1 ـ عن جابر بن عبد الله ـ رضي الله عنهما ـ عن النبي ـ
صلى الله عليه وسلم ـ قال :” كل معروفٍ صدقة “ . رواه البخاري
، ومسلم .
Dari Jabir bin Abdullah RA, dari
Nabi Muhammad saw bersabda: “Semua kebaikan itu adalah sedekah.”
(HR Al Bukhari dan Muslim)Penjelasan:
كل معروفٍ Kebaikan yang lahir dari manusia dalam bentuk perbuatan aktif, atau meninggalkan perbuatan tertentu. Dicatat pahala sedekah baginya.
Al Ma’ruf adalah semua yang diketahui berdasarkan dalil syar’i termasuk dalam amal kebaikan. Maka termasuk dalam al ma’ruf itu adalah nafkah suami kepada istrinya, berwajah cerah ketika berjumpa dengan saudaranya. Demikian juga tidak melakukan keburukan adalah salah satu bentuk al ma’ruf.
2 ـ عن أبي موسى الأشعري ـ رضي الله عنه ـ قال : قال
النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ : ” على كل مسلم صدقة . قالوا : فإن لم يجد ؟
قال فيعمل بيديه ، فينفع نفسه ، ويتصدق . قالوا : فإن لم يستطع ، أو لم
يفعل ؟ قال : فيعين ذا الحاجة الملهوف : قالوا : فإن لم يفعل ؟ قال : فيأمر
بالخير ـ أو قال بالمعروف . قال : فإن لم يفعل ؟ قال فليمسك عن الشر ،
فإنه له صدقة “
Dari Abu Musa Al Asy’ariy RA berkata, Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Setiap muslim harus bersedekah.” Para sahabat bertanya: “Jika tidak
memiliki sesuatu untuk bersedekah?” Jawab Nabi: “Bekerja dengan
tangannya, sehingga bermanfaat bagi dirinya dan bersedekah.” Para
sahabat bertanya lagi: “Jika tidak mampu atau tidak melakukannya?” Jawab
Nabi: “Membantu orang yang memerlukan yang mengharapkan bantuan.” Para
sahabat bertanya lagi: “Jika tidak mampu?” Jawab Nabi: “Menyuruh yang
baik –atau ma’ruf.” Ada yang bertanya lagi: “Jika tidak mampu?” Jawab
Nabi: “Hendaklah menahan diri dari keburukan, karena sesungguhnya itu
adalah shadaqah.”Penjelasan:
Sabda Nabi Muhammad SAW: فيعمل بيده فينفع bekerja dengan tangannya, pekerjaan apa saja yang bisa dikerjakannya seperti : kerajinan tangan, dagang, dll.
لنفسه Bisa membiayai diri sendiri dan orang yang menjadi tanggung jawabnya, sehingga tidak meminta-minat kepada orang lain.
ويتصدق Dan bersedekah sehingga bermanfaat bagi orang lain, dan berpahala.
فإن لم يستطع ، أو لم يفعل Jika tidak mampu melakukannya, atau tidak mengerjakannya karena malas. Ada keraguan perawi.
Jawab Nabi: فيعين maka membantu dengan ucapan atau perbuatan, atau kedua-duanya.
ذا الحاجة الملهوف Orang yang memerlukan, teraniaya, meminta pertolongan, berduka, atau dalam kesulitan.
فإن لم يفعل ” ذلك عجزاً ، أو كسلاً Jika ia tidak melakukannya karena tidak mampu atau malas?
Jawab Nabi: فيأمر بالخير أو قال بالمعرو menyuruh yang baik atau yang ma’ruf, perawi hadits ini ragu.
Ar Rhaghib berkata: Al Ma’ruf adalah nama untuk semua perbuatan yang dikenal baik menurut syariah maupun akal sehat. Maka semua yang ma’ruf adalah baik.
قال Berkata salah seorang sahabat yang ada ketika Rasulullah menyampaikan hal ini. Jika tidak mampu? Jawab Nabi: فليمسك عن الشر فإنه له صدقة ” Hendaklah ia menahan diri dari perbuatan buruk. Karena sikap ini adalah sedekah baginya.
Dari hadits ini dapat diambil pelajaran anjuran bersedekah dengan harta, sebagaimana anjuran bekerja dan berusaha agar mendapatkan nafkah untuk dirinya, dapat bersedekah kepada orang lain, menjaga kehormatan diri dari meminta-minta.
Dari hadits ini dapat pula diambil pelajaran anjuran berbuat kebaikan semaksimal mungkin. Dan bahwa seseorang yang telah berniat melakukan kebaikan kemudian mengalami kesulitan hendaklah berpindah kepada kebaikan lainnya. Karena semua perbuatan baik adalah ma’ruf, dan semua yang ma’ruf adalah sedekah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar