Ahlul Bait Keturunan Rasulullah SAW
Submitted by forsan salaf on Sunday, 5 December 20105 Comments
Syubhat :
Banyak orang yang mengaku mencintai ahlul bait akan tetapi membenci para istri Rasulullah SAW. Mereka berpendapat bahwa yang dimaksud dengan ahlul bait dalam ayat :
Hanyalah Sayidina Ali, Fatimah, Hasan dan Husain r.a, sesuai dengan suatu riwayat yang menceritakan bahwa ketika ayat tersebut turun di rumah Umi Salamah (salah satu istri Rasul), Dia menanyakan apakah dia termasuk dalam ahlul bait, Rasul menjawab “Tetaplah di tempatmu, engkau berada dalam kebaikan”, dari situ mereka membuat kesimpulan bahwa Istri Rasul bukanlah termasuk ahlul bait.
Terdapat pula kaum yang mempertanyakan penisbatan nasab Sayidina Hasan dan Husain kepada Rasulullah karena dalam islam nasab seseorang diambil dari jalur ayah bukan Ibu, sedangkan nasab mereka bersambung kepada Rasulullah melalui jalur ibu mereka yaitu Sayidatuna Fatimah bukan melalui jalur ayah mereka.
Kalaupun mereka termasuk ahlul bait ataupun keluarga Nabi, lantas benarkah mereka menjadi mulia karena memiliki hubungan kekerabatan dengan Rasulullah, bukankah islam hanya memandang ketakwaan sebagai patokan keutamaan seseorang bukan dengan nasabnya sebagaimana firman Allah SWT :
Kami Menjawab
Mencakup istri-istri Beliau. Selain itu ayat-ayat yang ada sebelum dan sesudah ayat ini berisi mengenai petunjuk Allah terhadap istri-istri Nabi. Akan tetapi jika yang dimaksud dengan ahlul bait dalam ayat ini hanya istri-istri beliau saja seperti yang dikatakan oleh sebagian ahli tafsir, maka akan terdapat sedikit kemusykilan karena kata ganti yang digunakan dalam ayat ini adalah kata ganti untuk laki-laki ((كُم bukan untuk wanita (كنّ). berarti yang dimaksud dengan ahlul bait bukan hanya istri-istri beliau saja akan tetapi mencakup juga keluarga Rasul yang lain (dalam bahasa arab, kata ganti laki-laki jamak bisa juga digunakan untuk sekumpulan laki-laki dan wanita, berbeda dengan kata ganti wanita jamak yang hanya bisa digunakan untuk sekelompok wanita saja), mereka adalah Sayidatuna Fatimah, Sayidina Ali, Hasan dan Husain, ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan Imam Tirmidzi:
Perkataan Rasulullah kepada Umi Salamah “Engkau berada di kedudukanmu dan engkau berada dalam kebaikan” tidak berarti bahwa istri Rasulullah bukan termasuk dalam ahlul bait akan tetapi maksudnya adalah Umu salamah sudah memiliki kedudukan sebagai ahlil bait karena dia adalah istri Rasul oleh karena itu Rasul berkata “dan engkau berada dalam kebaikan”. Selain itu tidak mungkin Rasulullah memasukkan Umi salamah ke dalam naungan kisa` karena disana ada Sayidina Ali yang merupakan lelaki ajnabi baginya.
Termasuk dalam lingkup ahlul bait adalah paman-paman beliau yang muslim begitu juga semua keluarga nabi yang diharamkan untuk menerima zakat, ini sesuai dengan perkataan Nabi kepada cucunya ketika mengeluarkan kurma zakat dari mulutnya :
Dari hadits ini bisa kita ketahui bahwa keluarga Nabi (آل النبي) adalah mereka yang diharamkan untuk menerima zakat, yaitu Bani Hasyim dan Bani Muthalib menurut madzhab Syafii, berarti para paman-paman beliau termasuk keluarga nabi yang harus dihormati.
Jika mereka termasuk آل النبي, berarti mereka termasuk juga dalam ahlul bait nabi karena secara bahasa arti آل tak berbeda dengan Ahli yaitu kerabat. Oleh karena itu sebagian ahli bahasa menganggap tidak ada perbedaan antara istilah ahlu dan Al (آل). Ini bisa dilihat dari tashghir keduannya ke dalam satu lafadz yang sama yaitu اهيل (3).
Akan tetapi tidak semua keturunan Sayidina Ali bin Abi Thalib nasabnya disambungkan kepada Rasulullah. Karena penisbatan ini hanya dikhususkan bagi keturunan Sayidina Ali dari Sayidatuna Fatimah, putri Rasulullah sebagaimana yang disebutkan dalam riwayat lain :
Disamping itu, dalil lain yang menjelaskan akan tetapnya keturunan Rasulullah dan sekaligus menjadi ahlu bait beliau yaitu :
Dalam riwayat lain:
Hadits di atas menjelaskan secara gamblang bahwa :
i. Keturunan beliau tidak terputus hingga hari kiamat, karena beliau menyatakan dengan ‘itroh (keturunan) yaitu keturunan dari sayyidah Fatimah, putri beliau yang diperjelas dengan pernyataan beliau :” keduanya (al-Qur’an dan keturunan beliau) tidak akan terputus hingga waktu di telaga Haudh”, karena tidak ada telaga Haudh kecuali di hari kiamat. (6)
ii. Semua dari keturunan beliau (anak-anak dari sydt Fatimah dan keturunannya) termasuk Ahlubait dan tidak ada pengkhususan ahlu bait kepada beberapa orang dari keturunan beliau karena beliau tidak men-takhsis sama sekali.
Dengan demikian keturunan dari putri-putri Nabi yang lain meskipun masih bisa dikatakan sebagai dzuriyah Rasul akan tetapi nasabnya tidak tersambung kepada Rasulullah. Begitu juga anak dari wanita keturunan siti Fatimah yang menikah lelaki yang bukan ahlul bait, maka nasabnya disandarkan kepada ayah mereka bukan kepada Ibunya.
Kedua anak yatim tersebut hartanya terjaga karena kesholehan orang tua mereka, diceritakan oleh sebagian ahli tafsir bahwa yang dimaksud dengan ابوهما (ayahnya) dalam ayat adalah kakek ketujuh dari pihak ibu(7). Jika ini keadaan mereka maka bagaimana dengan keadaan keturunan pemimpin para shalihin, Rasulullah saw.
Hal ini tidak bertentangan dengan ayat :
Jika kita perhatikan potongan ayat sebelumnya yaitu :
Menjadi jelas bahwa ayat ini tidak menafikan keutamaan nasab karena didalamnya Allah berfirman Bahwa Dia telah membagi manusia kedalam beberapa Syu`ub dan qabilah, sedangkan Syu`ub adalah garis keturunan yang tinggi dan qabilah adalah garis keturunan yang berada di bawah Syu’ub(7). Ini menunjukkan bahwa keutamaan nasab diakui dalam islam akan tetapi keutamaan tersebut menjadi tidak berarti jika tidak dibarengi dengan ketakwaan, oleh karena itu di akhir ayat tersebut Allah berfirman “.Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu”.
Dalam hadits sendiri banyak sekali isyarat mengenai hal ini(9), diantaranya adalah perkataan Rasulullah saw :
Hadits Ini menunjukkan keutamaan nasab Quraisy dan Bani Hasyim, dibandingkan dengan suku lainnya jelas keutamaan di sini semata-mata dari segi keturunan saja.
Oleh karena itu tidak benar jika dikatakan bahwa hubungan kekerabatan dengan Rasulullah tidak bisa bermanfaat sama sekali karena Rasulullah saw sendiri pernah bersabda :
Ini menunjukkan bahwa hubungan kekerabatan dengan Rasulullah memiliki manfaat di hari kiamat.
Banyak orang yang mengaku mencintai ahlul bait akan tetapi membenci para istri Rasulullah SAW. Mereka berpendapat bahwa yang dimaksud dengan ahlul bait dalam ayat :
إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا (33)
”Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, Hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya” (Al Ahzab : 33 )Hanyalah Sayidina Ali, Fatimah, Hasan dan Husain r.a, sesuai dengan suatu riwayat yang menceritakan bahwa ketika ayat tersebut turun di rumah Umi Salamah (salah satu istri Rasul), Dia menanyakan apakah dia termasuk dalam ahlul bait, Rasul menjawab “Tetaplah di tempatmu, engkau berada dalam kebaikan”, dari situ mereka membuat kesimpulan bahwa Istri Rasul bukanlah termasuk ahlul bait.
Terdapat pula kaum yang mempertanyakan penisbatan nasab Sayidina Hasan dan Husain kepada Rasulullah karena dalam islam nasab seseorang diambil dari jalur ayah bukan Ibu, sedangkan nasab mereka bersambung kepada Rasulullah melalui jalur ibu mereka yaitu Sayidatuna Fatimah bukan melalui jalur ayah mereka.
Kalaupun mereka termasuk ahlul bait ataupun keluarga Nabi, lantas benarkah mereka menjadi mulia karena memiliki hubungan kekerabatan dengan Rasulullah, bukankah islam hanya memandang ketakwaan sebagai patokan keutamaan seseorang bukan dengan nasabnya sebagaimana firman Allah SWT :
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ (13)
“Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal” (Al Hujurat : 13 )Kami Menjawab
Makna Ahlul Bait
Secara harfiyah arti Ahlul Bait adalah penghuni rumah atau kerabat. Berarti ahlul bait Rasul adalah semua penghuni rumah Rasul, dari sini menjadi jelas bahwa istri-istri Beliau termasuk di dalamnya(1). Oleh karena itu tidak diragukan bahwa ahlil bait dalam ayat :إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا (33)
”Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, Hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya” (Al Ahzab : 33 )Mencakup istri-istri Beliau. Selain itu ayat-ayat yang ada sebelum dan sesudah ayat ini berisi mengenai petunjuk Allah terhadap istri-istri Nabi. Akan tetapi jika yang dimaksud dengan ahlul bait dalam ayat ini hanya istri-istri beliau saja seperti yang dikatakan oleh sebagian ahli tafsir, maka akan terdapat sedikit kemusykilan karena kata ganti yang digunakan dalam ayat ini adalah kata ganti untuk laki-laki ((كُم bukan untuk wanita (كنّ). berarti yang dimaksud dengan ahlul bait bukan hanya istri-istri beliau saja akan tetapi mencakup juga keluarga Rasul yang lain (dalam bahasa arab, kata ganti laki-laki jamak bisa juga digunakan untuk sekumpulan laki-laki dan wanita, berbeda dengan kata ganti wanita jamak yang hanya bisa digunakan untuk sekelompok wanita saja), mereka adalah Sayidatuna Fatimah, Sayidina Ali, Hasan dan Husain, ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan Imam Tirmidzi:
عن عمر بن أبي سلمة ربيب النبي صلى الله عليه وسلم قال نزلت هذه الآية على النبي صلى الله عليه وسلم { إنما يريد الله ليذهب عنكم الرجس أهل البيت ويطهركم تطهيرا } في بيت أم سلمة فدعا النبي صلى الله عليه وسلم فاطمة وحسنا وحسينا فجللهم بكساء وعلي خلف ظهره فجلله بكساء ثم قال اللهم هؤلاء أهل بيتي فاذهب عنهم الرجس وطهرهم تطهيرا قالت أم سلمة وأنا مَعَهُمْ يا نَبِيَّ اللَّهِ قال أَنْتِ على مَكَانِكِ وَأَنْتِ على خَيْرٍ قال هذا حَدِيثٌ غَرِيبٌ من حديث عَطَاءٍ عن عُمَرَ بن أبي سَلَمَةَ
“Dari Umar bin Abi Salamah, anak tiri Rasulullah saw, berkata “ayat ini turun kepada Nabi saw di rumah Umi Salamah yaitu ayat ”Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, Hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya”, kemudian Nabi memanggil Fatimah, Hasan dan Husain, dan menaungi mereka dengan kain kisa`, ketika itu Ali berada di belakang punggungnya kemudian Rasul menaunginya pula dengan kain kisa`, kemudian berkata “ Wahai Allah, inilah Ahlil baitku maka hilangkanlah dari mereka kotoran dan sucikanlah mereka”. Umu Salamah pun berkata “apakah aku bersama mereka wahai rasulullah?”, Rasulullah menjawab “Engkau berada di tempatmu dan engkau berada dalam kebaikan”” (2).Perkataan Rasulullah kepada Umi Salamah “Engkau berada di kedudukanmu dan engkau berada dalam kebaikan” tidak berarti bahwa istri Rasulullah bukan termasuk dalam ahlul bait akan tetapi maksudnya adalah Umu salamah sudah memiliki kedudukan sebagai ahlil bait karena dia adalah istri Rasul oleh karena itu Rasul berkata “dan engkau berada dalam kebaikan”. Selain itu tidak mungkin Rasulullah memasukkan Umi salamah ke dalam naungan kisa` karena disana ada Sayidina Ali yang merupakan lelaki ajnabi baginya.
Termasuk dalam lingkup ahlul bait adalah paman-paman beliau yang muslim begitu juga semua keluarga nabi yang diharamkan untuk menerima zakat, ini sesuai dengan perkataan Nabi kepada cucunya ketika mengeluarkan kurma zakat dari mulutnya :
أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ آلَ مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم لَا يَأْكُلُونَ الصَّدَقَةَ ) صحيح البخاري – (2 / 541(
“Apakah engkau tahu bahwa keluarga Muhammad tidak memakan shadaqah (zakat)” (HR Bukhari)Dari hadits ini bisa kita ketahui bahwa keluarga Nabi (آل النبي) adalah mereka yang diharamkan untuk menerima zakat, yaitu Bani Hasyim dan Bani Muthalib menurut madzhab Syafii, berarti para paman-paman beliau termasuk keluarga nabi yang harus dihormati.
Jika mereka termasuk آل النبي, berarti mereka termasuk juga dalam ahlul bait nabi karena secara bahasa arti آل tak berbeda dengan Ahli yaitu kerabat. Oleh karena itu sebagian ahli bahasa menganggap tidak ada perbedaan antara istilah ahlu dan Al (آل). Ini bisa dilihat dari tashghir keduannya ke dalam satu lafadz yang sama yaitu اهيل (3).
Nasab sayidina Hasan dan Husain
Sedangkan mengenai nasab Sayidina Hasan dan Husain, yang dinisbatkan kepada Rasulullah melalui jalur ibu mereka yaitu Sayidatuna Fatimah. Hal ini merupakan kekhususan mereka, ini berdasarkan apa yang disampaikan oleh Rasulullah saw :عن جَابِرٍ رضي اللَّهُ عنه قال قال رسول اللَّهِ صلى اللَّهُ عليه وسلم إِنَّ اللَّهَ عز وجل جَعَلَ ذُرِّيَّةَ كل نَبِيٍّ في صُلْبِهِ وَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى جَعَلَ ذُرِّيَّتِي في صُلْبِ عَلِيِّ بن أبي طَالِبٍ رضي اللَّهُ عنه
“Dari Jabir t berkata” Rasululah saw bersabda : Sesungguhnya Allah telah menjadikan keturunan setiap nabi dalam sulbinya masing-masing dan sesungguhnya Allah menjadikan keturunanku dalam sulbi Ali bin Abi Thalib”.(4)Akan tetapi tidak semua keturunan Sayidina Ali bin Abi Thalib nasabnya disambungkan kepada Rasulullah. Karena penisbatan ini hanya dikhususkan bagi keturunan Sayidina Ali dari Sayidatuna Fatimah, putri Rasulullah sebagaimana yang disebutkan dalam riwayat lain :
عن عُمَرَ رضي اللَّهُ عنه قال سمعت رَسُولَ اللَّهِ صلى اللَّهُ عليه وسلم يقول كُلُّ بني أُنْثَى فإن عَصَبَتَهُمْ لأَبِيهِمْ ما خَلا وَلَدَ فَاطِمَةَ فَإِنِّي أنا عَصَبَتَهُمْ وأنا أَبُوهُمْ
“Dari Umar, berkata, aku mendengar Rasulullah saw bersabda, setiap anak dari seorang wanita dinisbatkan kepada ayahnya kecuali anak Fatimah karena sesungguhnya akulah ashabah mereka dan akulah ayah mereka”.(5)Disamping itu, dalil lain yang menjelaskan akan tetapnya keturunan Rasulullah dan sekaligus menjadi ahlu bait beliau yaitu :
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَجَّتِهِ يَوْمَ عَرَفَةَ وَهُوَ عَلَى نَاقَتِهِ الْقَصْوَاءِ يَخْطُبُ فَسَمِعْتُهُ يَقُولُ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي قَدْ تَرَكْتُ فِيكُمْ مَا إِنْ أَخَذْتُمْ بِهِ لَنْ تَضِلُّوا كِتَابَ اللَّهِ وَعِتْرَتِي أَهْلَ بَيْتِي
Dari Jabir bin Abdillah berkata : aku melihat Rasulullah SAW ketika haji di hari Arafah sedangkan beliau ada di atas ontanya berkhutbah dan aku mendengar beliau berkata :” wahai manusia, sesungguhnya aku tinggalkan pada diri kalian jika kalian mengikutinya maka tidak akan tersesat selamanya yaitu Kitabullah (Al-Qur’an) dan keturunanku ahlubaitku “ (H.R. Tirmidzi & Ahmad,).Dalam riwayat lain:
عَنْ أَبِى سَعِيدٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنِّى تَارِكٌ فِيكُمُ الثَّقَلَيْنِ أَحَدُهُمَا أَكْبَرُ مِنَ الآخَرِ كِتَابُ اللَّهِ حَبْلٌ مَمْدُودٌ مِنَ السَّمَاءِ إِلَى الأَرْضِ وَعِتْرَتِى أَهْلُ بَيْتِى وَإِنَّهُمَا لَنْ يَفْتَرِقَا حَتَّى يَرِدَا عَلَىَّ الْحَوْضَ »
Dari Abi Sa’id Al-Khudzri berkata :” Rasulullah SAW bersabda : aku tinggalkan pada diri kalian 2 hal, salah satunya lebih besar dari yang lain, yaitu kitabullah (al-Qur’an) sebuah tali penghubung yang dibentangkan dari langit ke bumi, dan keturunannku ahlu bait-ku, sesungguhnya keduanya tidak akan terputus hingga datang sewaktu di telaga Haudh “(H.R. Tirmidzi, Ahmad, Ibn Abi Syaibah, Abi Ya’la, dan lain-lain).Hadits di atas menjelaskan secara gamblang bahwa :
i. Keturunan beliau tidak terputus hingga hari kiamat, karena beliau menyatakan dengan ‘itroh (keturunan) yaitu keturunan dari sayyidah Fatimah, putri beliau yang diperjelas dengan pernyataan beliau :” keduanya (al-Qur’an dan keturunan beliau) tidak akan terputus hingga waktu di telaga Haudh”, karena tidak ada telaga Haudh kecuali di hari kiamat. (6)
ii. Semua dari keturunan beliau (anak-anak dari sydt Fatimah dan keturunannya) termasuk Ahlubait dan tidak ada pengkhususan ahlu bait kepada beberapa orang dari keturunan beliau karena beliau tidak men-takhsis sama sekali.
