itu tak ada hubungan apa apa dengan semua perselisihan itu, karena Rasul
saw tidak dhohir dalam pembacaan maulid itu, lepas dari anggapan ruh Rasul saw
hadir saat pembacaan maulid, itu bukan pembahasan kita, masalah seperti itu adalah
masalah ghaib yang tak bisa disyarahkan dengan hukum dhohir, semua ucapan diatas
adalah perbedaan pendapat mengenai berdiri penghormatan yang Rasul saw pernah
melarang agar sahabat tak berdiri untuk memuliakan beliau saw.
Jauh berbeda bila kita yang berdiri penghormatan mengingat jasa beliau saw, tak
terikat dengan beliau hadir atau tidak, bahwa berdiri kita adalah bentuk semangat kita
menyambut risalah Nabi saw, dan penghormatan kita kepada kedatangan Islam, dan
kerinduan kita pada nabi saw, sebagaimana kita bersalam pada Nabi saw setiap kita
shalat pun kita tak melihat beliau saw.
Diriwayatkan bahwa Imam Al hafidh Taqiyuddin Assubkiy rahimahullah, seorang Imam
Besar dan terkemuka dizamannya bahwa ia berkumpul bersama para Muhaddits dan
Imam Imam besar dizamannya dalam perkumpulan yang padanya dibacakan puji
pujian untuk nabi saw, lalu diantara syair syair itu merekapun seraya berdiri termasuk
Imam Assubkiy dan seluruh Imam imam yang hadir bersamanya, dan didapatkan
kesejukan yang luhur dan cukuplah perbuatan mereka itu sebagai panutan, dan
berkata Imam Ibn Hajar Alhaitsamiy rahimahullah bahwa Bid’ah hasanah sudah
menjadi kesepakatan para imam bahwa itu merupakan hal yang sunnah,
(berlandaskan hadist shahih muslim no.1017 yang terncantum pada Bab Bid’ah) yaitu
bila dilakukan mendapat pahala dan bila ditinggalkan tidak mendapat dosa, dan
mengadakan maulid itu adalah salah satu Bid’ah hasanah,
Dan berkata pula Imam Assakhawiy rahimahullah bahwa mulai abad ketiga hijriyah
mulailah hal ini dirayakan dengan banyak sedekah dan perayaan agung ini diseluruh
dunia dan membawa keberkahan bagi mereka yang mengadakannya. (Sirah Al
Halabiyah Juz 1 hal 137)
Pada hakekatnya, perayaan maulid ini bertujuan mengumpulkan muslimin untuk
Medan Tablig dan bersilaturahmi sekaligus mendengarkan ceramah islami yang
diselingi bershalawat dan salam pada Rasul saw, dan puji pujian pada Allah dan Rasul
saw yang sudah diperbolehkan oleh Rasul saw, dan untuk mengembalikan kecintaan
mereka pada Rasul saw, maka semua maksud ini tujuannya adalah kebangkitan
risalah pada ummat yang dalam ghaflah, maka Imam dan Fuqaha manapun tak akan ada yang mengingkarinya karena jelas jelas merupakan salah satu cara
membangkitkan keimanan muslimin, hal semacam ini tak pantas dimungkiri oleh setiap
muslimin aqlan wa syar’an (secara logika dan hukum syariah), karena hal ini
merupakan hal yang mustahab (yang dicintai), sebagaiman kaidah syariah bahwa
“Maa Yatimmul waajib illa bihi fahuwa wajib”, semua yang menjadi penyebab
kewajiban dengannya maka hukumnya wajib.
Contohnya saja bila sebagaimana kita ketahui bahwa menutup aurat dalam shalat
hukumnya wajib, dan membeli baju hukumnya mubah, namun suatu waktu saat kita
akan melakukan shalat kebetulan kita tak punya baju penutup aurat kecuali harus
membeli dulu, maka membeli baju hukumnya berubah menjadi wajib, karena perlu
dipakai untuk melaksanakan shalat yang wajib .
Contoh lain misalnya sunnah menggunakan siwak, dan membuat kantong baju
hukumnya mubah saja, lalu saat akan bepergian kita akan membawa siwak dan baju
kita tak berkantong, maka perlulah bagi kita membuat kantong baju untuk menaruh
siwak, maka membuat kantong baju di pakaian kita menjadi sunnah hukumnya, karena
diperlukan untuk menaruh siwak yang hukumnya sunnah.
Maka perayaan Maulid Nabi saw diadakan untuk Medan Tablig dan Dakwah, dan
dakwah merupakan hal yang wajib pada suatu kaum bila dalam kemungkaran, dan
ummat sudah tak perduli dengan Nabinya saw, tak pula perduli apalagi mencintai sang
Nabi saw dan rindu pada sunnah beliau saw, dan untuk mencapai tablig ini adalah
dengan perayaan Maulid Nabi saw, maka perayaan maulid ini menjadi wajib, karena
menjadi perantara Tablig dan Dakwah serta pengenalan sejarah sang Nabi saw serta
silaturahmi.
Sebagaimana penulisan Alqur’an yang merupakan hal yang tak perlu dizaman nabi
saw, namun menjadi sunnah hukumnya di masa para sahabat karena sahabat mulai
banyak yang membutuhkan penjelasan Alqur’an, dan menjadi wajib hukumnya setelah
banyaknya para sahabat yang wafat, karena ditakutkan sirnanya Alqur’an dari ummat,
walaupun Allah telah menjelaskan bahwa Alqur’an telah dijaga oleh Allah.
Hal semacam in telah difahami dan dijelaskan oleh para khulafa’urrasyidin, sahabat
radhiyallahu’anhum, Imam dan Muhadditsin, para ulama, fuqaha dan bahkan orang
muslimin yang awam, namun hanya sebagian saudara saudara kita muslimin yang
masih bersikeras untuk menentangnya, semoga Allah memberi mereka keluasan hati
dan kejernihan, amiin.
Walillahittaufiq

Tidak ada komentar:

Posting Komentar