Dengan demikian keturunan dari putri-putri Nabi yang lain meskipun masih bisa dikatakan sebagai dzuriyah Rasul akan tetapi nasabnya tidak tersambung kepada Rasulullah. Begitu juga anak dari wanita keturunan siti Fatimah yang menikah lelaki yang bukan ahlul bait, maka nasabnya disandarkan kepada ayah mereka bukan kepada Ibunya.
Ayat taqwa
Dalam islam hubungan kekerabatan dengan orang-orang shaleh merupakan anugrah yang patut untuk disyukuri. Dalam Alqur`an Allah Berfirman :وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا فَأَرَادَ رَبُّكَ أَنْ يَبْلُغَا أَشُدَّهُمَا وَيَسْتَخْرِجَا كَنْزَهُمَا رَحْمَةً مِنْ رَبِّكَ
“Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang saleh, Maka Tuhanmu menghendaki agar supaya mereka sampai kepada kedewasaannya dan mengeluarkan simpanannya itu, sebagai rahmat dari Tuhanmu” ( Al Kahfi : 82)Kedua anak yatim tersebut hartanya terjaga karena kesholehan orang tua mereka, diceritakan oleh sebagian ahli tafsir bahwa yang dimaksud dengan ابوهما (ayahnya) dalam ayat adalah kakek ketujuh dari pihak ibu(7). Jika ini keadaan mereka maka bagaimana dengan keadaan keturunan pemimpin para shalihin, Rasulullah saw.
Hal ini tidak bertentangan dengan ayat :
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ (13
“Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal” (Al Hujurat : 13 )Jika kita perhatikan potongan ayat sebelumnya yaitu :
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ (13)
“Hai manusia, Sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa – bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal”. (Al Hujurat : 13 )Menjadi jelas bahwa ayat ini tidak menafikan keutamaan nasab karena didalamnya Allah berfirman Bahwa Dia telah membagi manusia kedalam beberapa Syu`ub dan qabilah, sedangkan Syu`ub adalah garis keturunan yang tinggi dan qabilah adalah garis keturunan yang berada di bawah Syu’ub(7). Ini menunjukkan bahwa keutamaan nasab diakui dalam islam akan tetapi keutamaan tersebut menjadi tidak berarti jika tidak dibarengi dengan ketakwaan, oleh karena itu di akhir ayat tersebut Allah berfirman “.Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu”.
Dalam hadits sendiri banyak sekali isyarat mengenai hal ini(9), diantaranya adalah perkataan Rasulullah saw :
إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَى كِنَانَةَ من وَلَدِ إسماعيل وَاصْطَفَى قُرَيْشًا من كِنَانَةَ وَاصْطَفَى من قُرَيْشٍ بَنِي هَاشِمٍ وَاصْطَفَانِي من بَنِي هَاشِمٍ )صحيح مسلم – 4 / 1782)
“Sesungguhnya Allah memilih Bani Kinanah dari keturunan Ismail, dan memilih Quraisy dari kinanah dan memilih Bani Hasyim dari quraisy dan memilih aku dari Bani Hasyim” (HR Muslim)Hadits Ini menunjukkan keutamaan nasab Quraisy dan Bani Hasyim, dibandingkan dengan suku lainnya jelas keutamaan di sini semata-mata dari segi keturunan saja.
Oleh karena itu tidak benar jika dikatakan bahwa hubungan kekerabatan dengan Rasulullah tidak bisa bermanfaat sama sekali karena Rasulullah saw sendiri pernah bersabda :
كل سبب ونسب منقطع يوم القيامة إلا ما كان من سببي )سنن البيهقي الكبرى – (7 / 63(
“Setiap sebab dan nasab akan terputus di hari qiyamat kecuali sebabku dan nasabku”(Baihaqi)(10)Ini menunjukkan bahwa hubungan kekerabatan dengan Rasulullah memiliki manfaat di hari kiamat.
Referensi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar